Minggu, 14 Agustus 2011

Data Calon Kecamatan Ongka Malino Disinkronkan

PARIGI- Panitia khusus (Pansus) III DPRD Parimo, Senin (28/3) membahas data-data atau syarat pembentukan calon Kecamatan Ongka Malino. Misalnya, keberadaan sekolah diwilayah calon Kecamatan tersebut.
Anggota Pansus III, Ilham Sunuh menyebutkan, dalam proposal yang diajukan panitia pemekaran, tidak ada SD di Desa Karya Mandiri. Padahal hasil peninjauan mereka, ada dua SD di desa tersebut.
Begitupun halnya di Desa Santigi, dalam proposal panitia pemekaran, tidak ada sekolah. Padahal menurut Ilham, ada satu sekolah di desa itu.
Menurut Ilham, data yang terdapat dalam proposal panitia pemekaran merupakan data tahun 2010. Sedangkan pada tahun 2011 ini, ada data terbaru yang belum masuk dalam proposal panitia.
“Makanya data ini yang disinkronkan oleh Pansus,” kata Ilham Sunuh kepada Radar Parimo, usai mengikuti rapat pembahasan calon Kecamatan Ongka Malino dengan menghadirkan Camat dan Sekcam Bolano Lambunu diruang rapat DPRD.
Menurutnya, belum ada kesimpulan dalam pertemuan tersebut. Rencananya, Pansus III kata Ilham, akan kembali membahas data-data calon Kecamatan Ongka Malino, Selasa hari ini.
Meski masih ada data yang belum lengkap dan masih perlu diperbaiki, namun Ilham tetap merasa yakin, calon Kecamatan Ongka Malino akan terbentuk.
Optimismenya itu didasari oleh hasil skoring calon Kecamatan Ongka Malino. Menurut dia, skor calon Kecamatan Ongka Malino berkisar 415-500.
“Hasill kajian Pansus III, calon Kecamatan Ongka Malino memenuhi syarat untuk dibentuk,” jelasnya.
Sementara, sejumlah calon desa menurut dia, sudah memenuhi syarat untuk dibentuk, terkecuali, calon Desa Siavu.
“Masyarakat diwilayah calon Desa Siavu masih pro kontra, jadi sulit untuk dibentuk,” kata Politisi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) ini. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar