Minggu, 14 Agustus 2011

Data Calon Kecamatan Ongka Malino Disinkronkan

PARIGI- Panitia khusus (Pansus) III DPRD Parimo, Senin (28/3) membahas data-data atau syarat pembentukan calon Kecamatan Ongka Malino. Misalnya, keberadaan sekolah diwilayah calon Kecamatan tersebut.
Anggota Pansus III, Ilham Sunuh menyebutkan, dalam proposal yang diajukan panitia pemekaran, tidak ada SD di Desa Karya Mandiri. Padahal hasil peninjauan mereka, ada dua SD di desa tersebut.
Begitupun halnya di Desa Santigi, dalam proposal panitia pemekaran, tidak ada sekolah. Padahal menurut Ilham, ada satu sekolah di desa itu.
Menurut Ilham, data yang terdapat dalam proposal panitia pemekaran merupakan data tahun 2010. Sedangkan pada tahun 2011 ini, ada data terbaru yang belum masuk dalam proposal panitia.
“Makanya data ini yang disinkronkan oleh Pansus,” kata Ilham Sunuh kepada Radar Parimo, usai mengikuti rapat pembahasan calon Kecamatan Ongka Malino dengan menghadirkan Camat dan Sekcam Bolano Lambunu diruang rapat DPRD.
Menurutnya, belum ada kesimpulan dalam pertemuan tersebut. Rencananya, Pansus III kata Ilham, akan kembali membahas data-data calon Kecamatan Ongka Malino, Selasa hari ini.
Meski masih ada data yang belum lengkap dan masih perlu diperbaiki, namun Ilham tetap merasa yakin, calon Kecamatan Ongka Malino akan terbentuk.
Optimismenya itu didasari oleh hasil skoring calon Kecamatan Ongka Malino. Menurut dia, skor calon Kecamatan Ongka Malino berkisar 415-500.
“Hasill kajian Pansus III, calon Kecamatan Ongka Malino memenuhi syarat untuk dibentuk,” jelasnya.
Sementara, sejumlah calon desa menurut dia, sudah memenuhi syarat untuk dibentuk, terkecuali, calon Desa Siavu.
“Masyarakat diwilayah calon Desa Siavu masih pro kontra, jadi sulit untuk dibentuk,” kata Politisi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) ini. (wan)

Tiga Perusahaan Asuransi Paparkan Program Dihadapan Anggota DPRD


PARIGI- Tiga Perusahaan Asuransi, memaparkan programnya masing-masing dihadapan anggota DPRD Kabupaten Parimo, Selasa (22/3) diruang rapat paripurna.
Tiga perusahaan Asuransi dimaksud yaitu, Bumi Asih Jaya, Jiwasraya dan Bumi Putera Muda (Bumida).
Ketiga perusahaan asuransi ini memanfaatkan pertemuan itu untuk menarik simpati anggota DPRD dengan cara menjual sejumlah programnya seperti paket rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi, medical check-up, jaminan pelayanan tambahan dan paket untuk ibu melahirkan.
Beberapa anggota DPRD dari kalangan perempuan nampaknya lebih tertarik dengan perusahaan yang menawarkan paket untuk ibu melahirkan. Misalnya, Mayasari, anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku lebih tertarik dengan peruahaan yang menawarkan paket untuk ibu melahirkan.
“Karena saya lihat, anggota DPRD itu lebih banyak membutuhkan biaya untuk ibu melahirkan,” kata Mayasari.
Meki berharap, perusahaan yang menjadi mitra DPRD itu adalah perusahaan yang memiliki program yang dapat membiayai ibu melahirkan, namun anggota DPRD kata Mayasari, tidak bisa menentukan.
“Yang menentukan perusahaan asuransi sebagai mitra DPRD adalah hasil pelelangan,” kata Mayasari.
Ia mengaku hanya bisa berharap, perusahaan yang menang pada saat pelelangan adalah perusahaan yang memiliki program yang dapat membiayai ibu melahirkan.
Sementara pimpinan rapat, Hazairin Paudi, menilai, program dari ketiga perusahaan asuransi itu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
“Program ketiga asuransi ini, masing-masing ada plus minusnya, tapi semua tergantung hasil pelelangan yang dilakukan oleh Unit Layanan Pelelangan (UPL), siapa yang akan menjadi mitra DPRD. Kita tentunya menginginkan, perusahaan yang menang nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” harapnya.
Sebenarnya ada lima perusahaan yang diundang DPRD untuk memaparkan programnya. Selain ketiga perusahaan tersebut, dua perusahaan lainnya yang diundang adalah PT. Askes dan Asuransi Manulife. Namun kedua perusahaan asuransi ini tidak menghadiri undangan DPRD.
Sedangkan anggaran yang dialokasikan Sekretariat DPRD untuk mengasuransikan para wakil rakyat pada tahun 2011 ini senilai Rp480 juta. (wan)

Panwas dan Pemda Teken MoU

KETERANGAN FOTO :
Sekda Parimo, Nirman J. Winter, menandatangani MoU Netralitas PNS yang digelar Panwaslukada dan Pemda.


PARIGI– Untuk mewujudkan Netralitas Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dalam proses Pemilukada Propinsi Sulawesi Tengah Tahun 2011, Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslukada) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang diwakili Baharudin dan Pemerintah daerah (Pemda) melalui Sekda, Nirman J. Winter, meneken Momerandum Of Understanding (MoU) Tentang Netralitas PNS.
Penandatanganan MoU ini dilangsungkan di Ruang Kerja Wakil Bupati (Wabup), Senin (21/3).
Kedua pihak bersepakat untuk menjaga dan mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulteng.
Seluruh Kepala SKPD yang ikut menghadiri penandatanganan MoU itu juga sepakat mengawasi bawahannya dalam proses Pilkada. Penandatangan MoU ini juga disaksikan anggota DPRD, Leli Pariani, Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Jaksa dari Kejaksaan Parigi dan pejabat dari Kepolisian Resort (Polres) Parimo.
Wabup H. Samsurizal Tombolotutu pada kesempatan itu meminta PNS untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis. Samsurizal meminta kepada PNS, tidak membantu serta menjadi mobilisator massa kepada salah satu kandidat.
“Karena PNS adalah milik semua masyarakat. Yang terpenting saat ini adalah PNS harus memperlihatkan netralitasnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya minta seluruh PNS untuk tetap menjaga netralitasnya pada saat kampanye hingga penetapan Cagub dan Cawagub terpilih,” pintah Wabup.
Ia menyebutkan, Pemda sudah mengeluarkan izin lokasi kampanye di wilayah Parimo. Lokasi ini kata Samsurizal meliputi 10 titik yaitu lapangan sepak bola Malakosa, Lapangan Toraranga dan alun-alun Parigi, Lapangan Kasimbar, Lapangan Tinombo, Lapangan Tomini, Lapangan Kotaraya, Lapangan Marga Pura, Lapangan Palapi dan Lapangan Moutong.
“Saya juga menghimbau kepada PNS agar pada tanggal 6 April Tahun 2011 mendatang dapat mengunakan hak pilihnya demi perkembangan dan kemajuan Propinsi Sulawesi Tengah lima tahun kedepan,” tandasnya. (wan*)

Masa Kampanye, Panwas Awasi PNS


Baharuddin
PARIGI- Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslukada) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akan memberikan perhatian serius terhadap dugaan keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada saat kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yang akan digelar di daerah ini, mulai Selasa (22/3) sampai tanggal 2 April mendatang.
Panwaslukada Parimo tidak akan membiarkan PNS terlibat langsung dalam proses kampanye.
“Makanya kami akan fokus mengawasi aparat pemerintah di daerah ini pada saat kampanye berlangsung,” tegas anggota Panwaslukada Kabupaten Parimo, Baharuddin Landung, SS kepada Radar Parimo, Senin (21/3) diruang kerjanya.
Baharuddin mengatakan bahwa Panwaslukada Parimo sudah mewanti-wanti PNS sejak lama, agar tidak terlibat dalam proses kampanye.
Panwas kata Baharudin, sudah melakukan berbagai upaya untuk menghadang keterlibatan PNS dalam proses kampanye. Salah satunya dengan cara membuat Memorandum of Understanding (MoU) bersama pemerintah daerah (Pemda) tentang Netralitas PNS.
“Panwas bersama Pemda sudah menandatangani MoU tentang Netralitas PNS,” kata Baharudin yang menangani pelanggaran Pemilukada.
Menurut Baharudin, keterlibatan PNS dalam kampanye bisa saja terjadi. Namun Panwas kata Baharuddin, tidak akan segan-segan menindak PNS apabila terbukti terlibat dalam kampanye.
“Kami akan tindaki sesuai peraturan,” tegasnya.
Hal lain yang akan menjadi perhatian Panwas kata Baharudin yaitu penggunaan fasilitas negara berupa kendaraan dinas pada saat kampanye, termasuk jenis pelanggaran lainnya seperti money politic (politik uang) dan black campaign (kampanye hitam).
Guna meningkatkan pengawasan selama masa kampanye, seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) menurut Baharudin, telah diinstruksikan turun langsung ke lapangan atau ke lokasi kampanye berlangsung.
“Panwas Kabupaten juga akan turun ke lokasi,” katanya. (wan)

Pansus III Selesai Tinjau Desa Pemekaran

PARIGI- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), akhirnya selesai meninjau sejumlah desa yang akan dimekarkan. Terakhir, Pansus III meninjau calon Desa Gangga yang merupakan pemekaran dari Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, Rabu (16/3) lalu.
Ketua Pansus III, Salmin G. Lodji, kepada Radar Parimo, mengatakan, secara umum, dari 27 desa yang akan dibentuk, diantaranya sudah ada yang memenuhi syarat dan ada juga yang belum. Jika dipresentasikan, rata-rata sudah 80 persen yang memenuhi syarat.
“Tapi ada juga yang sudah memenuhi syarat hingga 90 persen bahkan ada yang 100 persen. Masing-masing calon desa memiliki kekurangan dan kelebihan,” kata Salmin.
Pansus kata Salmin, memberikan apresiasi kepada beberapa calon desa yang sudah memiliki lokasi kantor desa. Misalnya, calon desa Lado, Kotaraya Barat, Ongka Trimuspasari dan Gangga.
“Bahkan calon desa Gangga sudah menyiapkan kebun desa yang dapat meningkatkan PAD desa. Kebunnya kebun kelapa,” sebutnya.
Namun menurut Salmin, dominan calon desa menghadapi masalah hibah tanah untuk lokasi pembangunan kantor desa.
“Masalahnya adalah masyarakat menyerahkan sertifikat tanah hibah kepada panitia. Seharusnya sertifikat tanah hibah itu diserahkan kepada bupati,” ujarnya.
Masalah lain sebut Salmin, yaitu tentang tapal batas. Misalnya calon desa Lembagu, tapal batasnya belum jelas. Begitupun halnya dengan calon desa Auma dan Kotaraya Barat.
Salmin mengingatkan, batas terakhir untuk melengkapi berkas persyaratan yakni tanggal 25 Maret mendatang.
Salmin mengungkapkan rasa optimismenya bahwa semua calon desa itu bisa jadi devinitif. Terkecuali, kecuali ada dua desa yang sulit untuk dibentuk, karena wilayah desa induknya yang mau dimekarkan. Kantor desa di desa induk itu masuk wilayah yang akan dimekarkan. Calon tersebut yaitu Desa Ampibabo Timur, Kecamatan Ampibabo dan Siavu, Kecamatan Tinombo. “Ini yang susah,” tandasnya.
Selain calon desa, Pansus III juga telah selesai meninjau dua wilayah calon Kecamatan, yakni Kecamatan Ongka Malino dan Kecamatan Bolano. (wan)

Pembahasan Raperda BPHTB Terancam Molor

I Made Yastina

PARIGI- Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) II merasa kesal dengan ulah pejabat Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daearah (DPPKAD) yang terkesan malas mengikuti pembahasan Raperda Tentang Bagi Hasil Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Akibatnya, pembahasan Raperda ini terancam molor.
Indikasi molornya pembahasan Raperda ini, dikemukakan langsung oleh Ketuas Pansus II, I Made Yastina.
Menurut I Made Yastina, pada saat konsultasi ke Jakarta beberapa hari lalu, tak ada satupun pejabat DPKKAD yang hadir.
“Padahal mereka diminta oleh pihak Kementerian Keuangan untuk memaparkan secara tekhnis Raperda tersebut,” kata I Made Yastina kepada Radar Parimo, Selasa (15/3).
Yastina mengaku tak habis pikir dengan ulah para pejabat Keuangan. Padahal menurut I Made Yastina, Bupati Longki Djanggola dalam pidato pengantarnya pada Rapat Paripurna beberapa waktu lau berharap agar Raperda BPHTB telah dapat disahkan dalam waktu dekat dan segera dilembar daerahkan pada tahun 2011 ini juga. Harapannya, Kabupaten Parimo dapat segera mendapat pemasukan tambahan dari BPHTB.
Menurutnya, Pansus II menginginkan agar Raperda ini dapat segera diselesaikan sehingga dapat di Perdakan. Mengingat Perda tentang BPHTB ini akan menjadi dasar untuk melakukan pungutan.
Ia mengatakan, Raperda Tentang BPHTB ini harus segera di Perdakan dalam rangka meningkatkan PAD.
“Tapi kalau pejabat Dinas PPKAD bermalas-malasan, maka pembahasan Raperda ini akan molor. Ketika ditanya, semua beralasan sibuk. Tapi, kalau sibuk terus, kapan selesainya pembahasan Raperda ini. Padahal mereka sendiri yang usulkan,” kata politisi Partai Golkar ini.
Ia menegaskan, jika Raperda ini lambat di Perdakan, maka PAD dari sektor BPHTB tidak akan maksimal.
“Kalau lambat di Perdakan, maka lambat juga PAD kita dari sektor ini. Pemerintah daerah (Pemda) tidak boleh memungut BPHTB kalau Raperda ini belum di Perdakan.
“Karena Perda Tentang BPHTB ini yang menjadi dasar untuk melakukan pungutan,” jelasnya.
Ia berharap, pejabat Dinas PPKAD dapat menyadari bahwa Raperda ini sangat penting bagi daerah sehingga harus segera selesai dibahas. (wan)

Kafillah Parimo Diberangkatkan

PARIGI– Kafilah Parigi Moutong (Parimo) yang akan mengikuti ajang Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke 21 tingkat Propinsi, Minggu (13/3) di lepas Pemerintah daerah untuk menuju Kota Palu yang menjadi tempat pelaksanaan STQ Tingkat Propinsi.
Kontingen Parimo kali ini sebanyak 56 orang ayang terdiri dari 32 Qari dan Qariah serta 24 orang official.
Ketua Pantia pelepasan, Sudirman Tjora mengatakan, 32 orang Qari dan Qariah ini diantaranya akan mengikuti tiga cabang lomba, yakni Cabang Tilawah Dewasa, Cabang Tafish 1 Jus Tilawah, 5 Jus Tilawah, 10 Jus Tilawah, 20 Jus Jus Tilawah dan 30 Jus Tilawah serta Cabang Tafsir.
Sudirman menyebutkan, para Qori dan Qoriah yang akan turun mengikuti ajang STQ ini merupakan aset terbaik yang dimiliki Kabupaten Parimo yang sebelumnya telah terseleksi dalam pelaksanaan STQ maupun MTQ tingkat kecamatan.
“Kita bersyukur seluruh Qari dan Qariah adalah adalah anak- anak Parimo, bukan peserta transfer dari daerah lain. Semua telah bertekat akan menampilkan yang terbaik,” ujar Sudirman.
Sementara Kepala Kantor Departemen Agama Parimo, Muhammad Arfan SPdi berharap agar para peserta ini nantinya dapat tampil secara optimal.
Ia mengharapkan, para official betul-betul memiliki keikhlasan dalam memahami kebutuhan kebutuhan para Qori dan Qoriah yang ikut di ajang tersebut. Bukan justru para Qori dan Qoriah yang mengurusi kebutuhan para Official.
Sedangkan Bupati Pairmo dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Nirman J Winter saat melepas keberangkatan Kafilah mengharapkan agar ajang STQ kali ini dijadikan momentum untuk mengharumkan nama Parimo di ajang Propinsi. Seluruh peserta di minta untuk tetap menjaga nilai sportivitas dan tingkah laku, selalu mengedepankan kebersamaan selama mengikuti lomba. (wan)

CPNS Mulai Ikut Prajabatan

PARIGI- Sebanyak 253 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Parimo yang lulus pada penerimaan CPNS Tahun 2010 lalu, Kamis( 12/3) kemarin, mulai mengikuti Pendidikan dan Lantihan (Diklat) Prajabatan.
Ratusan CPNS ini terdiri golongan I, II dan III yang telah bekerja di beberapa instansi pemerintah Parimo.
“Diklat ini akan di bagi beberapa golombang. Setiap gelombang diikuti sedikitnya 80 orang peserta,” kata Wiliem Dondi selaku Pantia pelaksana.
Wiliem menyebutkan, 353 orang CPNS ini merupakan lulusan listing data base dan CPNS yang lulus formasi umum. Untuk golongan III berjumlah 122 orang, golongan II sebanyak 221 orang serta golongan I sebanyak 10 orang. Sedangkan Pelaksanaan Diklat Prajabatan tersebut dibagi menjadi dua bagian yaitu pelaksanaan prajabatan golongan III dan Golongan II dan III. Prjabatan masing-masing golongan dilakukan selama 25 hari.
“Awalnya dilaksanakan Diklat CPNS golongan III, setelah itu baru dilaksanakan golongan I dan II,” ujarnya.
Sementara Wabup Parimo, Samsurizal Tombolotutu mengharapkan seluruh CPNS untuk mengikuti pelatihan dengan baik. Mengingat Diklat Prajabatan ini merupakan salah satu penentu naiknya status CPNS menjadi PNS.
“Perlu diketahui, kika saudara tidak lulus diklat Prajabatan ini, maka otomatis saudara tidak dapat diangkat menjadi PNS. Karena Diklat ini adalah bagian penentu dari karir saudara,” kata Wabup. (wan)

Program SKPD Harus Sinergi dengan Hasil Musrenbang

Riesman T. Pokay

PARIGI- Program atau rancangan kerja yang disusun setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus disinergikan dengan hasil Musrenbang tingkat kecamatan sebagai tahap lanjutan rangkaian penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun berikutnya.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Riesman T. Pokay, ketika mewakili Bupati pada saat membuka secara resmi Workhsop Sosialisasi PLA Kecamatan Mepanga dan Tomini, di auditorium kantor Bupati, Rabu (9/3).
Menurut Riesman, Pemerintah daerah (Pemda) sering menuai sorotan masyarakat karena usulan yang disampaikan melalui Musrenbang tidak ditindaklanjuti oleh SKPD.
“Musrenbang dianggap sia-sia oleh masyarakat karena usulan mereka tidak diakomodir oleh Pemda. Makanya, saya mengingatkan kepada rekan-rekan SKPD untuk mensinergikan atau mengintegrasikan usulan dalam Musrenbang itu ke programnya,” kata Riesman mengingatkan.
Riesman berharap, kedepan setiap SKPD sudah mengintegrasikan usulan prioritas setiap desa dalam Musrenbang ke dalam programanya masing-masing.
Ia juga mengingatkan agar SKPD tidak melaksanakan program secara parsial, tapi harus secara holistik.
“Agar masyarakat secara keseluruhan dapat merasakan manfaat dari program yang dilaksanakan oleh pemerintah,” ujarnya.
Atas nama Bupati, ia mengingatkan setiap SKPD agar melaksanakan program pembangunan secara nyata.
“Jangan seperti kemarin, ada program pembangunan khususnya yang diswakelolakan, tapi realisasinya tidak ada alias fiktif,” kata mantan Sekretaris DPRD Parimo ini. (wan)

Raperda RTRW Akhirnya Selesai Dibahas

PARIGI- Setelah melalui proses dan waktu yang panjang, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten, akhirnya selesai dibahas.
“Tapi masih ada beberapa catatan Pansus yang perlu dikonsultasikan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” kata anggota Pansus I, Alfres Tonggiroh kepada Radar Parimo, Selasa (8/3).
Saat ini, anggota Pansus I yang dipimpin Asmir Ntosa sudah berada di Jakarta untuk mengkonsultasikan beberapa catatan hasil pembahasan RTRW di Kementerian PU. Pansus I juga berencana studi banding ke Bogor terkait Raperda ini.
Awalnya, Raperda RTRW ini, dibahas oleh Pansus anggota DPRD Parimo periode 2004-2009 mulai tahun 2008 lalu hingga tahun 2009. Pembahasan Raperda ini telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
Bahkan Raperda RTRW ini sempat dipaparkan oleh Bupati Parimo, Longki Djanggola di Jakarta. Terakhir DPRD Parimo, kembali membentuk Pansus untuk membahas Raperda ini.
Pansus yang dipimpin Asmir Ntosa tersebut, kembali membahas materi Raperda RTRW ini selama beberapa hari diruang aspirasi DPRD.
Secara umum Raperda RTRW ini mengatur tentang Rencana Struktur Ruang Wilayah, Pola Ruang Wilayah, Penetapan Kawasan Strategi, Arahan Pemanfaatan Ruang, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peran Serta Masyarakat.
Bila Raperda RTRW Kabupaten Parimo ini sudah disahkan menjadi Perda, akan berlaku untuk jangka waktu 20 tahun, mulai tahun 2010 sampai tahun 2030 dan dapat ditinjau kembali dalam jangka waktu lima tahun. (wan)

Biro Investigasi Lapangan Longki’S Terbentuk

f-dok
Moh. Husni Borman



PARIGI- Menjelang voting day yang digelar 6 April mendatang, Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola-Sudarto (Longki’S), terus berkreasi untuk meraih simpati dan dukungan masyarakat.
Salah satu cara yang mereka gunakan untuk meraih dukungan masyarakat adalah menambah elemen atau organisasi pendukung. Sebelumnya, pasangan ini telah membentuk organisasi pendukung seperti Wanita Pendukung Longki’S (WPL) maupun tim relawan.
Satu lagi, elemen pendukung yang mereka bentuk khusus diwilayah Kabupaten Parimo adalah Biro Investigasi Lapangan Longki-Sudarto (Bill’S).
Pembentukan elemen pendukung ini diprakarsai oleh Mohammad Husni Borman yang juga Sekretaris Koalisi Partai Politik (Parpol) Pendukung Longki’S di Kabupaten Parimo.
Menurut Husni, Bill’S tingkat Kabupaten telah terbentuk. Bahkan ia bersama rekan-rekannya, belum lama ini, telah membentuk Bill’S di sejumlah desa diwilayah Kecamatan Tomini, Mepanga dan Bolano Lambunu.
Husni melihat, antusiasme warga atas keberadaan organisasi itu cukup positif. Terbukti, banyak warga yang berminat menjadi pengurus di organisasi pendukung tersebut.
“Contohnya di Bolano Lambunu, banyak warga diwilayah itu yang masuk di organisasi ini,” kata Husni Borman yang jauga Ketua Bill’S Kabupaten Parimo.
Menurut Husni Borman, dalam waktu dekat ini, ia akan kembali membentuk Bill’S di Kecamatan lainnya.
Menurutnya, pembentukan organisasi itu semata-mata hanya untuk memperkuat jaringan pendukung Longki’S ditengah masyarakat.
Selain memperkuat basis dukungan, tujuan utama pembentukan organisasi itu katanya, tentu mengorganisir masaayarakat yang siap memenangkan pasangan Longki’S pada Pilgub mendatang.
Selain membentuk organisasi itu, kunjungannya ke setiap Kecamatan kata Husni Borman, selalu diselingi dengan sosialisasi pasangan Longki’S.
“Sosialisasi ini wajib dilakukan untuk kepentingan meraih simpati dan dukungan masyarakat terhadap calon yang kami usung,” jelasnya. (wan)

SAFA Bentuk Tim Pemenangan Parimo

KETERANGAN FOTO :
BENTUK TIM- Pembentukan Tim Pemenangan pasangan Sahabudin Mustapa-Faisal Mahmud (SAFA) Kabupaten Parimo yang digelar di Hotel Oktaria.



PARIGI- Pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Sulteng, Sahabudin Mutapa-Faisal Mahmud (SAFA), terus memperkuat infrastruktur tim pemenangannya. Kali ini, SAFA membentuk tim pemenangannya di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Pembentukan Tim Pemenangan yang digelar di Hotel Oktaria, Jumat (4/3), menelorkan Sumardin Korona sebagai Ketua. Sumardin Korona berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB). Ilham Sunuh dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dipercaya menjabat sebagai wakil Ketua. Sekretaris dipercayakan kepada Heri Solae dari Partai Persatuan Daerah (PPD). Wakil Sekretaris, Bashar Badja dari PBB.
Acara pembentukan Tim ini dihadiri sejumalah pengurus partai politik (Parpol) pendukung dan Tim Pemenangan Sulteng, Koordinator Wilayah (Korwil) Parimo, Syahril Zakaria.
Syahril pada pertemuan itu menekankan kepada mereka yang baru dibentuk menjadi tim pemenangan Kabupaten, segera melakukan penguatan internal dengan membentuk tim pemenangan tingkat Kecamatan.
Selain itu, Syahril mengharapkan kepada tim pemenangan untuk serius bekerja dan konsisten memenangkan pasangan SAFA.
Sedangkan tim pemenangan SAFA Kabupaten Parimo, berjanji untuk bekerja serius guna memenangkan pasangan SAFA di daerah ini.
Selain tim pemenangan, sebelumnya pasangan SAFA telah memiliki tim relawan di Kabupaten Parimo.
Seperti diketahui, Pasangan SAFA didukung 16 Partai Politik Non sheet, yaitu Partai Persatuan Daerah (PPD), PNI Marhaenisme, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Bualan Biantang (PBB), Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Barisan Nasional (Partai Barnas), Partai Pelopor, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Karya Perjuangan (Pakarpangan), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai RepublikaN, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) dan Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI). (wan)

Sabtu, 13 Agustus 2011

Empat PAC Partai Gerindra Dikukuhkan

KETERANGAN FOTO :
PELANTIKAN- Ketua DPC Partai Gerindra Parimo, Santo, menyerahkan pataka Partai kepada Ketua PAC Parigi, Kaharudin Hanusu, dalam prosesi pelantikan empat PAC, dilapangan Tennis Bappeda, Kamis kemarin.


KASIMBAR– Empat Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra di Kabupaten Parimo, dikukuhkan di lapangan Tennis Bappeda, Kamis (3/3) sore.
Empat pengurus PAC tersebut adalah PAC Kecamatan Parigi yang diketuai Kaharudin Hanusu, PAC Kecamatan Parigi Barat yang diketuai H. Pangile Karandja, PAC Kecamatan Tengah diketuai Subhan H. Hamzah dan PAC Parigi Utara diketuai Azhar Dg. Pasau.
Para pengurus PAC ini dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Parimo, Santo.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri langsung Ketua DPD Partai Gerindra Propinsi Sulawesi Tengah. Drs H. Longki Djanggola MSi dan sejumlah pengurus DPC Parimo.
Usai pengukuhan, Ketua DPC Gerindra Parimo, Santo menyerahkan pataka Partai kepada masing-masing Ketua PAC.
Ketua DPD Partai Gerindra Sultng, Longki Djanggola dalam sambutannya berharap, agar enam PAC yang baru dilantik tersebut siap menjalankan roda organisasi partai dengan baik.
Longki mengatakan bahwa saat ini, Partai Gerindra di Sulawesi Tengah terus melakukan konsolidasi partai tak terkecuali di Kabupaten Parimo.
Olehnya, Longki meminta kepada pengurus PAC yang baru dikukuhkan agar segera membentuk ranting.
“Agar partai ini lebih dinamis dan lebih dikenal masyarakat,” katanya.
Longki yang kini masih menjabat Bupati Parimo, mengingatkan kepada para pengurus agar tidak menjadikan partai sebagai tempat mata pencaharian. Sebaliknya harus bisa membesarkan partai dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Disisi lain, Longki mengingatkan kepada jajarannya agar serius dan komitmen memperjuangkan kadernya yang maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulteng, 6 April mendatang.
Bila ada yang mbalelo, maka Longki mengaku tidak akan segan-segan memberhentikannya sebagai pengurus.
“Tidak dipecat, tapi namanya langsung dicoret sebagai pengurus,” tegasnya.
Ia mengingatkan, tugas Pengurus dan anggota Partai Gerindra untuk bisa memenangkan kandidat yang diusung.
Longki juga berpesan kepada seluruh pengurus Partai Gerindra untuk selalu merangkul, memperhatikan, menampung aspirasi masyarakat serta selalu menciptakan keamanan, sehingga apa yang di cita-citakan Partai Gerindra bisa tercapai.
Rencananya, Ketua DPC Parimo, Santo, Jumat (4/3) hari ini, akan mengukuhkan beberapa PAC diwilayah utara. Ketua DPD, Longki Djanggola berencana akan menghadiri pengukuhan yang akan dilaksanakan di Lambunu. [wan]

Anggota DPRD Santuni Anak Yatim Pelawa

KETERANGAN FOTO :
SERAHKAN BANTUAN- Wakil Ketua DPRD Parimo, H. Usman Yamin bersama Ketua Komisi III, H. Yusup Berahima, menyerahkan bantuan berupa uang tunai kepada anak yatim melalui pimpinan Panti Asuhan Nurul Iman Pelawa, Andi Kartika.


PARIGI TENGAH- Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo) yang diwakili H. Usman Yamin dan H. Yusup Berahima, Kamis (3/3) menyantuni anak yatim panti asuhan Nurul Iman, Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah yang menjadi korban kebakaran, beberapa waktu lalu. Santunan dalam bentuk uang tunai itu, diserahkan oleh H. Usman Yamin yang juga Wakil Ketua DPRD, kepada pimpinan panti asuhan Nurul Iman Pelawa, Andi Kartika.
Setelah menyerahkan bantuan, Usman Yamin dan Yusup Berahima meninjau kondisi tiga bangunan yang ludes dilalap api.
Usman Yamin maupun Yusup Berahima mengaku prihatin melihat kondisi bangunan itu karena tidak bisa lagi dijadikan tempat tinggal bagi anak yatim.
Mereka berdua menyarankan kepada pengelolah panti asuhan bisa proaktif meminta bantuan kepada berbagai pihak, agar bangunan itu secepatnya dapat dimanfaatkan oleh anak yatim.
Sementara, Pimpinan Panti Asuhan, Andi Kartika mengatakan bahwa mereka saat ini angat membutuhkan bantuan seperti semen, kayu dan seng untuk dipakai membangun gedung darurat, agar supaya bisa digunakan sebagai tempat tinggal sementara oleh anak yatim yang saat ini masih ditampung di rumah salah seorang Pembina, Abdul Hay Lamamala dan warga sekitarnya.
“Biar kecil, asal bisa menampung anak yatim,” kata Kartika.
Ia berharap, ada pihak-pihak tertentu yang mau membantu berbagai kebutuhan pembangunan gedung darurat itu.
Namun Usman Yamin dan Yusup Berahima menyarankan, agar pengelolah mencari anggaran maupun kebutuhan lainnya untuk merehab saja bangunan yang ada, agar secepatnya bisa dimanfaatkan.
“Coba panggil orang yang bisa menghitung berapa kebutuhan untuk merehab bangunan itu. Setelah itu, buat proposalnya, untuk menjadi dasar mengajukan permohonan bantuan kepada Pemda maupun kepada pihak lain yang mau membantu,” kata Yusup Berahima menyarankan.
Usman Yamin juga mengaku sepakat dengan saran Yusup Berahima tersebut.
“Iya buat aja proposalnya dan ajukan kepada orang-orang yang mau membantu. Misalnya saya, bantu seng atau semen,” kata Usman Yamin. (wan)

TPA Jononunu Jadi Tempat Pembuangan Sampah Lima Kecamatan

BAHAS RAPERDA RTRW- Pansus I DPRD Parimo yang dipimpin Asmir Ntosa ini sedang membahas Raperda RTRW dengan melibatkan sejumalah SKPD terkait diruang aspirasi.


PARIGI- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Rabu (2/3) mulai membahas materi Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo, diruang aspirasi DPRD. Pembahasan Ranperda ini melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bagian Hukum Setda.
Salah satu point materi Ranperda yang mereka bahas dalam waktu cukup lama yakni menyangkut Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah. TPA Jononunu sebagaimana disebutkan dalam pasal 4 ayat (2) Ranperda Tentang RTRW ini disebutkan bahwa pengembangan TPA Jononunu diarahkan sebagai tempat pengelolaan sampah dan industri daur ulang. Pengembangan TPA Jononunu ini akan didukung oleh lokasi-lokasi TPS yang tersebar merata di lima Kecamatan. Lima Kecamatan dimakud yaitu Kecamatan Parigi, Kecamatan Parigi Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kecamatan Parigi Tengah dan Kecamatan Parigi Selatan. Dengan demikian, TPA Jononunu, rencananya akan menjadi tempat pembuangan sampah yang berasal dari lima kecamatan tersebut. Diyakini, TPA Jononunu mampu menampung sampah dari lima Kecamatan itu karena lahan yang disiapkan seluas 2,5 hektar.
Anggota Pansus, Kisman DB. Sultan, sempat mengkhawatirkan, warga Jononunu akan memprotes, desa mereka dijadikan TPA.
Kekhawatiran ini dijawab Asisten I Setda, Natsir Tandju. Menurut Natsir Tandju, warga Jononunu tidak akan memprotes karena lahan TPA itu sudah dibebaskan Pemerintah daerah (Pemda). Lokasi itu kata Natsir Tandju, memang digunakan untuk TPA.
“Selama beberapa tahun ini, tidak ada protes dari masyarakat Jononunu. Sehingga lokasi ini dimasukkan dalam Ranperda RTRW,” kata Nastir Tandju.
Sedangkan untuk Pembangunan dan pengembangan TPA Jononunu ini, menurut Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PU, Jhoni Sulaeman, akan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN.
Sementara, anggota Pansus dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Arif Alkatiri, menyoal materi Ranperda yang hanya mengatur TPA Jononunu.
“Saya liat, Ranperda ini hanya mengatur TPA Jononunu. Apakah bisa Sampah dari Mepanga dibuang ke TPA Jononunu,” kata Arif dengan nada tanya.
Menurut Arif, kenapa tidak disetiap Kecamatan dibangun TPA dan hal tersebut diatur dalam Ranperda RTRW.
Jhoni Sulaeman menjawab bahwa disetiap Kecamatan seharusnya memang ada TPA sendiri untuk memaksimalkan pengelolaan sampah.
“Kita tampung dulu usulan ini. Kita survey dulu, dimana kira-kira lokasi yang tepat untuk dijadikan TPA disetiap Kecamatan,” kata Jhoni.
Pansus I yang dipimpin Asmir Ntosa ini akan kembali melanjutkan pembahasan Raperda RTRW tersebut, Kamis (3/3) hari ini. (wan)

Lima Raperda Mulai Dibahas

KETERANGAN FOTO :
BAHAS RAPERDA- Pansus II yang dipimpin I Made Yastina, membahas Raperda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, diruang kerja Komisi II, Selasa kemarin.F-IWAN)


PARIGI- Tiga Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Parigi Moutong (Parimo), Selasa (1/3), mulai bekerja, membahas Raperda yang diajukan pihak eksekutif pada masa persidangan I Tahun sidang 2011 ini. Ada lima Raperda yang dibahas oleh Pansus, yaitu Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo, Raperda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Raperda Pembentukan Desa Devinitif, Raperda Pembentukan Kecamatan Ongka Malino dan Raperda Pembentukan Kecamatan Lambunu.
Pansus I yang dipimpin Asmir Ntosa membahas Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo, Pansus II yang dipimpin I Made Yastina membahas Raperda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pansus III yang dipimpin Salmin G. Lodji membahas tiga Raperda yakni Raperda Tentang Pembentukan Desa Devinitif, Raperda Pembentukan Kecamatan Ongka Malino dan Raperda Pembentukan Kecamatan Lambunu.
Pansus III membahas ketiga Raperda itu diruang sidang Komisi dengan menghadirkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (KPD) terkait.
Awalnya Pansus III membahas jadwal kegiatan selama beberapa hari kedepan. Selain membahas materi Raperda, Pansus III menjadwalkan turun ke lapangan khususnya ke wilayah desa atau Kecamatan yang akan dimekarkan.
Ketua Pansus III, Salmin G. Lodji kepada Radar Parimo, mengatakan bahwa mereka turun ke lapangan mulai Senin pekan depan.
Sedangkan Pansus II mulai membahas beberapa materi Raperda Tentang BPHTB diruang kerja Komisi II.
Sementara Pansus I yang menggelar rapat di ruang aspirasi, masih membahas jadwal kegiatan mereka selama beberapa hari kedepan. Salah seorang anggota Pansus I, Arif Alkatiri mengatakan, mereka akan mulai membahas materi Raperda tersebut, Rabu (2/3) hari ini.
“Besok (hari ini, red), kita mulai membahas dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan beberapa SKPD terkait lainnya,” kata Arif. (wan)

Bupati : Raperda RTRW dan Pembentukan Desa Tidak Tumpang Tindih

foto : Longki Djanggola


PARIGI- Sejumlah anggota DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar) mengkhawatirkan pembahasan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo akan tumpang tindih dengan Raperda Pembentukan Desa Devinitif maupun Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan. Kekhawatiran itu menyangkut penentuan ruang-ruang yang yang sudah diatur dalam RTRW.
Kekhawatiran itu disampaikan melalui pandangan umum fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna pekan kemarin.
Menjawab kekhawatiran itu, Bupati Longki Djanggola, dalam rapat paripurna, Senin (28/2), menegaskan bahwa pembahasan Raperda RTRW tidak akan tumpang tindih dengan Raperda Pembentukan Desa maupun Raperda Pembentukan Kecamatan.
Longki mengatakan, penentuan ruang yang sudah ditetapkan pada suatu wilayah desa induk maupun Kecamatan induk, akan sama pemanfaatan ruangnya dengan desa hasil pemekaran maupun kecamatan.
Bupati Longki juga menjawab pertanyaan fraksi Partai Golkar, apakah Raperda RTRW sudah menggunakan data wilayah terbaru dan telah mencerminkan pola ruang yang ada saat ini?. Longki menjawab bahwa Raperda RTRW yang discampaikan telah memuat pola ruang Kabupaten Parimo pada saat ini dan direncanakan sampai 20 tahun kedepan.
“Sehingga penetapan pola penempatan ruang suatu wilayah tertentu ditetapkan melalui kajian yang telah dianggap layak dan benar sesuai karakteristik wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Longki menyampaikan bahwa Raperda RTRW tersebut sebelum diajukan ke DPRD sudah melalui konsultasi baik kepada pemerintah propinsi maupun pemerintah pusat.
Olehnya Bupati Longki mengharapkan DPRD melalui Pansus dan instansi tekhnis yang melakukan pembahasan Raperda tersebut dapat menyempurnakannya sesuai karakteristik kewilayahan dan masyarakat Kabupaten Parimo. (wan)

Bupati Minta DPRD Akomodir Pembentukan Kecamatan Lambunu


PARIGI- Bupati Parimo, Longki Djanggola melalui rapat paripurna, Senin (28/2) meminta DPRD dapat mengakomodir usulan pembentukan Kecamatan Lambunu yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Bolano Lambunu.
Bupati Longki mengatakan, usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat Lambunu.
Ia berharap, DPRD dapat membahas dan menyetujui pembentukan Kecamatan Lambunu pada masa persidangan I Tahun sidang 2011 ini, bersamaan dengan Raperda Pembentukan Kecamatan Ongka Malino, sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Hal ini dengan pertimbangan untuk efisiensi dan efektivitas tugas-tugas pemerintah daerah dan DPRD,” kata Longki.
Mengapresiasi usulan itu, anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Rahmat, mengatakan, usulan pembentukan Kecamatan Lambunu sudah sejak lama, namun baru kali ini disampaikan ke DPRD.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini (PKS), Kecamatan Bolano Lambunu memang layak dimekarkan menjadi dua Kecamatan lagi, yakni Kecamatan Ongka Malino dan Kecamatan Lambunu. Alasannya, wilayah Kecamatan Bolano Lambunu sangat luas dan memiliki 30 desa. Jumlah penduduknya hampir mencapai 70 ribu jiwa.
Poteni Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat mendukung. Begitupun sektor lainnya seperti perikanan dan perkebunan. Lahan perkantoran pun kata Rahmat, sudah disiapkan oleh masyarakat.
Idealnya kata Rahmat, Kecamatan Bolano Lambunu dibagi tiga, karena wilayahnya sangat luas dan penduduknya cukup banyak.
“Bila Kecamatan Ongka Malino dan Kecamatan Lambunu terbentuk, maka Kecamatan induk menjadi Kecamatan Bolano,” kata Rahmat.
Jika usulan pembentukan sejumlah desa baru di Kecamatan Bolano Lambunu dapat terwujud, maka wilayah Kecamatan Lambunu, kurang lebih mencangkup 10 desa.
Meskipun usulan pembentukan Kecamatan Lambunu ini terkesan lambat, namun menurut Rahmat, hal itu tidak jadi masalah karena pihak eksekutif telah mengajukannya ke paripurna DPRD.
“Dan DPRD telah merespon untuk mengkaji pembentukan Kecamatan Lambunu,” kata Sekretaris Komisi II ini.
Olehnya panitia pembentukan Kecamatan Lambunu kata dia, harus serius menyiapkan data-data dan syarat-syarat lainnya.
Ia mengingatkan, agar usulan ini disikapi secara serius dan diharapkan sudah dapat dibahas dan disetujui pada masa persidangan I ini.
“Jadi, usulan ini harus direspon secepatnya. Sekarang kuncinya ditangan masyarakat khususnya panitia. Lolos tidaknya usulan ini, tergantung keseriusan masyarakat. Makanya masyarakat harus satu persepsi,” ujarnya.
Jika masyarakat satu persepsi dan serius berjuang, maka ia optimis, Kecamatan Lambunu akan terbentuk.
“Kita anggota DPRD Dapil IV akan berjuang mati-matian, karena kita menginginkan adanya pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (wan)

FPPKM Apresiasi Rekomendasi Bupati

PARIGI- Ketua Forum Perjuangan Pemekaran Kabupaten Moutong (FPPKM), Mohammad Nur Dg. Rahmatu memberikan apresiasi positif terhadap keputusan bupati yang telah mengeluarkan rekomendasi pembentukan Kabupaten Moutong.


Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Longki Djanggola mengeluarkan Rekomendasi Nomor : 046.2/II.Adm.Pum tanggal 7 Februari 2011 Tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Moutong Atas Hasil Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong.
Nur Dg. Rahmatu mengaku bersyukur karena bupati Longki Djanggola telah menyahuti aspirasi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong yang menginginkan pemekaran sejak lama.
“Kita perlu berterima kasih kepada bupati karena telah menyahuti aspirasi masyarakat,” kata Nur Dg. Rahmatu kepada Radar Parimo, Sabtu (19/2).
Nur berharap, surat rekomendasi bupati itu dapat segera disampaikan ke Gubernur dan DPRD Sulawesi Tengah untuk mendapatkan surat dukungan.
“Pengurus FPPKM juga akan menemui Gubernur dan DPRD untuk meminta agar segera mengeluarkan surat dukungan itu,” kata mantan Ketua DPRD Parimo ini.
Selanjutnya surat dukungan Gubernur dan DPRD Sulteng itu kata Nur, disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Nur Rahmatu, pembentukan Kabupaten Moutong memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi, paling tidak kata dia, aspirasi masyarakat yang mengingikan pembentukan Kabupaten Moutong, secara administrasi sudah berada di tangan Mendagri.
“Selanjutnya tergantung upaya kita bagaimana mendorong Mendagri dapat segera memproses pembentukan Kabupaten Moutong,” kata Nur Dg. Rahmatu.
Nur juga berharap kepada masyarakat untuk bersatu mendorong Pemerintah daerah (Pemda) agar dapat memproses syarat-syarat pembentukan Kabupaten Moutong.
Nur Rahmatu juga menyinggung letak wilayah dan ibukota yang termaktub dalam rekomendai bupati.
Nur Rahmatu mengajak masyarakat untuk menerima hasil pengkajian tim akademisi mengenai letak wilayah dan letak ibukota Kabupaten Moutong.
“Saat ini, kita tidak perlu berpolemik tentang letak wilayah dan ibukota. Kita serahkan sepenuhnya kepada tim akademisi atau tim independen lainnya untuk menentukan. Apapun hasilnya, kita harus menerima,” harapnya. (wan)

BPHTB Ditetapkan BPN


PARIGI- Seluruh Fraksi di DPRD Parigi Moutong (Parimo) telah menyetujui Raperda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk dibahas pada masa persidangan I tahun sidang 2011.
Bupati Longki Djanggola dalam rapat paripurna DPRD, Senin (28/2) mengatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengharapkan percepatan realisasi pengesahan Raperda tersebut.
“Karena hal tersebut berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi BPN untuk menetapkan BPHTB,” kata Bupati Longki Djanggola.
Longki mengatakan, Selama ini, pajak dan retribusinya langsung dimasukkan pada nomor rekening pemerintah pusat. Namun mulai tahun anggaran 2011 ini kata Longki, pajak dari BPHTB tidak lagi dimasukkan ke rekening pemerintah pusat tetapi langsung dimasukkan ke rekening daerah.
Menurut Longki, pemerintah pusat akan memberikan fasilitas kepada BPN untuk memudahkan seluruh proses dan tekhnis penyetoran atas penetapan BPHTB kepada Pemda melalui rekening Pemda setelah Raperda ini disahkan menjadi Perda.
Longki menambahkan, Perda BPHTB ini akan memberikan manfaat yang sangat besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menjawab pertanyaan sejumlah fraksi, apakah Raperda BPHTB itu telah melalui kajian akademis, Longki mengakui bahwa Raperda tersebut belum melalui kajian akademis. Akan tetapi kata Longki, pengajuan draft Raperda itu merupakan petunjuk pemerintah pusat. Hal ini kata dia, dilakukan untuk mempercepat proses pembahasan dan pengesahan Raperda Tentang BPHTB pada setiap daerah. (wan)

Pemda Diminta Data Tanah Masyarakat


PARIGI- Pemerintah daerah (Pemda) dalam rapat paripurna pekan kemarin, telah mengusulkan Raperda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), untuk dibahas dan disahkan oleh DPRD pada persidangan I Tahun sidang 2011 ini. BPHTB ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait hal itu. Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) meminta kepada Pemda, agar dapat mendata tanah-tanah milik masyarakat.
Juru bicara F-PBB, Jihad, dalam rapat paripurna tersebut, mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat maupun badan usaha yang belum membayar pajak karena belum memiliki SPPT sebagai dasar penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk memudahkan penentuan tarif BPHTB.
Jihad juga mengungkapkan bahwa bila Raperda ini disahkan menjadi Perda, maka akan menjadi landasan hukum bagi Pemda yang perlu disahuti bersama demi peningkatan PAD guna mewujudkan kemandirian daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Hal senada dikemukakan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Imam Muslihun. Imam menyebutkan, BPHTB diharapkan dapat meningkatkan pembangunan yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
“Agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya,” sebut Imam.
Olehnya kata Imam, Pemda perlu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai sesuai bidang tersebut. (wan)

Jumat, 12 Agustus 2011

Dinsos Bantu Anak Yatim Korban Kebakaran


PARIGI- Pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial (Disnsos) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Jumat (25/2) menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Panti Asuhan Nurul Iman, Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah yang menjadi korban kebakaran, Kamis (24/2) lalu.
Bantuan yang diserahkan itu antara lain, beras 660 kilogram, mi instant, ikan kaleng, seragam sekolah, selimut, piring, tikar, gelas, minyak kelapa, peralatan kesehatan termasuk pembalut wanita.
Bantuan tersebut akan dimanfaatkan oleh 48 orang aanak asuh dan tujuh orang pengasuh.
Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Samsurizal Tombolotutu kepada pimpainan panti asuhan, Andi Kartika.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial, Sa’adon B. Lawira, mengatakan, bantuan yang mereka serahkan itu sifatnya tanggap darurat.
Sa’adon memperkirakan, bantuan itu dapat dimanfaatkan oleh korban kebakaran kurang lebih satu minggu.
Ia berharap, bantuan itu dapat meringankan beban anak yatim dan pengasuh yang telah menjadi korban kebakaran.
Sa’adon menambahkan bahwa instansi yang dipimpinnya telah melakukan pendataan terhadap korban dan kerugian yang ditimbulkan oleh kebakaran. Mealalui data itu, aia mengaku akan mencoba melobi Dinas Sosial Provinsi agar ikut menyalurkan bantuan.
Selain Dinsos, calon Gubernur Sulteng, Longki Djanggola ikut memberikan bantuan yang disalurkan melalui tim pemenangannya.
“Bantuan yang kami serahkan ini masih ala kadarnya. Selanjutnya kami akan kembali memberi bantuan setelah selesai melakukan pendataan terhadap korban yang ditimbulkan oleh kebakaran ini,” kata salah seorang tim pemenangan Longki’S, Nico Rantung.
Sementara pimpinan Panti Asuhan Nurul Iman, Andi Kartika menuturkan, dugaan sementara, kebakaran itu disebabkan arus pendek. Pihak Kepolisian kata dia, telah memeriksa dan melakukan penyelidikan penyebab kebakaran itu.
Ia memperkirakan, kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp700 juta.
Mengenai anak yatim yang mereka asuh menurut Kartika, untuk sementara dievakuasi di rumah salah seorang pembina di Desa itu. Kebakaran itu kata dia, jauga menyebabkan anak yang mereka asuh terpaksa diliburkan.
Ia berharap, Pemda dapat memberi perhatian serius terhadap musibah yang mereka alami sehingga anak yatim itu bisa ditampung kembali. (wan)

BPHTB Diharap Tingkatkan PAD


PARIGI- Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Harapan ini disuarakan sejumlah fraksi di DPRD Parimo dalam rapat paripurna, Kamis (24/2), menyikapi Raperda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang diusulkan pihak eksekutif.
Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Amanat Keadilan (F-PADI), Hudaiyah Djeber, mengemukakan, dari sekian banyak jenis pajak dan retribusi daerah, salah satu diantaranya adalah BPHTB. Pemerintah daerah sebut Hudaiyah, telah diberi kewenangan oleh pemerintah pusat untuk pemungutannya.
“Diharapkan pelimpahan kewenangan tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan atau pengurusan pajak,” sebutnya.
Hudaiyah mengungkapkan, Pemda Parimo wajib membuat Peraturan daerah (Perda) tentang BPHTB sebagai payung hukum yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah untuk menjadi pedoman dalam menggali potensi PAD yang bersumber pada BPHTB.
Hal senada dikemukakan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Imam Muslihun. Imam menyebutkan, BPHTB diharapkan dapat meningkatkan pembangunan yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
“Agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya,” sebut Imam.
Olehnya kata Imam, Pemda perlu menyiapkan sumber daya manusia yang memadai sesuai bidang tersebut.
Sementara juru bicara Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) Jihad mengemukakan bahwa Raperda ini nantinya akan menjadi landasan hukum Pemda yang perlu disahuti bersama demi peningkatan PAD guna mewujudkan kemandirian daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. (wan)

Kecamatan Ongka Malino Diyakini Akan Terbentuk

PARIGI- Seluruh Fraksi di DPRD Parigi Moutong (Parimo), dalam rapat paripurna, Kamis (24/2), menyetujui Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan Ongka Malino, dibahas lebih lanjut.
Hal ini membuat anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) IV, meyakini Kecamatan Bolano Lambunu akan dimekarkan dan membentuk Kecamatan Ongka Malino.
“Kami yakin Kecamatan Ongka Malino akan terbentuk,” kata anggota DPRD Dapil IV, Yusup kepada Radar Parimo, usai rapat paripurna.
Yusup menegaskan, Kecamatan Bolano Lambunu sangat layak dimekarkan karena wilayahnya sangat luas dan penduduknya cukup banyak.
Kecamatan Bolano Lambunu kata dia, memiliki 30 desa devinitif. Begitupun halnya dengan sumber daya manusia dan sumber daya alamnya su


dah cukup memadai.
“Artinya, persyaratan untuk membentuk Kecamatan Ongka Malino sudah terpenuhi. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak membentuk Kecamatan ini,” kata politisi Partai Golkar ini.
Hal senada dikemukakan oleh Jihad yang juga anggota DPRD dari Dapil IV.
Menurut Jihad, usulan pembentukan Kecamatan Ongka Malino sudah disuarakan sejak tahun 2003 lalu. Namun baru kali ini, mendapat respon dari pemerintah daerah (Pemda).
Jihad maupun Yusup mengaku akan berjuang untuk memekarkan Kecamatan Bolano Lambunu dan membentuk Kecamatan Ongka Malino.
“Sebagai wujud tanggungjawab, maka kami akan komitmen dan berjuang mati-matian untuk pemekaran ini,” tegas Yusup yang diamini Jihad.
Mereka meminta kepada masyarakat Kecamatan Bolano Lambunu dapat mendukung perjuangan itu.
Selanjutnya kata Yusup, Raperda pembentukan Kecamatan Ongka Malino akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Saya sendiri akan masuk dalam Pansus Raperda ini. Semoga upaya kita untuk memperjuangkan pembentukan Kecamatan Ongka Malino tidak menemui hambatan,” harap anggota Komisi II ini. (wan)

Anggota DPRD Dapil IV Geram


PARIGI- Pernyataan anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Sartin Dauda, memicu reaksi rekan-rekannya sendiri.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Sartin Dauda menyesalkan ketidakhadiran anggota DPRD Dapil IV dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Moutong, beberapa hari lalu. Pernyataan Sartin inilah yang membuat anggota DPRD Dapil IV lainnya geram.
Salah seorang anggota DPRD Dapil IV, Yusup SP mengatakan, seharusnya Sartin Dauda tidak mengelurkan pernyataan yang mendiskreditkan rekan-rekannya. Ketidakhadiran anggota DPRD pada Musrenbang tentu memiliki alasan tertentu. Yusup meyakini, ketidakhadiran anggota DPRD lainnya dalam Musrenabang karena ada tugas lain.
“Saya sendiri sebenarnya hadir dalam Musrenbang yang dilaksanakan di Moutong. Pak Ketua jauga ada. Murenbang di Bolano, saya juga ada bersama pak Ketua. Tapi saya tidak setuju kalau Sartin bicara seperti itu. Saya menyesalkan pernayataannya itu,” kata Yusup kepada Radar Parimo, Rabu (23/2).
Yusup menilai, Sartin terkesan hanya mencari popularitas semata dengan mengeluarkan pernyataan seperti itu.
“Apa amaksudnaya dia bicara seperti itu. Sama saja cari popularitas,” kata anggota DPRD dari Partai Golkar ini dengan nada geram.
Hal senada dikemukakan Imam Muslihun, anggota DPRD Dapil IV dari Partai Demokrat.
Imam Muslihun juga menyesalkan pernyataan Sartin tersebut. Menurutnya, Sartin tidak pantas mengeluarkan pernyataan seperti itu.
“Pernyataannya itu keliru. Saya menyesalkan dia bicara seperti itu,” katanya dengan geram.
Imam mengaku tidak bisa hadir pada Musrenbang karena ada tugas lain sebagai wakil rakyat dan tugas partai yang harus dikerjakannya.
Begitupun halnya dengan Gunawan Efendi, anggota DPRD Dapil IV dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) juga mengaku sedang melaksanakan tugas lain.
Sementara, Hazairin Paudi, anggota DPRD Dapil IV dari Partai Amanat Nasional (PAN), hanya menanggapi dingin pernyataan Sartin tersebut. Namun ia turut menyesalkan pernyataan Sartin itu.
“Yah, Sartin memang tidak boleh bicara seperti itu,” katanya seraya tertawa. (wan)

Musrenbang Kecamatan Dimulakan


PARIGI- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan diwilayah Kabupaten Parimo, dimulakan sejak Senin (21/2). Musrenbang Kecamatan ini akan berlangsung sampai 28 Februari mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Parimo, Riesman T. Pokay kepada Radar Parimo, Senin (21/2).
Riesman menjelaskan, Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah itu. Musrenbang Kecamatan itu kata Riesman, berdasarkan pada masukan dari Desa atau Kelurahan. Selain itu Muasrwenbang tersebut untuk menyepakati rencana kegiatan lintas Desa dan Kelurahan.
Lanjut Riesman menjelaskan, masukan itu nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya.
Riesman mengaku telah menurunkan timnya ke setiap Kecamatan untuk mengikuti Musrenbang tersebut. Pimpinan SKPD dan anggota DPRD sebutnya, ikut serta dalam Musrenbang itu.
Salah seorang anggota DPRD Parimo, Arif Alkatiri mengaku akan mengikuti Musrenbang diwilayah Kecamatan Mepanga.
“Saya ikut Musrenbang di Mepanga karena Dapil saya,” kata anggota DPRD dari Partai Hanura ini. (wan)

Eksekutif Ajukan Empat Raperda


PARIGI- Pihak eksekutif dalam rapat paripurna DPRD, Senin (21/2), mengajukan empat Raperda untuk dibahas pada masa persidangan I Tahun sidang 2011 ini.
Empat Raperda dimaksud yaitu, Raperda Tentang Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan Ongka Malino dan Raperda Tentang Pembentukan Desa Devinitif.
Bupati Parimo, Longki Djanggola dalam rapat paripurna itu menjelaskan, Raperda Tentang Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diajukan sesuai dengan maksud dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pemerintah daerah (Pemda) kata Longki, diberi kewenangan seluas-luasnya dalam pengelolaan pajak daerah diantaranya, kewenangan atas bea perolehan Hak atas tanah dan bangunan. Perolehan pajak dari aspek tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan guna mewujudkan kemandirian daerah dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan daerah dan peningkatan pertumbuhan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Parigi Moutong menurut Bupati Longki, telah diajukan beberapa kali tetapi belum mendapat persetujuan dan pengesahan DPRD dengan alasan yang sangat mendasar. Tetapi dengan dasar pemikiran yang kuat bahwa Raperda tersebut akan memberikan manfaat yang sangat besar di dalam pembangunan Kabupaten Parigi Moutong sehingga Raperda tersebut diajukan kembali dengan harapan pada persidangan kali ini mendapat persetujuan dan pengesahan DPRD. Ketiga, Tentang Pembentukan Kecamatan Ongka Malino diajukan dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat dengan pertimbangan tekhnis dan adminsitratif yakni Kecamatan Bolano Lambunu, wilayahnya sangat luas sehingga rentan kendali pelayanan Camat diwilayah tersebut sangat luas. Sehingga pembentukan Kecamatan Ongka Malino diantaranya, bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mempermurah pelayanan, mewujudkan percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Begitupun halnya dengan pengajuan Raperda Tentang Pembentukan Desa Devinitif, menurut Bupati Longki, untuk mewujudkan aspirasi masyarakat. (wan)

Gedung Baru DPRD Parimo Diresmikan


PARIGI- Gedung baru DPRD Parimo yang terletak di kawasan perkantoran jalur II Kelurahan Kampal, Senin (21/2) diresmikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Samsurizal Tombolotutu.
Peresmian penggunaan gedung baru itu ditandai dengan pengguntingan pita di depan pintu masuk.
Pada saat menggunting pita, Wabup Samsurizal Tombolotutu didampingi Ketua DPRD, Mohammad Taufik Borman, dan beberapa anggota DPRD serta pejabat Pemda. Selain Wabup Samsurizal Tombolotutu, Ketua DPRD Taufik Borman ikut menggunting pita peresmian.
Usai menggunting pita, Wabup bersama pimpinan dan anggota DPRD serta pejabat Pemda melihat ruang paripurna yang berukuran besar. Mereka juga berkeliling melihat beberapa ruangan lainnya yang berada di gedung baru itu.
Sebelum pengguntingan pita, acara peresmian ini dimulakan di ruang aspirasi yang terletak di lantai dasar. Wabup Samsurizal Tombolotutu yang membacakan sambutan bupati dalam acara itu memberikan apresiasi positif terhadap gedung baru DPRD tersebut.
“Hampir sembilan tahun DPRD berdiri, baru kali ini mempunyai gedung yang representatif,” kata Samsurizal.
Menurutnya, gedung baru DPRD tersebut terbilang megah. Bahkan gedung DPRD termegah di Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ia menyebutkan, pembangunan gedung DPRD tersebut dimulakan pada tahun 2008 dan menelan anggaran senilai Rp27 milyar lebih. Anggaran itu dicairkan kepada kontraktor pelaksana, PT. Global Daya Manunggal, secara bertahap. Tahap pertama dicairkan pada tahun 2008 senilai Rp8 milyar, tahun kedua dicairkan pada tahun 2009 senilai Rp7 milyar dan tahap ketiga dicairkan pada tahun 2010 senilai Rp12 milyar lebih. Pembangunan gedung ini berakhir November 2010 lalu atau selama 981 hari tahun kalender.
Ia berharap, gedung baru tersebut dapat memberikan semangat kerja kepada anggota DPRD dalam menjalankan aktivitasnya.
Hal serupa diharapkannya kepada pegawai dan honorer Sekretariat agar lebih aktif bekerja setelah berada di gedung baru itu.
Disisi lain ia mengingatkan kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar selalu hadir dalam rapat paripurna.
“Tidak ada alasan lagi bagi pimpinan SKPD untuk tidak hadir dalam rapat paripurna. Tidak boleh diwakilan karena kantornya sudah dekat dengan gedung DPRD,” tegasnya.
Acara peresmian ini juga dihadiri pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Parimo. (wan)

Sabtu, 06 Agustus 2011

Pemekaran Kelurahan Bantaya Diwacanakan


PARIGI- Pemekaran Kelurahan Bantaya diwacanakan. Wacana itu dilontarkan pemuda Kelurahan Bantaya. Salah seorang tokoh pemuda Kelurahan Bantaya, Jhony Telong SE mengatakan, Kelurahan Bantaya layak dimekarkan bila melihat luas wilayah dan jumlah penduduknya yang begitu banyak.

Menurut Jhony, saat ini penduduk Kelurahan Bantaya sangat padat. Bila dibandingkan dengan Kelurahan lainnya, Bantaya merupakan Kelurahan yang paling banyak memiliki penduduk.
Berdasakan data yang ada, di Kelurahan Bantaya sebut Jhony, terdapat 1882 Kepala Keluarga (KK) atau 5236 jiwa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Kelurahan Bantaya memiliki empat lingkungan, delapan RW dan 16 RT. Bila melihat data tersebut, maka Kelurahan Bantaya sangat layak dimekarkan.
Jhony mengaku telah mengkomunikasikan pemekaran itu kepada salah seorang pejabat di Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda Parimo. Menurut Jhony, pejabat tersebut memberikan apresiasi positif terhadap wacana pemekaran itu.
Selain itu kata Jhony, wacana pemekaran ini telah dikomunikasikannya kepada sejumlah warga Kelurahan Bantaya.
“Alhasil, mereka setuju dengan pemekaran ini,” kata Jhony kepada  Radar Parimo, Minggu (20/2).
Jhony mengaku akan mengintensifkan sosialisasi pemekaran ini ketingkat masyarakat. Bahkan dalam waktu dekat, akan mengajak warga Kelurahan Bantaya untuk menggelar pertemuan dalam rangka menguatkan proses perjuangan pemekaran itu.
Sementara Wakil Ketua DPRD, H. Usman Yamin mengaku setuju bila Kelurahan Bantaya dimekarkan.
Menurut Usman Yamin, Kelurahan Bantaya sudah perlu dimekarkan karena aparat kelurahan cukup kesulitan melayani penduduk yang jumlahnya begitu banyak.
Disisi lain kata Usman Yamin, anggaran operasional pemerintah Kelurahan Bantaya sangat terbatas untuk membiayai aparatnya yang begitu banyak.
“Anggaran pemerintah Kelurahan Bantaya setiap tahun hanya Rp90 juta. Anggarannya sama jumlahnya dengan kelurahan lain. Padahal jumlah aparat dan penduduk Kelurahan Bantaya lebih banyak daripada Kelurahan lain. Makanya Kelurahan Bantaya perlu dimekarkan agar anggaran yang sedikit itu dapat dimanfaatkan lebih maksimal, efektif dan efisien,” kata Usman Yamin yang juga warga Kelurahan Bantaya.
Selain itu kata Usman Yamin, pemekaran akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Penduduk Kelurahan Bantaya kata dia, dominan berprofesi sebagai nelayan. Jika wilayah yang dimekarkan nantinya itu, dominan mencangkup wilayah pantai, maka pemerintah Kelurahan yang terbentuk kelak, akan lebih fokus kepada peningkatan ekonomi para nelayan.
Olehnya ia menghimbau kepada warga Bantaya khususnya kalangan pemuda lebih serius memperjuangkan pemekaran itu. (wan)