Jumat, 12 Agustus 2011

BPHTB Diharap Tingkatkan PAD


PARIGI- Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Harapan ini disuarakan sejumlah fraksi di DPRD Parimo dalam rapat paripurna, Kamis (24/2), menyikapi Raperda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang diusulkan pihak eksekutif.
Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Amanat Keadilan (F-PADI), Hudaiyah Djeber, mengemukakan, dari sekian banyak jenis pajak dan retribusi daerah, salah satu diantaranya adalah BPHTB. Pemerintah daerah sebut Hudaiyah, telah diberi kewenangan oleh pemerintah pusat untuk pemungutannya.
“Diharapkan pelimpahan kewenangan tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan atau pengurusan pajak,” sebutnya.
Hudaiyah mengungkapkan, Pemda Parimo wajib membuat Peraturan daerah (Perda) tentang BPHTB sebagai payung hukum yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah untuk menjadi pedoman dalam menggali potensi PAD yang bersumber pada BPHTB.
Hal senada dikemukakan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Imam Muslihun. Imam menyebutkan, BPHTB diharapkan dapat meningkatkan pembangunan yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
“Agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya,” sebut Imam.
Olehnya kata Imam, Pemda perlu menyiapkan sumber daya manusia yang memadai sesuai bidang tersebut.
Sementara juru bicara Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) Jihad mengemukakan bahwa Raperda ini nantinya akan menjadi landasan hukum Pemda yang perlu disahuti bersama demi peningkatan PAD guna mewujudkan kemandirian daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar