Jumat, 18 Februari 2011

Warga Sidoan Tuntut Pemekaran

PARIGI- Warga Desa Sidoan, Kecamatan Tinombo, Jumat (18/2) mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan apirasi tentang pemekaran.
Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Abdul Haris Lasimpara SP diruang kerja Komisi I.
Mereka menuntut Desa Sidoan dapat dimekarkan. Dihadapan anggota DPRD, mereka menyampaikan bahwa pemekaran itu merupakan aspirasi masyarakat yang diputuskan melalui rapat. Tidak tanggung-tanggung, mereka menuntut Desa Sidoan dimekarkan dan membentuk dua desa baru.
Namun mereka mengaku dihambat oleh pemerintah desa Sidoan untuk memperjuangkan pemekaran.
“Pemekaran Desa yang merupakan aspirasi masyarakat belum direspon oleh Pemerintah Desa,” kata Sukran, salah seorang perwakilan warga yang memperjuangkan pemekaran dihadapan anggota DPRD.
Menurut Sukran, mereka sudah berupaya melengkapi persyaratan pembentukan desa sesuai Perda.
“Makanya kami berharap dapat dimekarkan,” harap Sukran.
Olehnya mereka mengharapkan kepada anggota DPRD dapat menyikapi sekaligus memberikan solusi sehingga pemekaran itu dapat terwujud.
Menyikapi tuntutan warga itu, Ketua Komisi I, Salmin G. Lodji mengatakan bahwa DPRD tidak akan menghalangi pemekaran selama memenuhi ketentuan Perda.
Salmin lalu menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi untuk membentuk sebuah desa diantaranya. jumlah penduduk minimal 1000 orang atau 200 Kepala Keluarga (KK).
“Kalau sudah memenuhi syarat, silakan ajukan,” kata Salmin.
Hal senada dikemukakan Wakil Ketua DPRD, Haris Lasimpara.
Haris mengatakan bahwa DPRD akan memproses pemekaran desa dengan tetap merujuk kepada aturan.
Haris lalu meminta kepada Komisi I untuk turun ke lapangan dan melakukan pendalaman terhadap persyaratan pemekaran Desa Sidoan.
“Mudah-mudahan Sidoan bisa masuk kategori desa yang dapat dimekarkan,” ujarnya.
Komisi I berencana akan mengundang Kepala Desa (Kades) Sidoan dan beberapa warga untuk membicarakan pemekaran itu, Selasa pekan depan. (wan)

Bupati Akhirnya Keluarkan Rekomendasi

Terkait Pembentukan Kabupaten Moutong
PARIGI- Warga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diwilayah utara yang menginginkan pemekaran boleh bernapas lega. Bupati Parimo, Longki Djanggola akhirnya mengeluarkan rekomendasi pembentukan Kabupaten Moutong yang telah lama ditunggu oleh warga diwilayah utara.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan Bupati pada tanggal 7 Februari 2011 dengan nomor : 046.2/II.Adm.Pum Tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Moutong Atas Hasil Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong.
Terbitnya rekomendasi bupati ini diantaranya didasari oleh Memorandum DPRD Tanggal 6 Maret 2007, Rekomendasi DPRD Tanggal 4 Juni 009, Hasil pertemuan melalui soialisasi yang dilakukan tim pengkajian pemekaran disejumlah Kecamatan dan aspirasi masyarakat yang menginginkan pembentukan Kabupaten Moutong melalui Forum Perjuangan Pembentukan Kabupaten Moutong, Forum Besar Pemerintahan Desa Untuk Percepatan Pembentukan Kabupaten Moutong (FORBES PDPKM) dan Gerakan Peduli Rakyat (Geprak) Moutong.
Rekomendasi Bupati ini juga menetapkan tiga alternatif batas wilayah Kabupaten Moutong. Alternatif pertama, yakni dari Desa Sejoli Kecamatan Moutong sampai dengan Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan (Eks Swapraja Moutong). Alternatif kedua, dari desa Sejoli Kecamatan Moutong sampai Desa Ongka Kecamatan Bolano Lambunu (Eks Kecamatan Moutong) dan alternatif ketiga yaitu dari Desa Sejoli Kecamatan Moutong sampai Desa Biga Kecamatan Tomini (Eks Distrik Moutong).
Begitupun halnya dengan letak ibukota. Rekomendasi bupati ini juga memberikan tiga alternatif pilihan yaitu diwilayah Kecamatan Moutong di Moutong, diwilayah Kecamatan Tomini di Mepanga atau diwilayah Kecamatan Tinombo di Tinombo.
Selanjutnya rekomendasi ini menyebutkan bahwa kelayakan wilayah dan letak ibukota Kabupaten Moutong akan ditetapkan berdasarkan hasil pengkajian tim akademisi.
Sementara, Ketua DPRD Parimo, Taufik Borman mengatakan, dengan keluarnya rekomendasi bupati itu maka perjuangan pembentukan Kabupaten Moutong mulai menemukan titik terang.
Ia mengajak seluruh warga diwilayah utara untuk bersatu dan berkomitmen dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Moutong.
Ia berharap, semua pihak dapat bekerjasama untuk segera memenuhi dan melengkapi segala persyaratan pembentukan Kabupaten Moutong sesuai peraturan perundang-undangan. (wan)

Anggota DPRD Mulai Kerja di Kantor Baru

PARIGI- Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), terhitung sejak Senin (14/2) mulai bekerja di kantor baru yang terletak di jalur II Kawasan Perkantoran, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.
Mereka nampak begitu menikmati suasana baru di kantor yang tergolong megah itu meski belum ada agenda penting yang dilaksanakan. Beberapa sarana yang tersedia seperti listrik belum berfungsi maksimal. Hal itu dikarenakan listrik dari PT. PLN belum masuk ke gedung itu. Mereka hanya menggunakan genset yang berasal dari kantor lama.
Para anggota DPRD ini baru mengenal dan menempati ruangan masing-masing. Beberapa anggota DPRD juga terlihat berkeliling dan melihat satu persatu ruangan yang cukup banyak di gedung itu.
Sejumlah anggota DPRD, diantaranya H. Hasbi Dg. Sitaba dan H. Rahman P. Ondo mengaku sempat kecolongan karena mengira mereka masih bekerja di kantor lama.
“Pas sampai disana ternyata sudah tidak ada orang. Meja-meja juga tidak ada. Ternyata so pindah di kantor baru. Saya tidak tahu karena tidak ada informasi sebelumnya,” kata Hasbi yang juga diamini Rahman P. Ondo.
Sementara beberapa pegawai dan honorer Sekretariat DPRD terlihat sibuk membenahi ruangan masing-masing. Kesibukan pegawai dan honorer Sekretariat DPRD ini mulai terlihat sejak Sabtu (12/2) lalu. Seluruh perangkat dari kantor lama di Jalur Trans Sulawesi Maesa diangkut dan dipindahkan ke gedung baru.
Meski perangkat dikantor lama sudah seluruhnya dipindahkan, namun masih ada beberapa ruangan di kantor baru yang terlihat kosong. Bahkan beberapa honorer terlihat masih banyak yang berdiri karena tidak memiliki kursi dan meja.
Wakil Ketua DPRD, H. Usman Yamin berharap, rekan-rekannya untuk sementara dapat memanfaatkan sarana yang tersedia dalam beraktivitas.
Ia mengatakan, dengan kondisi dan suasana gedung yang baru, rekan-rekannya dapat lebih memaksimalkan kinerjanya dalam rangka menyahuti dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Disisi lain ia menuntut rekan-rekannya lebih aktif masuk kantor agar lebih banyak banyak mengetahui program yang harus dilaksanakan dan lebih sensitif terhadap kondisi masyarakat. (wan)

Enam Mantan Anggota DPRD Disidang

PARIGI- Enam mantan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Kamis (10/2) disidang oleh Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) di auditorium kantor bupati.
Enam mantan anggota DPRD tersebut yaitu Ahludin S. Asabu, Pangile Karanja, Syahrun Belike, Taslim Ntosa, Rusli Kisnal dan Masudin Mustapa. Selain mereka, dua lagi mantan anggota DPRD Parimo ikut disidang adalah perwakilan keluarga almarhum Nur Alam Muis dan almarhum Fadli Faisal Basgevan.
Mantan anggota DPRD ini disidang terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah dalam pembayaran reses dan perjalanan dinas mereka ketika masih bertugas. Berdasarkan temuan BPK RI, pembayaran reses dan perjalanan dinas kepada mereka tidak sesuai ketentuan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulteng menunjukkan, Ahludin S. Asabu menggunakan anggaran untuk perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp11.354.750. Syahrun Belike yang merupakan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, menggunakan anggaran untuk perjalanan dinas dan reses yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp11.180.000. Begitupun halnya dengan Rusli Kinsal yang merupakan mantan Ketua Komisi III, menggunakan anggaran yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp18.160.000. Mantan Wakil Ketua Komisi III, Masudin Mustapa menggunakan anggaran reses dan perjalanan dinas senilai Rp10.500.000. Pangile Karandja, mantan anggota DPRD dari Partai Golkar, menggunakan anggaran yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp2.350.000. Sedangkan Taslim Ntosa disidang karena adanya temuan BPK tentang penggunaan anggaran perjalanan dinas senilai Rp8.500.000 dan bantuan keuangan patai politik senilai Rp1.500.000.
Mereka disidang oleh Majelis pertimbangan TP-TGR yang diketuai oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Nirman J. Winter yang didampingi dua wakil ketua, Muslimin Bitte (Inspektur Inspektorat) dan Abdul Rajab (Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) serta anggota, Mahmud Tandju (Kabag Hukum Setda).
Layaknya persidangan di Pengadilan Negeri (PN), Majelis Pertimbangan TP-TGR ini mencerca sejumlah pertanyaan kepada mantan anggota DPRD itu selaku tertuntut.
Majelis Pertimbangan TP-TGR juga meminta kepada tertuntut ini agar dapat mengembalikan uang tersebut ke kas daerah. Uang tersebut dapat dikembalikan secara bertahap dalam jangka dua tahun.
Menjawab pertanyaan majelis pertimbangan itu, para mantan legislator ini awalnya mencoba membela diri dengan mengatakan bahwa munculnya temuan BPK itu karena terjadinya kesalahan administrasi di Sekretariat DPRD. Mereka lalu meminta kebijaksanaan majelis pertimbangan TP-TGR agar dapat mengklarifikasi temuan BPK itu.
Majelis pertimbangan TP-TGR menerima keinginan para tertuntut untuk melakukan klarifikasi. Namun tetap harus segera mengembalikan uang tersebut seraya proses klarifikasi berjalan.
Ketua Majelis Pertimbangan TP-TGR, Nirman J. Winter mengatakan, bila dalam proses klarifikasi itu ternyata para tertuntut tidak menyalahi ketentuan dalam menggunakan uang itu, maka uangnya yang telah diserahkan ke kas daerah akan dikembalikan.
Putusan Majelis Pertimbangan TP-TGR ini akhirnya dapat diterima oleh para tertuntut. Usai persidangan, para tertuntut menanda tangani surat pernyataan untuk memgembalikan uang hasil temuan BPK itu ke kas daerah. Proses persidangan ini dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah. (wan)

Yusup : Bantuan PPWP di Desa Bajo Harus Segera Disalurkan

PARIGI- Masalah yang timbul dalam pelaksanaan Program Pengembangan Wilayah Pedesaan (PPWP) di Desa Bajo, Kecamatan Bolano Lambunu, menuai keprihatinan anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Yusup SP.
Betapa tidak, bantuan melalui PPWP berupa mesin Katinting, Perahu dan Rumput Laut itu belum diterima oleh kelompok nelayan di Desa Bajo. Padahal waktu pelaksanaan pengadaan bantuan itu sudah selesai.
Menurut Yusup, bantuan berupa mesin Katinting dan Perahu itu harus segera diserahkan oleh pihak Suplier kepada kelompok nelayan untuk dapat dimanfaatkan secepatnya. Sedangkan bantuan bibit rumput laut yang sudah banyak rusak dan mati, menurut Yusup, harus diganti dan diserahkan kepada kelompok nelayan dalam keadaan baik.
Mengenai komitmen atau kesepakatan tertentu antara panitia dan Suplier, menurut Yusup, seharusnya tidak menghambat penyaluran bantuan itu kepada kelompok nelayan.
“Jangan karena adanya komitmen itu membuat penyaluran bantuan kepada kelompok nelayan jadi terhambat. Kalau begitu keadaannya, berarti kepentingan nelayan yang dikorbankan,” kata Yusup kepada Radar Parimo, Kamis (10/2).
Jika masalah ini ternyata benar-benar merugikan nelayan di Desa Bajo, Yusup mengancam akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Selain itu kata Yusup, masalah ini harus disikapi serius oleh instansi terkait termasuk DPRD melalui Komisi III karena menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kalau dibiarkan akan merugikan nelayan. DPRD perlu memanggil instansi terkait untuk mempertanyakan hal ini. Bahkan bila perlu, anggota DPRD perlu turun untuk melihat kondisi dilapangan,” kata anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini dengan nada prihatin.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, meskipun program ini berasal dari Propinsi, namun dilaksanakan di Kabupaten Parimo dan menggunakan dana sharing APBD. Sehingga menurut Yusup, pelaksanaan program itu perlu diawasi oleh anggota DPRD Parimo.
Yusup tidak menginginkan, dengan adanya masalah ini, akan membuat Pemerintah Propinsi menilai bahwa program ini gagal dilaksanakan di Kabupaten Parimo. Implikasinya, pada tahun berikutnya, Kabupaten Parimo tidak lagi mendapatkan program tersebut karena dinilai gagal melaksanakan.
“Tidak semua daerah mendapatkan program ini. Makanya, program ini perlu dilaksanakan dengan baik di daerah ini agar tidak mendapatkan penilaian buruk,” ujarnya. (wan)

Tim Ahli DPRD Akan Segera Dibentuk

PARIGI- Tim Ahli DPRD Parigi Moutong (Parimo) akan segera dibentuk. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Parimo, H. Usman Yamin SE kepada Radar Parimo, Rabu (9/2).
Menurut Usman Yamin, tim ahli DPRD harus dibentuk karena merupakan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.
Pada pasal 117 PP Nomor 16 Tahun 2010 disebutkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang DPRD, dibentuk kelompok pakar atau tim ahli paling banyak sesuai dengan jumlah alat kelengkapan DPRD. Persyaratannya adalah berpendidikan serendah-rendahnya strata satu (S1) dengan pengalaman kerja paling singkat 5 (lima) tahun, strata dua (S2) dengan pengalaman kerja paling singkat 3 (tiga) tahun, atau strata tiga (S3) dengan pengalaman kerja paling singkat 1 (satu) tahun, menguasai bidang yang diperlukan dan menguasai tugas dan fungsi DPRD.
Usman Yamin mengatakan, tim ahli tersebut harus segera dibentuk karena peran dan fungsinya sangat pen ting dalam rangka melakukan kajian dan memberikan masukan pada saat diperlukan. Mengingat dalam waktu dekat ini, DPRD Parimo kata Usman Yamin, diperhadapkan dengan sejumlah kegiatan yang begitu padat dan membutuhkan peran tim ahli.
Menurut Usman Yamin, secara tekhnis dan adiministrasi, pembentukan tim ahli ini dilakukan oleh pihak Sekretariat DPRD.
“Anggarannya juga sudah dialokasikan,” sebutnya.
Sementara Sekretaris DPRD, Drs. Satriawan yang dikonfirmasi diruang kerjanya, membenarkan kalau tim ahli dimaksud akan segera dibentuk.
“Tim ahli ini dibentuk sesuai kebutuhan atas usul anggota DPRD,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sesuai PP Nomor 16 Tahun 2010, pasal 117 ayat (5), tim ahli ini diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Sekretaris DPRD.
Menurut Satriawan, dalam waktu dekat ini, ia akan membentuk tim yang bertugas membentuk tim ahli tersebut.
“Tim ini akan dipimpin oleh Kabag Hukum dan Perundang-undangan, Wayan Sulastro. Saya sudah mau buatkan surat tugasnya,” katanya seraya menambahkan anggaran tim ahli ini melekat di Sekretariat DPRD. (wan)

Sejumlah Desa Akan Dimekarkan

PARIGI- Roda pemekaran di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali bergerak. Kali ini, sejumlah desa dan satu kecamatan akan dimekarkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo berencana akan membentuk 16 desa dan satu kecamatan.
Sesuai data yang diperoleh Komisi I DPRD Parimo, sejumlah desa yang rencananya akan dimekarkan menjadi desa baru adalah Desa Sausu, Kecamatan Sausu dimekarkan menjadi Desa Auma. Di Kecamatan Balinggi, terdapat satu yang akan dimekarkan menjadi Desa baru dengan nama Desa Lembagu. Di Kecamatan Ampibabo, terdapat beberapa desa yang akan dimekarkan yakni Desa Ampibabo, dimekarkan menjadi Desa Ampibabo Timur, Desa Sidole dimekarkan menjadi Desa Sidole Barat, Desa Malanggo dimekarkan menjadi Desa Malanggo Pesisir, Desa Sipayo dimekarkan menjadi Desa Lado. Desa Tinombo, Kecamatan Tinombo, dimekarkan menjadi dua desa, yakni Desa Siavu dan dan Silabia. Selain itu, Desa Dusunan dimekarkan menjadi Desa Dusunan Barat, Desa Lombok dimekarkan menjadi Desa Patingke. Desa lain yang akan dimekarkan yaitu, Desa Mensung, Kecamatan Mepanga dimekarkan menjadi Desa Ogomolos, Desa Kotaraya dimekarkan menjadi Desa Kotaraya Barat. Di Kecamatan Bolano Lambunu terdapat tiga desa yang akan dimekarkan menjadi desa baru. Nama calon desa baru tersebut yaitu, Desa Sampang Raya, Desa Anutapura dan Desa Ongka Trimuspasari. Sedangkan di Kecamatan Moutong terdapat atu desa baru yang akan dibentuk. Nama calon desa tersebut yaitu Moutong Barat.
Sedangkan Kecamatan yang akan dimekarkan yaitu, Kecamatan Bolano Lambunu dimekarkan menjadi Kecamatan Ongka Malino.
Ketua Komisi I DPRD Parimo, Salmin G. Lodji, mengatakan, desa yang akan dimekarkan itu merupakan usulan masyarakat yang disetujui oleh pemerintah desa setempat dan Camat. Usulan pemekaran itu akan diajukan oleh Pemkab ke DPRD untuk dikaji dan dibahas.
Menurut Salmin, kini usulan yang dituangkan dalam draft Raperda itu berada ditangan anggota Badan Legislasi (Banleg).
“Kalau sudah selesai dikaji dan dianggap layak untuk dibahas oleh Banleg, maka akan diusulkan ke paripurna DPRD. Komisi I akan menindaklanjutinya kalau sudah diparipurnakan,” kata Salmin.
Menurut Salmin, jika melihat luas wilayah, maka sejumlah desa di Kabupaten Parimo memang layak untuk dimekarkan.
“Tinggal kita melihat, apakah sudah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan atau tidak. Syarat-syarat ini akan dilihat pada proses pembahasan nanti,” ujarnya.
Sementara, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Ilham Sunuh melihat, masih ada beberapa desa yang layak dimekarkan khususnya di Kecamatan Tinombo. Salah satunya yaitu, Desa Sidoan. Bahkan Desa idoan kata Ilham, layak dimekarkan menjadi tiga desa lagi. Sayangnya kata dia, pemerintah desa setempat terkesan tidak merespon usulan pemekaran itu.
“Saya kecewa karena pemerintah desanya tidak merespon. Padahal masyarakat sangat antusias dengan pemekaran itu,” keluhnya.
Ia berharap, agar pemerintah daerah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Parimo dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah desa Sidoan agar dapat menyahuti aspirasi masyarakat mengenai pemekaran itu.
Salah seorang anggota Banleg, Arif Alkatiri yang dikonfirmasi mengenai hal ini, mengaku telah turun ke lapangan dalam rangka pra pembahasan.
“Sebagian anggota Banleg sudah turun ke lapangan termasuk saya. Kita mau melihat dan mengkaji, apakah Raperda tentang pembentukan desa baru ini layak dibahas atau tidak,” terangnya. (wan)

Anggota DPRD Bolmong Selatan Kunjungi SPAM Parigi

PARIGI BARAT- Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Selatan, Senin (7/2), mengunjungi Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Parigi yang terletak di Desa Parigimpuu, Kecamatan Parigi Barat.
Mereka didampingi oleh pimpinan dan anggota DPRD Parimo, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nirman J. Winter serta Kepala Dina Pekerjaan Umum (PU) Parimo, Ir. Syaifullah Djafar.
Saat dilokasi, anggota DPRD Bolmong Selatan banyak mendapat informasi dari Syaifullah Djafar dan Kepala UPT SPAM Parigi, Jhoni Sulaeman tentang bagaimana kiat-kiat Pemda sehingga dapat membangun salah satu aset daerah tersebut.
Syaifullah Djafar maupun Jhoni Sulaeman juga banyak menjelaskan secara tekhnis, bagaimana proses pengelolaan air di SPAM itu untuk menjadi air bersih dan dapat dikonsumsi oleh ribuan warga di Kecamatan Parigi dan sekitarnya.
Kunjungan ke SPAM Parigi merupakan tujuan utama anggota DPRD Bolmong Selatan ke daerah ini. Maksudnya, untuk mengetahui bagaimana kiat Pemda sehingga dapat membangun SPAM tersebut.
Ketua DPRD Bolmong Selatan, Abdul Razak, mengatakan, mereka banyak mengetahui tentang SPAM Parigi ketika disiarkan disalah satu media elektronik.
“Kami ingin mengetahui bagaimana kiat Pemda membangun SPAM dan aspek lainnya guna menjadi bahan bagi kami ketika pulang demi menunjang pembangunan di daerah kami secara berkelanjutan,” kata Abdul Razak dihadapan anggota DPRD Parimo, diruang sidang.
Setelah meninjau lokai SPAM, mereka mereka mengunjungi gedung baru DPRD di lokasi perkantoran jalur II, Kelurahan Kampal. Mereka mengelilingi gedung DPRD yang tergolong megah dan menelan anggaran miliaran itu serta melihat satu persatu ruangan yang ada. (wan)

Anggota DPRD Bolmong Selatan Studi Banding di Parimo

PARIGI- Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Selatan, Senin (7/2), mengunjungi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Rombongan anggota DPRD Bolmong Selatan yang berjumlah 19 orang dan dipimpin Abdul Razak ini mengunjungi Kabupaten Parimo dalam rangka studi banding mengenai berbagai hal khususnya menyangkut pembangunan dan pengelolaan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Parigi.
Mereka diterima oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Nirman J. Winter dan menggelar pertemuan di kantor bupati untuk membahas kemajuan pembangunan di Kabupaten Parimo dari berbagai aspek.
Setelah itu, mereka mengunjungi gedung DPRD. Mereka diterima Ketua DPRD, Taufik Borman dan menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Parimo diruang sidang.
Ketua DPRD Bolmong Selatan, Abdul Razak dihadapan anggota DPRD Parimo, mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan mereka mengunjungi Kabupaten Parimo adalah untuk studi banding tentang pembangunan di Kabupaten Parimo.
Mereka mengapresiasi kemajuan pembangunan Kabupaten Parimo dari berbagai aspek.
Mereka melihat, pembangunan di Kabupaten Parimo cukup signifikan meski baru berusia delapan tahun lebih. Misalnya kemajuan dari aspek pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan keehatan dan upaya menurunkan angka kemiskinan.
Anggota DPRD Bolmong Selatan ini satu persatu mempertanyakan peran dan kiat legislatif dalam mendukung proses pembangunan di Kabupaten Parimo.
Pertanyaan anggota DPRD Bolmong Selatan ini dijawab oleh Ketua DPRD, Taufik Borman dan anggota DPRD Parimo lainnya, diantaranya, Asmir Ntosa dan Salmin G. Lodji.
Ketua DPRD Parimo, Taufik Borman mengatakan, kemajuan Parimo ini diperoleh berkat sinergitas dan komitmen yang dibangun legislatif dan eksekutif.
Dukungan yang diberikan anggota DPRD Kabupaten Parimo kata Taufik, tentunya dari tiga fungsi yang dimiliki, yakni fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.
Sedangkan Asmir Ntosa dominan menjawab tentang peran anggota DPRD Parimo terhadap kemajuan pembangunan daerah ini dari fungsi legislasi.
Sementara Salmin G. Lodji, dominan menjawab kemajuan daerah ini dari aspek peningkatan pelayanan kesehatan. Sebelumnya, pertemuan ini diwarnai dengan perkenalan dan asal partai masing-masing dari kedua pihak. (wan)

FPPKM Kembali Desak Bupati

Segera Keluarkan Rekomendasi Pembentukan Kabupaten Moutong
PARIGI- Forum Perjuangan Pembentukan Kabupaten Moutong (FPPKM) kembali mendesak Bupati Parimo untuk segera mengeluarkan rekomendasi pembentukan Kabupaten Moutong.
Desakan itu dilontarkan oleh Ketua FPPKM, Mohammad Nur Dg. Rahmatu melalui Radar Parimo, Selasa (1/2) dikediamannya.
Nur Rahmatu mengatakan, upaya yang dilakukan FPPKM untuk menyiapkan persyaratan pembentukan Kabupaten Moutong sudah cukup banyak. Terakhir, FPPKM mengumpulkan surat pernyataan dukungan pembentukan Kabupaten Moutong dari Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) dari sejumlah Desa diwilayah utara.
“Hampir semua BPD sudah memberikan dukungan, terkecuali tiga desa di Kecamatan Bolano Lambunu dan desa di Kecamatan Moutong. Saya rasa sudah cukup untuk jadi dasar untuk mengeluarkan rekomendasi,” kata Nur Rahmatu.
Menurut Nur Rahmatu, dengan adanya surat dukungan BPD itu, maka tidak ada alasan lagi bagi Bupati untuk tidak mengeluarkan surat rekomendasi pembentukan Kabupaten Moutong. Apalagi, DPRD sebelumnya sudah menerbitkan memorandum dan rekomendasi pembentukan Kabupaten Moutong. Masyarakat diwilayah utara kata Nur Rahmatu, juga hampir semuanya menginginkan adanya pemekaran.
Mantan Ketua DPRD Parimo ini menegaskan, Pemda melalui Bupati harus bisa menunjukkan keseriusannya kepada masyarakat untuk membentuk Kabupaten Moutong. Jika tidak, maka masyarakat perlu membuat perhitungan kepada Pemda. Masyarakat harus turun langsung mendesak Pemda agar segera mengeluarkan rekomendasi itu atau mengevaluasi keseriusannya, apakah benar mau memekarkan Kabupaten Moutong atau tidak.
“Kita sudah capek menunggu rekomendasi itu. Sampai sekarang belum juga dikeluarkan. Jika memang Pemda tidak menginginkan pembentukan Moutong, tolong sampaikan kepada kami dan masyarakat, kalau Kabupaten Moutong tidak bisa dibentuk agar kami tidak berharap,” katanya.
Selama ini, ia dan jajaran pengurus FPPKM lainnya merasa terbebani karena selalu ditanya masyarakat soal sudah sejauhmana proses perjuangan pembentukan Kabupaten Moutong. Tapi, mereka tidak bisa memberikan jawaban pasti karena belum adanya surat rekomendasi bupati.
“Makanya tolong kami diberi kepastian soal surat rekomendasi itu, supaya kita bisa memberikan jawaban pasti kepada masyarakat dan ada kejelasan tentang proses perjuangan pembentukan Kabupaten Moutong,” harapnya. (wan)

Golkar Tomini Target 70 Persen

Perolehan Suara Pasangan Adil
TOMINI- Partai Golkar Kecamatan Tomini memasang target 70 persen perolehan suara untuk pasangan Aminudin Ponulele dan Luciana Baculu (Adil) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulteng, 6 April mendatang.
Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Tomini, Basir, menegaskan, memenangkan pasangan Adil adalah harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.
”Ini sudah komitmen kader Partai Golkar di Kecamatan Tomini,” tegas Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Tomini, Basir saat menyampaikan laporannya pada acara pengukuhan PK dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kecamatan Tomini oleh Ketua DPD Partai Golkar Sulteng, Prof (Em) Aminudin Ponulele, di Gedung Olahraga Tomini, Sabtu (29/1) malam.
Target 70 persen perolehan suara menurut Basir, merupakan target realistis, mengingat sejak dulu, wilayah Tomini dan sekitarnya merupakan basis dari partai berlmbang pohon beringin itu.
Sementara, Ketua DPD II PG Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Taufik Borman dalam sambutannya, mengingatkan kepada kader Partai Golkar agar mampu menjaga militansinya terhadap partai.
Taufik juga mengingatkan agar setiap kader mampu menjadi panutan di tengah masyarakat.
Usai pengukuhan, acara tersebut dilanjutkan dengan pembukaan silaturahmi pertandingan domino yang memperebutkan Piala Aminudin Ponulele.
Sebelumnya, Aminudin Ponulele juga mengukuhkan pengurus PK Partai Golkar dan AMPG Kecamatan Palasa. (wan)

Bagang Nelayan Moutong Timur di Bom

MOUTONG- Praktik illegal fishing diwilayah perairan Moutong ternyata makin merajalela. Terbukti, baru-baru ini, bagang milik nelayan Moutong Timur, Kecamatan Moutong, dibom oleh pelaku yang diduga berasal dari Torisiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Propinsi Gorontalo. Tidak tanggung-tanggung, ada tiga bagang milik nelayan setempat yang dirusak dengan menggunakan bom ikan oleh pelaku. Tiga bagang itu adalah milik Hasan Umar, Is Supu dan Dar.
Salah seorang korban, Hasan Umar kepada Radar Parimo, Kamis (27/1) menuturkan, bagang miliknya mengalami kerusakan yang cukup parah setelah di bom.
Untungnya tidak ada korban jiwa dalam perisiwa itu. Dua orang nelayan yang menjaga bagang miliknya selamat dari aksi para pelaku. Begitupun dengan nelayan yang menjaga dua bagang lainnya juga selamat dari aksi pengeboman itu.
Hasan memperkirakan mengalami kerugian sekira Rp10 juta akibat peristiwa itu.
“Saya tidak tahu dengan pemilik bagang lainnya, berapa kerugan yang mereka alami,” tutur Hasan yang didampingi kakaknya, Sahrul Dunggio.
Hasan maupun Sahrul mengaku tidak tahu apa motif para pelaku melakukan hal itu. Mereka berdua hanya menduga, para pelaku melakukan hal itu karena mengira, mereka dan nelayan setempat sering mengadu kepada pihak Kepolisian atas maraknya praktik illegal fishing di wilayah itu.
“Mungkin mereka jengkel sama nelayan, karena menduga sering melapor ke Polisi soal aksinya, makanya mereka bom bagang kami,” tutur Hasan.
Menurut Hasan, mereka sudah melaporkan peristiwa itu kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Moutong. Bahkan beberapa nama yang diduga menjadi pelaku, sudah berada di tangan pihak Polsek Moutong.
Namun Hasan, Sahrul dan nelayan setempat mengeluhkan keseriusan Pihak Polsek Moutong untuk mengusut kasus itu. Menurut mereka, Pihak Polsek Moutong terkesan lambat dalam melakukan penyelidikan.
Olehnya, mereka kembali melaporkan peristiwa itu kepada Ketua DPRD Parimo, Taufik Borman di kediamannya.
Mereka berharap, Ketua DPRD dapat menyikapi hal itu sehingga praktik illegal fishing diwilayah perairan Moutong bisa diatasi.
“Kami hanya minta saran kepada Ketua DPRD, bagaimana caranya supaya praktik illegal fishing itu bisa diatasi,” harapnya.
Sementara, Kapolsek Moutong, Iptu, Sulardi, SH yang dikonfirmasi soal ini, membenarkan adanya perisitiwa itu. Sulardi juga menduga, para pelaku berasal dari Torisiaje Kecamatan Popayato, Kabupaten Popuhawato. Hal itu diketahui dari keterangan yang dikorek dari saksi korban.
Menurut Sulardi, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk dijadikan bahan penyelidikan.
“Kami masih menduga, karena belum menemukan bukti yang jelas. Tapi kami sudah melakukan lidik ke Desa Torisiaje,” kata Sulardi, kepada Radar Parimo, saat dihubungi ditempat terpisah.
Sulardi mengakui, aktivitas para pelaku illegal fishing tersebut sudah meresahkan nelayan setempat.
Menurutnya, para saksi sudah mengetahui nama-nama pelaku yang sering melakukan pemboman disekitar perairan wilayah Moutong, namun belum mengetahui nama para pelaku pengrusakan bagang. (wan/ady)

Dinkes Harus Bergerak Cepat

PARIGI- Kasus diare yang terjadi di desa Salumpengut dan Desa Gio, Kecamatan Moutong, menuai keprihatinan anggota DPRD. Betapa tidak, wabah diare itu telah menyebabkan enam balita di Kecamatan itu harus mendapat perawatan intensif di
Puskesmas Moutong.
Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Husen H. Mardjengi, meminata kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Parimo untuk segera turun lapangan untuk mengatasi masalah itu.
Menurut Husen, pihak Dinkes harus bergerak cepat sebelum wabah itu meluas dan memakan korban lebih banyak lagi.
Husen tidak menginginkan kasus wabah Diare yang menelan banyak korban di sejumlah desa diwilayah Kecamatan Tinombo beberapa waktu lalu, kembali terjadi di Kecamatan Moutong.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini meminta kepada pihak Dinkes untuk merujuk balita yang mengalami kondisi yang cukup parah ke Rumah Sakit Anuntaloko Parigi agar secepatnya mendapat perawatan medis secara intensif. Disisi lain, melakukan langkah penanganan dan pencegahan terhadap mewabahnya penyakit ini.
“Sumber penyakit ini harus diatasi agar tidak mewabah atau menjangkiti warga lainnya,” harap Husen. (wan)

Hearing Kasus Dugaan Suap BPKD Batal Digelar

PARIGI- Rencana Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo) untuk menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) tentang kasus dugaan suap di BKPPD dengan menghadirkan Wakil Bupati (Wabup) Samsurizal Tombolututu, Rabu (19/1), batal digelar. Hal itu dikarenakan, pemanggilan Wabup untuk menghadiri Hearing itu terbentur aturan.
Ketua Komisi I, Salmin G. Lodji mengatakan, Wabup tidak bisa dipanggil menghadiri Hearing karena kapasitasnya sebagai pejabat negara. Wabup bisa menghadiri panggilan DPRD apabila mendapat izin dari pimpinannya. Itupun bila panggilan DPRD itu terkait dengan hak angket.
Sedangkan Komisi kata Salmin, hanya dapat memanggil bawahan Wabup yaitu Sekretaris Kabupaten (Sekkab) dan pejabat SKPD.
“Jadi kami maklum bila undangan hearing tidak dihadiri Wabup,” kata Salmin kepada Radar Parimo, Rabu (19/1).
Menurut Salmin, sebenarnya Wabup sangat berkeinginan untuk menghadiri Hearing itu dan menjelaskan masalah dugaan suap yang terjadi ditubuh BKPPD.
“Tapi karena dibatasi aturan sehingga Wabup tidak bisa hadir,” katanya.
Namun rencana Komisi I untuk menggelar hearing terkait kasus dugaan suap di BKPPD itu menurut Salmin, tetap akan dilaksanakan.
Samlin mengatakan, Komisi I berencana akan melaksanakan hearing mengenai kasus tersebut, Kamis (20/1) hari ini.
Komisi I katanya, sudah membuat surat yang akan ditujukan kepada Sekkab, Asisten I dan Kepala BKPPD untuk menghadiri hearing tersebut.
Selain itu, Komisi I sebutnya, juga akan mengundang beberapa pengurus Front Pemuda Kaili (FPK) Kabupaten Parimo untuk menghadiri Hearing tersebut.
“Suratnya sudah dibuat. Tinggal mau ditandatangani oleh pimpinan. Kalau undangannya sudah ditanda-tangani hari ini, (kemarin, red), maka hearing akan dilaksanakan besok (Kamis, red),” ujarnya.
Sementara, beberapa pengurus FPK, Rabu keamrin menemui anggota Komisi I dan mempertanyakan keseriusan DPRD untuk mengusut kasus dugaan suap di BKPPD. Mereka meminta DPRD lebih serius mengungkap kasus dugaan suap ditubuh BKPPD. (wan)

Anggota DPRD Dituntut Peduli Bahaya Narkoba

PARIGI- Komunitas Pemuda Peduli AIDS dan Anti Narkoba (Kompak) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menuntut kepada seluruh anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo) untuk peduli bahaya narkoba.
Pasalnya, kasus peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Parimo saat ini kian marak di tengah masyarakat, khususnya menimpa kalangan pemuda dan pelajar yang ada.
Koordinator Divisi Advokasi dan Outreach Kompak Parimo, Yusup kepada Radar Parimo, Kamis (23/12) menilai, perhatian anggota DPRD Parimo terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba selama ini terkesan minim.
“Narkoba merupakan bahaya laten yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Sudah banyak yang menjadi korban. Kita tidak menginginkan barang haram ini makin banyak menelan korban. Anggota DPRD harus peduli dengan kondisi itu,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, hingga kini banyak pengguna maupun pengedar narkoba yang telah berhasil dibekuk pihak kepolisian maupun pihak kejaksaan dan pengadilan yang menangani serta menyelesaikan beberapa kasus narkoba.
Seharusnya kata dia, keseriusan aparat penegak hukum dalam menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba ini juga didukung oleh anggota DPRD Parimo baik secara politik maupun anggaran.
Menyikapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD Parimo, H Usman Yamin mengaku selama ini pihaknya tetap serius melakukan penanggulangan bahaya narkoba, termasuk mengapresiasi keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas bahaya obat terlarang tersebut.
Salah satu bentuk perhatian DPRD, kata Usman Yamin antara lain mendukung setiap program pemerintah daerah (Pemda) melalui instansi terkait menyangkut upaya penanggulangan bahaya narkoba. Termasuk katanya dengan upaya penanggulangan narkoba yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat.
“Kalau memang instansi terkait memiliki program yang jelas untuk memberantas bahaya narkoba, maka DPRD tentu sangat mendukungnya,” katanya.
Ia juga mengaku sangat prihatin dengan kondisi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini. Menurut dia, seharusnya hal itu dapat diminimalisir bila perlu diberantas sampai ke akar-akarnya. (wan)

Ribuan Warga Bantaya Padati Tugu Perdamaian

Sambut Tahun Baru 2011
PARIGI- Ribuan Warga Parigi, Jumat (31/12) memadati tugu perdamaian Kelurahan Bantaya, untuk menyambut tahun baru 2011. Tak ayal, tiga jalur disekitar tugu perdamaian itu terlihat padat dengan kehadiran warga tersebut.
Kepadatan ini mulai terlihat sejak pukul 21.00 wita. Mereka datang ke pusat acara untuk menikmati musik electon sembari menunggu detik-detik perpisahan dan penyambutan tahun baru. Suasana keakraban dan kegembiraan begitu terasa malam itu. Anak-anak maupun orang tua berbaur dan bernyanyi gembira.
Acara di tempat ini, dihadiri Ketua DPRD Parimo, Taufik Borman dan Kepala Dinas Sosial, Sa’adon B. Lawira.
Lima menit memasuki tahun baru 2011, Taufik Borman memberikan sambutan singkatnya. Taufik dalam sambutannya berharap, Kabupaten Parimo pada tahun 2011 lebih baik dari tahun sebelumnya.
Taufik menghimbau kepada warga untuk mendukung program pemerintah daerah (Pemda) dalam rangka mewujudkan Kabupaten Parimo terdepan di Propinsi Sulawesi Tengah dengan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing.
Taufik juga mengharapkan, pada tahun 2011, masyarakat Kabupaten Parimo bisa lebih maju dan sejahtera.
Usai Taufik memberikan sambutan, Kadis Sosial, Sa’adon B. Lawira langsung mengingatkan warga untuk bersiap-siap menyambut tahun baru.
Tepat pukul 00.00 wita, lampu dimatikan dan langsung disambut dengan suara terompet, kembang api, raungan kendaraan roda dua dan klakson mobil sebagai tanda bahwa waktu sudah memasuki tahun baru 2011. Suara bunyi terompet bersahut-sahutan. Kembang api bergantian meledak di udara. Suara kendaraan dan klakson mobil saling sambut.
Acara penyambutan ini berlangsung kurang lebih lima menit. Setelah itu, warga kembali dihibur dengan musik. Wargapun kembali larut dalam kegembiraan itu.
Ketua DPRD, Taufik Borman, Kadis Sosial, Sa’adon B. Lawira, Lurah Bantaya, Ramli, ikut bernyanyi dan bergoyang bersama warga diatas panggung. Taufik Borman terlihat begitu menikmati suasana itu. Ia goyang nonstop selama setengah jam.
Usai bernyanyi dan bergoyang, Taufik Borman dan Sa’adon B. Lawira kembali berbaur dengan warga untuk menari Dero mengitari tugu perdamaian.
Acara penyambutan tahun baru ini berlangsung aman dan lancar yang dijaga beberapa aparat Kepolisian Sektor Parigi.
Taufik Borman memberikan apresiasi positif terhadap antusiasme warga Parigi yang menghadiri acara penyambutan tahun baru tersebut.
Ia mengaku senang karena warga Parigi larut dalam suasana keakraban dengan penuh kekeluargaan dan mampu menjaga keamanan selama acara berlangsung

Wabup : Korupsi di Parimo Sudah Menggunung

PARIGI- Wakil Bupati (Wabup) Samsurizal Tombolotutu melihat, korupsi di daerah ini sudah mengakar dan menggunung.
Menurut Samsurizal, untuk memberantas korupsi yang sudah menggunung itu harus dimulai dari atas ke bawah.
“Kita sapu dari atas ke bawah. Karena kalau kita sapu dari bawah ke atas, itu susah. Mari kita sama-sama memberantas korupsi di Parimo,” tegas Samsurizal pada saat memberikan sambutan dalam pembukaan Muscab ke-III DPC PPP Kabupaten Parimo, Kamis (23/12) lalu.
Salah satu korupsi yang dicontohkan oleh Wabup adalah penyaluran bantuan dari instansi terkait kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran.
“Bantuan cuma-cuma yang seharusnya diberikan kepada masyarakat sebanyak Rp50 ribu, tapi hanya diberikan Rp20ribu. Karena diberikan cuma-cuma, masyarakat mau saja menerima meski hanya Rp20ribu,” ungkapnya.
Ia mengatakan, hampir semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu diawasi. Alasannya banyak SKPD yang tidak benar. Hal itu kata dia, tidak bisa dibiarkan.
Ia mengajak kepada kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk memberantas korupsi di daerah ini.
“Jumlah anggota dewan sangat terbatas untuk mengontrol. Makanya, butuh kader-kader Partai untuk mengontrol. Tolong dibantu untuk mengawasi. Ini yang kami harapkan,” harapnya.
Ia mengharapkan, kader-kader partai di setiap kecamatan dapat mengawasi setiap proyek pemerintah dan melaporkannya bila menemui ketidakberesan.
“Kalau hal ini bisa dilakukan, maka masyarakat kita akan sejahtera,” ujarnya. (wan)

Hasil Kerja Banggar DPRD Parimo Disahkan

PARIGI- Meski menuai kontroversi dan perdebatan yang cukup panjang, hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong (Parimo) tentang RAPBD Tahun 2011, akhirnya dapat disahkan melalui rapat paripurna, Jumat (24/12).
Total pagu devinitif Tahun 2011 yang disahkan itu senilai Rp576,882 milyar. Juru bicara Banggar, Salmin G. Lodji melaporkan, total pagu devinitif senilai Rp576,882 milyar tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp10,353 milyar, dana perimbangan Rp 546,680 milyar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp19,848 milyar.
Totall pagu devinitif senilai Rp576,882 milyar tersebut merupakan belanja tidak langsung senilai Rp325,599 milyar, belanja langsung Rp239,033 milyar dan pembiayaan daerah Rp12,250 milyar.
Adapun rincian anggaran per SKPD tahun 2011 yaitu, Dinas Pendidikan Rp190,527 milyar, Dinas Kesehatan Rp33,304 milyar, Badan Rumah Sakit Anuntaloko Rp18,010 milyar, Dinas Pekerjaan Umum Rp68,284 milyar, Bappeda Rp6,042 milyar, Dinas Perhubungan Rp6,144 milyar, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Rp3,044 milyar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rp2,146 milyar, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Rp4,290 milyar, Dinas Sosial Rp3,092 milyar, Badan Penanggulangan Bencana Alam Rp700 juta, Badan Narkotika Daerah Rp600 juta, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp3,695 milyar, Dinas Koperasi dan UKM Rp2,151 milyar, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Rp3,064 milyar, Badan Kesbang dan Linmas Rp3,094 milyar, Badan Satuan Pol PP dan Pemadam Kebakaran Rp4,115 milyar, DPRD Rp6,318 milyar, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Rp570,183 juta, Sekretariat Daerah Rp12,477 milyar, Sekretariat DPRD Rp14,942 milyar, Bagian Perlengkapan Umum Rp12,591 milyar, Bagian Ekonomi Rp600 juta, Bagian Pemerintahan Umum Rp6 milyar, Bagian Hukum Rp750 juta, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Rp600 juta, Bagian Kesra Rp800 juta, Bagian Humas Rp1,2 milyar, Bagian Administrasi Pembangunan Rp850 juta, Badan Kepegawaian dan Diklat Rp4,987 milyar, Dinas PPKAD Rp68,774 milyar, Inspektorat Daerah Rp2,275 milyar, Sekretariat Korpri Rp400 juta, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Rp800 juta, Kecamatan Sausu Rp682, 2337 juta, Kecamatan Balinggi Rp545,223 juta, Kecamatan Torue Rp660,907 juta, Kecamatan Parigi Selatan Rp738,265 juta, Kecamatan Parigi Rp2,413 milyar, Kecamatan Parigi Tengah Rp779,473 juta, Kecamatan Parigi Barat Rp810,357 juta, Kecamatan Parigi Utara Rp724,916 juta, Kecamatan Ampibabo Rp809,051 juta, Kecamatan Siniu Rp708,430 juta, Kecamatan Toribulu Rp537,327 juta, Kecamatan Kasimbar Rp699,520 juta, Kecamatan Tinombo Selatan Rp785,365 juta, Kecamatan Tinombo Rp902,534 juta, Kecamatan Tomini Rp642,366 juta, Kecamatan Palasa Rp759,997 juta, Kecamatan Mepanga Rp544,427 juta, Kecamatan Bolano Lambunu Rp1,065 milyar, Kecamatan Taopa Rp634,071 juta dan Kecamatan Moutong Rp1,037 milyar. Sedangkan lima Kelurahan masing-masing hanya mendapat Rp90 juta. Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan mendapat Rp6,162 milyar, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Rp4,687 milyar, Badan Perpustakaan Rp2,349 milyar, Dinas Pertanian dan Peternakan Rp21,119 milyar, Dinas Perkebunan dan dan Kehutanan Rp8,151 milyar, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rp4,491 milyar, Dinas Perikanan dan Kelautan Rp8,156 milyar serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp5,337 milyar. (wan)

Lagi, Rapat Paripurna DPRD Parimo Ricuh

PARIGI- Lagi, Rapat paripurna DPRD Parigi Moutong (Parimo) dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar), Jumat (24/12) berakhir ricuh.
Kericuhan itu bermula ketika anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P), Husen Mardjengi menyikapi hasil kerja Banggar selama beberapa hari.
Husen menganggap hasil kerja Banggar terkesan sia-sia karena anggaran yang masu disahkan itu hanya usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Husen Mardjengi terus berseloroh dan menganggap hasil kinerja Banggar Nol.
Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPRD, Abdul Haris Lasimpara menskorsing rapat paripurna itu karena sudah memasuki waktu sholat Jumat.
Tiba-tiba usai rapat diskorsing, sejumlah anggota DPRD, diantaranya, Kisman DB. Sultan dan Gunawan Efendi langsung berteriak dan mendekati meja pimpinan rapat. Teriakan anggota DPRD ini terus menggema.
“DPRD hanya tukng stempel,” kata Kisman dengan nada tinggi.
Bahkan Gunawan Efendi, anggota DPRD dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) menunjukkan sikap tak terpuji. Gunawan dengan emosi mengangkat mikorofon dan membantingnya di depan Wakil Ketua DPRD, Abdul Haris Lasimpara dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Nirman J. Winter.
Untungnya Abdul Haris Lasimpara tidak bereaksi atas sikap yang ditunjukkan oleh Gunawan tersebut.
Abdul Haris Lasimpara hanya diam dan berdiri dari tempat duduknya menyaksikan ulah Gunawan. Begitupun Sekkab, Nirman J. Winter yang sempat terkejut dengan aksi Gunawan itu, juga hanya diam dikursinya. Sedangkan Gunawan sendiri langsung diamankan beberapa anggota DPRD dan staf Sekretariat.
Pejabat SKPD yang hadir pada rapat paripurna itu hanya tertegun menyaksikan ulah anggota DPRD ini. Beberapa pejabat SKPD, staf sekretariat DPRD dan warga yang hadir, menyayangkan peristiwa itu terjadi.
Selain itu, hasil kerja Banggar yang dilaporkan Salmin G. Lodji dan telah disahkan melalui rapat paripurna, menuai kontroversi. Sejumlah anggota DPRD menolak hasil kerja Banggar karena menganggap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 senilai Rp 92,2 milyar belum selesai dibahas.
“Saya menolak pengesahan hasil kerja Banggar karena anggaran Rp92 miliar lebih belum ada RKA-nya. Tulis itu,” kata Kisman DB. Sultan, anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selain Kisman, anggota DPRD lainnya yang menolak pengesahan hasil kerja Banggar ini diantaranya, Husen Mardjengi, Syaiful Bahri, Gunawan Efendi, Asgaf, Mayasari, Joice Borman, Rahmat, Arif Alkatiri dan H. Rahman P. Ondo. Bahkan Husen Mardjengi dan Syaiful Bahri melakukan aksi Walk Out untuk mempertegas penolakannya. (wan)

PPL Lima Kecamatan Dilantik

PARIGI- Anggota Panwaslukada Kabupaten Parimo, Baharuddin, Rabu (22/12) melantik Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Tengah dari lima Kecamatan yakni, Kecamatan Parigi, Parigi Selatan, Parigi Barat, Parigi Tengah dan Parigi Utara.
Mereka yang dilantik itu terdiri dari 10 orang dari Kecamatan Parigi, delapan orang dari Kecamatan Parigi Selatan, enam orang dari Kecamatan Parigi Tengah, lima orang dari Kecamatan Parigi Barat dan lima orang dari Kecamatan Parigi Utara.
Pelantikan yang dirangkaikan dengan pembekalan bagi PPL ini berlangsung di Hotel Ekonomi Bambalemo.
Ketua Panwaslukada Kabupaten Parimo, Ikbal Bungaadjim, mengatakan, PPL memiliki tanggungjawab besar dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan menyangkut proses penyelenggaraan Pemilu.
Ikbal menegaskan, PPL harus memahami sebuah pelanggaran dan tahu aturan mana yang dilanggar.
“Ketika mengetahui ada pelanggaran, PPL langsung tahu, pasal berapa dikenakan,” kata Ikbal.
Selain itu kata Ikbal, PPL harus tahu titik-titik yang rawan terjadinya pelanggaran. Hal penting yang harus diawasi oleh PPL dalam waktu dekat ini kata dia, yaitu pemutakhiran data pemilih.
“PPL harus mampu mengawasi pemutakhiran itu. Jangan sampai ada warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih,” tegasnya.
Menurutnya, PPL turur bertanggungjawab untuk menciptakan penyelenggaran pemilukada yang langsung umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil.
Disisi lain, Ikbal kepada Radar Parimo, mengatakan, pelantikan PPL di Kecamatan lain akan digelar hingga tanggal 30 Desember 2010 ini.
“Terakhir di Kecamatan Balinggi,” sebutnya. (wan)

Dinsos Parimo Gelar Bimtek Service Provider PKH

PARIGI- Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Rabu (22/12) menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Provider Program Keluarga Harapan (PKH) di Hotel Tunas Harapan Sejati.
Ketua panitia, Rosmani K. Ujah melaporkan, Bimtek tersebut dilaksanakan dengan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor : 1209a/JKSAII/2010 tanggal 15 Desember 2010.
Rosmani menyebutkan, Bimtek tersebut diikuti Kepala Puskesmas atau Bidan, Kepala SD, SMP dan peserta dari tujuh kecamatan yang menjadi lokasi sasaran PKH, yakni Kecamatan Palasa, Tinombo, Tinombo Selatan, Kasimbar, Toribulu dan Sausu.
Bimtek ini sebut Rosmani, menghadirkan dua Widyaswara utama dari UPPKH pusat, yakni Suharno Suroyo dan Irna Kurniasih serta Kepala Disdik, Kepala Dinkes dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Parimo.
Sementara Kepala Dinsos Kabupaten Parimo, Sa’adon B. Lawira dalam sambutannya mengatakan, Bimtek tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sistem jaminan sosial dengan Program Keluarga Harapan yang disingkat PKH. Tujuan utamanya adalah mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama Keluarga Sangat Miskin (KSM).
Menurut Sa’adon, pada tahun 2010 ini, hanya ada dua daerah di Sulawesi Tengah yang mendapatkan PKH, yakni Kabupaten Parimo dan Kabupaten Sigi.
Ia mengatakan, program tersebut menyentuh langsung kepada orang-orang yang tidak mampu.
Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 2234 KSM yang harus menjadi sarasan PKH. Namun setelah divalidasi, ternyata hanya ada 1996 KSM yang menjadi sasaran.
Ia mengharapkan, para peserta yang merupakan mitra tim UPPKH pusat maupun daerah yang akan berhadapan langsung dengan sasaran PKH dapat memberikan kontribusi dan pencerahan dalam upaya peningkatan kualitas SDM khususnya pda bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kita harus menanamkan dalam diri untuk mengerjakan hal ini dengan niat Lillahi Taala. Tidak berharap honor. Saya pun sampai sekarang belum pernah menerima honor dari program ini,” ujarnya. (wan)

Rapat Paripurna DPRD Parimo Kisruh

PARIGI- Suasana kisruh menyelimuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang mengagendakan laporan Badan Anggaran (Banggar), Rabu (22/12).
Kisruh ini dipicu oleh perdebatan panjang soal waktu pembahasan belanja langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dua pandangan berbeda bergolak dalam tubuh anggota DPRD. Sebagian besar anggota Banggar menginginkan agar waktu pembahasan itu tetap diagendakan pada bulan Desember ini. Namun wakil ketua DPRD, Abdul Haris Lasimoara dan beberapa anggota Banggar lainnya menginginkan pembahasan jangan dipaksakan untuk dilaksanakan pada bulan Desember. Artinya, mereka menginginkan, pembahasan harus menyeberang ke bulan Januari 2011.
Tak ayal, perbedaan pendapat ini membuat rapat paripurna yang dipimpin Abul Haris Lasimpara ini, menjadi kisruh dan memakan waktu yang cukup lama.
Haris menjelaskan, hingga saat ini Banggar akan memulai pembahasan belanja langsung setiap SKPD.
Menurut Haris, Banggar harus tetap selektif membahas anggaran sesuai hak budget yang dimiliki berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan.
Olehnya Haris menawarkan dua opsi apakah pembahasan belanja langsung itu diselesaikan pada bulan Desember tahun ini atau menyeberang ke tahun 2011. Opsi yang ditawarkan oleh Haris ini, langsung menuai reaksi sejumlah anggota DPRD.
Ketua Fraksi PBB, Salmin G Lodji dengan nada tinggi mengatakan, pimpinan rapat tidak tegas. Bahkan Salmin menilai Haris Lasimpara terlalu berbelit-belit.
“Sepertinya saudara pimpinan sengaja mengulur-ngulur waktu agar pembahasan ini menyeberang tahun. Ingat, kalau pembahasan ini menyeberang tahun, maka akan berdampak kepada rakyat,” ujarnya.
Haris membela diri dengan mengatakan, tidak bermaksud mau mengulur-ulur waktu pembahasan. Ia mengatakan, pembahasan tidak bisa dipaksakan selesai pada bulan Desember ini karena waktunya sangat mepet. Mengingat dalam waktu dekat ini anggota DPRD akan melaksanakan reses.
“Jadi kita tidak bisa menetapkan pada bulan desember ini. Kita serahkan saja kepad Banmus untuk menentukan waktunya,” ujarnya seraya melemparkan kembali opsi itu kepada paripurna.
Sikap dan pernyataan Haris Lasimpara ini langsung menuai reaksi anggota DPRD lainnya. Anggota DPRD dari Partai Golkar, Mubin Abidin, kontan bersuara keras dan menganggap Abdul Haris Lasismpara tidak tegas memimpin rapat.
Mubin mengaku setuju kalau memang Banggar harus meminta tambahan waktu pembahasan. Namun permintaan waktu itu kata Mubin, harus jelas sampai kapan.
“Tidak boleh diserahkan kepada Banmus untuk menentukan waktunya kalau Banggar belum dapat memastikan sampai kapan mau membahas,” kata Mubin dengan nada tinggi dan tiba-tiba langsung memukul kaca meja di dopannya hingga pecah.
Hal senada dikemukakan anggota Banggar, I Made Yastina.
Yastina juga mengatakan, Banggar harus memperjelas dulu, sampai kapan mau membahas. Setelah itu Banmus menjadwalkannya.
“Meskipun kita tahu, apakah pembahasan ini akan selesai atau tidak pada bulan Desember ini, sekarang Banggar tetapkan saja waktunya, sampai tanggal berapa mau membahas di bulan desember ini. Itu saja pimpinan,” kata Yastina.
Meski merespon usulan Yastina itu, Haris Lasimpara belum mengambil sikap untuk segera mengarahkan rapat paripurna agar menetapkan waktu pembahasan Banggar pada bulan Desember ini. Sikap Haris Lasimpara ini lagi-lagi menuai reaksi anggota Banggar lainnya.
Sejumlah pejabat SKPD yang menghadiri rapat paripurna itu terlihat tegang menyaksikan perdebatan antar anggota DPRD. Ibarat penonton yang menyaksikan sebuah cerita yang dramatis.
Bahkan diantara pejabat ini spontan bertepuk tangan bila diantara anggota DPRD menginginkan pembahasan diselesaikan pada bulan Desmeber ini.
Perdebatan ini mulai melemah ketika wakil ketua DPRD, H. Usman Yamin langsung mengusulkan kepada paripurna agar Banggar diberi waktu membahas sampai tanggal 24 Desember 2010.
“Tanggal 24 Desember, Banggar sudah melapor,” katanya.
Usman Yamin sempat mengusulkan agar penentuan tanggal 24 Desmeber ini ditempuh melalui jalur voting karena melihat perdebatan yang berlangsung alot.
Namun akhirnya, usulan Usman Yamin ini disetujui anggota DPRD dan disahkan melalui paripurna tanpa melalui voting.
“Selesai atau tidak selesai pembahasan nantinya pada tanggal 24 Desmber in, Banggar tetap melapor. Jika tidak selsai, berarti Banggar akan kembali meminta perpanjangan waktu,” kata Haris. (wan)

Aminudin-Luciana Santuni Anak Yatim Sumber Agung

MEPANGA- Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Aminudin Ponulele-Luciana Baculu, menyantuni anak yatim di Desa Sumber Agung, Kecamatan Mepanga.
Aminudin yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sulteng, memberikan santuan berupa uang senilai Rp5 juta kepada anak yatim di desa tersebut. Begitupun halnya dengan Luciana yang baru tiba dari Buol, Kabupaten Buol, juga memberikan santunan senilai Rp5 juta. Ketua DPD Partai Golkar Parimo, Taufik Borman turut memberikan santunan senilai Rp2 juta.
Pemberian santunan itu dilakukan pada saat peringatan Tahun Baru Islam 1432 H di Sumber Agung, Minggu (19/12).
Acara ini dihadiri ribuan warga dari beberapa desa diwilayah Kecamatan Mepanga.
Aminudin dalam sambutannya memberikan apresiasi positif terhadap pelaksanaan peringatan Tahun Baru Islam yang dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak yatim.
“Baru kali ini saya mengikuti peringatan Tahun Baru Islam yang dimanfaatkan dengan memberikan santunan kepada anak yatim. Acara seperti ini sangat baik dan penting untuk dilaksanakan setiap tahun,” kata Aminudin.
Bahkan Aminudin secara pribadi mengaku siap memberikan bantuan setiap tahun untuk kegiatan semacam itu.
“Bukan karena ada momen pemilihan Gubernur lantas saya mau membantu. Tapi, saya mau membantu karena kita memang harus membantu anak yatim. Setiap tahun, silakan datang ke rumah saya di Palu. Saya siap bantu secara pribadi,” katanya.
Menurutnya, setiap umat muslim wajib menyantuni anak yatim.
Ia mengatakan, anak yatim harus mendapat perhatian dan perlu dibina agar berguna bagi bangsa dan Negara.
“Jangan kita mendustakan anak yatim,” tuturnya.
Usai acara, pasangan Aminudin-Luciana disalami oleh ribuan warga yang hadir. (wan)

IPK Pemukiman Transmigrasi PSU Ditolak

PARGI- Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang telah diterbitkan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terhadap seorang pengusaha bernama Yoni Lumentut di rencana lokasi Pemukiman Transmigrasi Persatuan Sejati Utara (PSU), ditolak oleh warga setempat.
Sembilan orang perwakilan warga Desa Persatuan Sejati dan Desa Malino Kecamatan Bolano Lambunu, Senin (20/12), menemui anggota DPRD Parimo, untuk menyatakan penolakan atas penerbitan IPK tersebut.
Salah seorang perwakilan warga, Faisal H Saing, mengatakan, penolakan atas penerbitan IPK tersebut didasari oleh ancaman banjir di wilayah itu. Selain itu, pengusaha bernama Yoni Lumentut diduga telah menguasai hampir sebagian lahan dilokasi tersebut dalam bentuk SKPT. Parahnya lagi kata Faisal, sebagian besar Surat Keterangan Penguasaan Atas Tanah (SKPT) yang dikuasai oleh Yoni Lumentut tersebut diduga banyak yang menggunakan nama fiktif.
“Dulu, Yoni Lumentut adalah orang yang paling menentang pemberian izin IPK di wilayah kami. Anehnya, dia yang justru melakukan penebangan hutan berdasarkan izin dari Dishutbun,” kata Faisal.
Ia berharap, Dishutbun dapat membatalkan IPK yang diberikan kepada Yoni Lumentut. Karena dasar pemberian IPK tersebut yakni pemukiman transmigrasi di Desa PSU batal dilaksanakan.
Selain itu kata Faisal, aksi penebangan hutan yang dilakukan Yoni Lumentut juga dapat mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya karena kemiringan pada lahan tersebut dianggap tidak layak untuk penebangan hutan apalagi kawasan pemukiman transmigrasi.
Sedangkan Ketua Komisi II, Suardi, mengatakan, Komisi yang dipimpinnya bersama Komisi IV yang menjadi mitra kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), akan meninjau lokasi.
Ia menegaskan, Dishutbun harus mencabut IPK yang diberikan kepada pengusaha bernama Yoni Lumentut.
“Karena dasar pemberian izin yakni lokasi pemukiman transmigrasi, batal dilaksanakan,” ujarnya. (wan).

Aminudin-Luciana Disambut Meriah

MEPANGA- Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Aminudin Ponulele-Luciana Baculu, disambut meriah oleh warga Kecamatan Mepanga.
Kedatangan Aminudin Ponulele di Kecamatan ini dalam rangka melantik delapan Pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar di lapangan Desa Kayu Agung, Minggu (19/12).
Kemeriahan mulai terlihat pada saat rombongan Aminudin-Luciana berangkat menuju lapangan yang menjadi tempat pelantikam. Rombongan ini diiringi oleh kendaraan roda dua yang dikendarai ratusan pemuda.
Ketika tiba di lapangan, ternyata ratusan warga sudah menanti. Rombongan Aminudin-Luciana langsung disuguhi dengan tarian Reog Ponorogo dari warga suku Jawa yang berada di Kecamatan tersebut.
Pasangan Aminudin-Luciana ikut didampingi fungsionaris Partai Golkar Sulteng, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Parimo, Taufik Borman.
Aminudin selaku Ketua DPD Partai Golkar Sulteng dan disaksikan ratusan warga, melantik Delapan Pengurus PK, yaitu PK Tinombo Selatan, PK Tinombo, PK Palasa, PK Tomini, PK Mepanga, PK Bolano Lambunu, PK Taopa dan PK Moutong.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 01/DPD/Golkar- PM/IV/2010 Tentang Komposisi Personalia dan Pengurus Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Periode 2010-2015.
Pada saat melantik, Aminudin Ponulele meminta pengurus PK yang dilantik dapat melebarkan sayap partai di Kabupaten Parimo.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Parimo, Taufik Borman mengatakan, mereka yang terpilih sebagai pengurus kecamatan merupakan hasil keputusan dan pilihan pengurus partai Golkar ditingkat desa.
Mereka kata Taufik adalah kader-kader yang siap membesarkan partai Golkar di Kabupaten Parimo.
Taufik juga memberikan apresiasi terhadap antusiasme warga Kecamatan Mepanga yang datang menghadiri acara pelantikan itu. (wan)

Mayasari Siap Bertarung

Untuk Merebut Ketua DPC PPP
PARIGI- Mayasari siap bertarung dengan kandidat lain untuk merebut posisi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dalam Musyawarah Cabang (Muscab) yang akan digelar pada tanggal 23 Desember 2010 di Bambalemo Beach.
Selain Mayasari, kandidat lain yang disebut-sebut ikut mengincar posisi Ketua DPC Periode 2010-2015 adalah Rustam Dg. Rahmatu, Aksom dan Jufri Kadidi. Bahkan diprediksi, kandidat ketua akan bertambah menjelang pelaksanaan Muscab.
Mayasari yang saat ini masih menjabat Sekretaris DPC, mengaku tak gentar untuk menghadapi siapapun yang akan menjadi saingannya. Meski dirinya, kemungkinan besar menjadi satu-satunya kandidat dari kalangan perempuan yang bakal bertarung dengan kandidat lain dari kalangan laki-laki.
Selaku kader, Mayasari merasa terdorong untuk maju bertarung karena kepentingan ingin membesarkan partai berlambang Ka’bah ini di Kabupaten Parimo.
Soal dukungan PAC kepadanya, Mayasari masih enggan berkomentar jauh. Namun secara diplomatis ia mengatakan bahwa DPC dan beberapa PAC masih tetap solid. Artinya, ia selaku pengurus DPC sudah berkomitmen dengan beberapa PAC untuk melahirkan pemimpin yang amanah dan bertanggungjawab serta berniat untuk membesarkan partai. Apakah pemimpin yang ingin dilahirkan itu adalah dirinya?, Mayasari langsung tersenyum.
“Insya Allah kalau diberi kepercayaan maka saya akan berusaha menjalankan amanat partai dengan sebaik-baiknya,” tegas Wakil Ketua Fraksi Persatuan Amanat Keadilan (F-PADI) DPRD Kabupaten Parimo ini.
Maya, sapaan akrabnya mengatakan, sistem partai yang dibangun saat ini sudah cukup baik. Namun masih perlu dibenahi agar menjadi lebih baik lagi. Hal itu akan menjadi perhatiannya bila diberi amanat memimpin partai ini.
Hal penting yang perlu dilakukannya bila terpilih kata Maya, diantaranya meningkatkan konsolidasi partai hingga ke tingkat ranting dan melaksanakan program partai sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Salah satu target politiknya bila terpilih adalah meningkatkan jumlah perolehan kursi PPP pada Pemilu 2014 mendatang. Tidak tanggung-tanggung, Maya menargetkan 4-5 kursi di DPRD.
“Kalau kita serius dan mau bekerja keras, Insya Allah target itu dapat kita capai,” kata Maya.
Disisi lain ia berharap, pertarungan perebutan Ketua DPC nanti dapat berjalan secara fair dan sehat. Tidak ada intrik-intrik politik dan proses pembusukan kepada kandidat.
“Harus bertarung secara sehat dan tidak perlu ada proses pembusukan kepada kandidat lain,” harapnya. (wan)

Anggota DPRD Parimo Usul Anggaran RS Anuntaloko Ditambah

PARIGI- Upaya pihak Rumah Sakit Anuntaloko Parigi untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2011 senilai Rp1,4 miliar mendapat apresiasi positif dari sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar).
Padahal kondisi Rumah Sakit Anuntaloko saat ini cukup memprihatinkan karena banyak mengalami kerusakan fisik serta kekurangan sarana dan prasarana.
Parahnya lagi, anggaran Rumah Sakit pada tahun 2011 ini hanya sekitar Rp3,6 miliar. Anggaran Rumah Sakit menurun dari tahun ke tahun. Pada tahun 2009, Rumah Sakit mendapat anggaran Rp5,3 miliar. Pada tahun 2010, anggaran Rumah Sakit menurun menjadi Rp 4,7 miliar dan tahun 2011 hanya mendapat alokasi Rp3,6 milyar. Berarti, sejak tiga tahun terakhir, anggaran Rumah Sakit selalu menurun Rp 1 miliar.
Kondisi ini mendorong sejumlah anggota Banggar mengusulkan agar anggaran Rumah Sakit pada tahun 2011 ditambah.
“Rumah Sakit perlu ditambah anggarannya agar dapat mencapai target PAD yang ditentukan,” kata anggota Banggar, Hazairin Paudi pada saat pembahasan target PAD SKPD tahun 2011, Jumat (17/12).
Anggota Banggar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Alfres Tonggiroh juga sepakat bila anggaran Rumah Sakit ditambah agar dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Anggota Banggar harus mempertimbangkan untuk menambah anggaran Rumah Sakit,” kata Alfres.
Begitupun halnya dengan Suardi, anggota Banggar dari Fraksi Partai Demokrat juga mengharapkan anggaran Rumah Sakiit ditambah.
“Anggaran Rumah Sakit menurun drastis setiap tahun. Banggar harus dapat menambah anggaran rumah sakit,” ujarnya.
Wakil ketua DPRD, Abdul Haris Lasimpara yang memimpin rapat itu juga mengaku sepakat.
“Kita akan pertimbangkan untuk menaikkan anggaran rumah sakit pada saat pembahasan selanjutnya,” kata Haris.
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Anuntaloko Parigi, dr. Agus S. Hadi mengungkapkan, rumah sakit yang dipimpinnya memang banyak mengalami kerusakan secara fisik seperti WC. Rumah Sakit Anuntaloko kata dia, juga kekurangan sarana dan prasarana.
Agus mengaku yakin dapat mencapai target PAD senilai Rp1,4 milyar pada tahun 2011. Bahkan bisa melampaui target yang ditetapkan bila didukung sarana dan prasarana yang memadai.
Meski tidak mengungkapkan permintaan dukungan secara langsung, Agus secara tersyirat meminta dukungan anggaran kepada anggota Banggar untuk pemenuhan sarana dan prasarana di rumah sakit.
“Dengan sarana dan prasarana yang memadai tentu kualitas pelayanan akan lebih baik. Artinya, dengan kualitas pelayanan yang baik maka target PAD dapat kita capai,” katanya. (wan)

Pembahasan RAPBD 2011 Akan Molor Makin Menguat

PARIGI- Pembahasan RAPBD Tahun 2011 ditingkat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Parigi Moutong (Parimo) makin menguat. Hal itu terlihat dari aktivitas Banggar DPRD yang masih adem ayem. Bahkan Komisi II, Kamis (16/12) masih terlihat menggelar rapat pembahasan bersama salah satu mitra kerjanya, yakni Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun).
Banggar sudah dijadwalkan akan mulai membahas RKA SKPD terhitung mulai Jumat (17/12) hari ini. Namun informasi yang diperoleh di sekretariat DPRD menyebutkan bahwa Banggar masih mengagendakan pertemuan dengan Komisi-komisi untuk mendengarkan hasil pembahasan dengan mitra kerjanya masing-masing, Jumat hari ini.
Banggar juga sudah diagendakan akan melaporkan hasil kerjanya melalui rapat paripurna, Kamis (23/12). Setelah itu DPRD akan menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2010. Namun banggar diprediksi akan kembali meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD Tahun 2011.
Usai penutupan masa sidang, anggota DPRD akan mengikuti masa reses tanggal 26-31 Desember.
Melihat waktu pembahasan yang mepet dan jadwal kegiatan reses yang memakan waktu selama enam hari, semakin memperkuat pembahasan RAPBD Tahun 2011 akan molor.
“Kita tetap akan melaksanakan pembahasan sesuai jadwal. Tapi kalau tidak memungkin untuk diselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan, tentu akan molor hingga Januari 2011. Saya pikir tidak masalah kalau memang pembahasan ini akan molor,” kata anggota Banggar, Hazairin Paudi. (wan)

Terbentur Aturan, Mukmin Muharram Mundur

Sebagai Sekretaris Panwaslukada Parimo
PARIGI- Mukmin Muharram mengundurkan diri sebagai Sekretaris Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Mukmin yang dikonfirmasi Radar Parimo, Selasa (14/12) membenarkan hal tersebut.
Mukmin mengaku rela mengundurkan diri sebagai Kepala Sekretariat atau Sekretaris Panwaslukada Kabupaten Parimo karena terbentur aturan. Padahal ia baru beberapa hari memegang jabatan itu.
Mukmin menjelaskan, syarat untuk menjadi calon Kepala Sekretariat adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak menduduki jabatan struktural atau fungsional. Selain itu, orang yang diangkat sebagai Kepala Sekretariat harus berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi Tata Pemerintahan serta Kesatuan Bangsa dan Politik. Hal tersebut disebutkan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b dan d Peraturan Bawaslu No. 6 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekretariat dan Pegawai Sekretariat Panwaslu Propinsi, Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan.
“Saya tidak berasal dari SKPD yang membidangi Tata Pemerintahan maupun Kesatuan Bangsa dan Politik. Saya juga sedang menduduki jabatan di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) yakni sebagai Kepala Seksi Bina Tata Batas dan Inventarisasi Hutan,” sebutnya.
Setelah mengetahui Peraturan tersebut, Mukmin lalu menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris Panwaslukada Kabupaten Parimo kepada Bupati pada tanggal 13 Desember lalu.
“Tapi sampai sekarang belum ada jawaban bupati atas surat pengunduran diri saya itu,” kata Mukmin.
Sementara, Ketua Panwaslukada Kabupaten Parimo, Ikbal Bungaadjim yang dikonfirmasi Radar Parimo, membenarkan pengunduran diri Mukmin tersebut.
Ikbal mengatakan, pengunduran diri Mukmin dilakukan melalui rapat pleno beberapa hari lalu.
“Surat pengunduran dirinya juga sudah ada sama kami,” kata Ikbal.
Mengingat Mukmin diangkat oleh Bupati sebagai Sekretaris Panwaslukada Kabupaten Parimo, maka pemberhentiannya kata Ikbal juga harus melalui Bupati.
Sampai saat ini, ia mengaku belum menerima surat pemberhentian Mukmin dari Bupati.
Jika surat pemberhentian itu sudah diterimanya, maka pihaknya akan mengusulkan nama baru kepada bupati untuk di tetapkan menjadi Sekretaris Panwaslukada Kabupaten Parimo.
“Kami belum menerima surat pemberhentian Mukmin sebagai Sekretaris,” ujarnya.
Artinya kata dia, saat ini Mukmin masih menjabat sebagai Sekretaris Panwaslukada Parimo sebelum surat pemberhentian dari bupati itu diterbitkan.
“Makanya kami berharap, Mukmin tetap aktif bekerja sebagai Sekretaris Panwaslukada,” katanya. (wan)

Anggota Banggar Pesimis Tepat Waktu

Terkait Waktu Pembahasan RAPBD 2011
PARIGI- Anggota DPRD Parimo yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar), berdebat panjang dan tarik menarik dalam menentukan waktu pembahasan RAPBD Tahun 2011.
Sebagian besar anggota Banggar menginginkan proses pembahasan RAPBD dilakukan secara normatif. Artinya, mereka akan melaksanakan pembahasan sesuai waktu yang diberikan. Jika dijadwalkan pembahasan itu ditentukan sampai akhir desember, maka mereka akan mencoba melaksanakannya.
Namun mereka pesimis, proses pembahasan itu akan selesai waktu. Hal itu dikarenakan, waktu pembahasan sudah semakin mepet.
“Sekarang sudah tanggal 15 Desember dan nantinya jika pembahasan selesai, maka akan diasistensi ditingkat gubernur. Asistensi ini memakan waktu kurang lebih dua minggu lamanya. Jadi saya melihat, proses pembahasan ini akan molor hingga Januari 2011,” kata anggota Banggar dari Fraksi Partai Persatuan Amanat Keadilan (F-PADI), Hazairin Paudi.
Hazairin menginginkan, Banggar harus segera melaksanakan pembahasan. Jika pembahasan itu harus molor maka konsekuensinya harus diterima.
Hazairin tidak yakin ada sanksi dari pemerintah pusat kepada daerah yang terlambat melaksanakan pembahasan.
“Kalau ada sanksi, mana aturannya. Tidak ada itu. Belum ada yang terjadi seperti itu. Kita tidak perlu khawatir. Kita jalan saja secara normatif,” kata Ketua F-PADI ini.
Menyikapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, I Wayan Sulastro SH mengatakan, masih ada waktu sekitar beberapa hari bagi Banggar untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD Tahun 2011.
Sulastro mengingatkan bahwa berdasarkan aturan, pembahasan RAPBD sudah harus selesai sebelum tahun anggaran berakhir. Artinya, proses pembahasan RAPBD Tahun 2011 ini sudah harus selesai pada tahun 2010 ini.
“Kalau ternyata pembahasan ini menyeberang tahun dan dikatakan tidak ada sanksinya, saya tidak mau komentari hal itu,” kata Sulastro.
Sementara Wakil Ketua DPRD, H. Usman Yamin Usman Yamin menginginkan agar pembahasan tersebut dapat segera dilaksanakan meski belum dapat dipastikan, apakah pembahasan itu nantinya dapat diselesaikan atau tidak pada bulan Desember ini.
“Bisa saja kita tepat waktu melaksanakan pembahasan ini atau munkin molor hingga ke Januari 2011. Kita lihat saja nanti. Jadi, kita jalan saja, tapi harus terukur,” kata Usman Yamin.
Wakil Ketua DPRD, Abdul Haris Lasimpara yang memimpin rapat itu juga mengemukakan hal serupa.
Menurut Haris, untuk mulai membahas, maka harus ada jadwal yang ditentukan agar waktunya jelas.
“Kita sudah minta perpanjangan waktu untuk membahas. Makanya, waktu pembahasan ini harus dijadwalkan kembali untuk melihat sampai dimana batas waktunya,” kata Haris.
Begitupun halnya dengan anggota Banggar dari Fraksi Toraranga, Arif Alkatiri juga mengatakan demikian,
Arif mengatakan, pembahasan harus dijadwalkan selesai akhir Desember atau pada masa persidangan III ini. Jika ternyata, pembahasan ini molor, maka Banggar akan kembali meminta perpanjangan waktu. Pembahasannya akan dijadwalkan kembali pada masa persidangan I Tahun sidang 2011.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, Rabu (15/12), Banggar akan mulai membahas RKA SKPD, Jumat (17/12).
Banggar, Kamis (16/12) hari ini, masih mengagendakan rapat koordinasi, mendengarkan hasil kerja Komisi-Komisi yang telah selesai membahas program dan kegiatan SKPD SKPD. (wan)

Alot, Paripurna Laporan Pansus Raperda

PARIGI- Rapat paripurna yang mengagendakan laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang hasil pembahasan tiga Raperda, Selasa (14/12) berlangsung alot.
Anggota Pansus dan beberapa anggota DPRD lainnya, adu argumen dalam menilai tiga Raperda yang telah selesai dibahas.
Adu argumen itu disebabkan, beberapa anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna itu mendesak kepada Pansus untuk melaporkan dan menjelaskan pasal per pasal yang berubah di dalam materi tiga Raperda dimaksud yaitu Raperda Tentang Pembahasan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol, Raperda Tentang Pencabutan Tanda Daftar Usaha Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras serta Raperda Tentang Mekanisme Pembentukan dn Tekhnik Penyusunan Perda.
Salah seorang anggota DPRD yang ngotot meminta Pansus untuk melaporkan dan menjelaskan pasal yang berubah dalam materi tiga Raperda itu adalah Salmin G. Lodji.
Menurut Salmin, Pansus harus dapat melaporkan dan menjelaskan hal itu agar paripurna dapat mengetahuinya. Apalagi Raperda itu kata Salmin, bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Namun Wakil Ketua Pansus, Mubin Abidin mengatakan, bahwa perubahan yang terjadi dalam materi Raperda Tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol dan Raperda Tentang Pencabutan Tanda Daftar Usaha Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras, sudah cukup jelas dan telah diserahkan secara utuh kepada peserta paripurna.
‘Sebenarnya bisa saja kita penuhi permintaan itu. Tapi kalau kita baca lagi satu persatu daftar ralat yang ada, tentu makan waktu yang lama,” kata Mubin.
Hal senada dikemukan Ketua Pansus, Husen Mardjengi.
Husen juga mengatakan bahwa mereka telah menyerahkan secra utuh Raperda yang telah dibahas maupun Perda sebelumnya.
“Silakan lihat materi Raperda maupun Perda yang telah dibagikan itu. Disitu akan terlihat jelas, mana pasal yang mengalami perubahan,” katanya.
Husen mengatakan, proses pembahasan Raperda yang mereka lakukan sudah cukup maksimal. Misalnya, pembahasan Raperda Tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol, melibatkan seluruh aparat penegak hukum seperti Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan dan Kepolisian.
“Pembahasan bersama instansi penegak hukum dilakukan sebanyak dua kali,” katanya.
Namun akhirnya anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurna itu dapat menerima hasil kerja Pansus ini. Selanjutnya, hasil kerja Pansus tersebut akan ditanggapi melalui sikap akhir fraksi. (wan)

Warga Eks Swapraja Moutong Merasa Dianaktirikan

Terkait Pembangunan Infrastruktur
PARIGI- Warga diwilayah eks Swapraja Moutong merasa dianaktirikan oleh pemerintah daerah terkait pembangunan infrastruktur. Keluhan warga eks swapraja Moutong mengenai hal ini disampaikan delapan Kepala Desa (Kades) dan satu Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) kepada Ketua DPRD, Mohammad Taufik Borman, Minggu (12/12) malam.
Mereka adalah Kades Lombok Kecamatan Tinombo, Kaligis, Kades Tibu Kecamatan Tinombo, Sudarsono, Kades Baina’a Barat Kecamatan Tinombo, Rusman, Kades Mensung Kecamatan Mepanga, Idum Dg Pogili, Kades Tilung Kecamatan Tomini, Nu’man MK Anang, Kades Tingkulang Kecamatan Palasa, Dirham Dg Pasore, Kades Palasa Tangki Kecamatan Palasa, Ishak Laela, serta Ketua BPD Tingkulang, Abdul Gafar Pais.
Kepada Ketua DPRD, mereka mengungkapkan adanya perbedaan atau dugaan pilih kasih yang dilakukan Pemda dalam proses pembangunan infrastruktur.
Kades Mensung Idum Dg. Pogili mencontohkan, hampir semua jalan desa dan kecamatan diwilayah Selatan sudah diaspal, bahkan di hot mix. Tapi diwilayah utara, kondisi jalannya sangat memprihatinkan.
Sedangkan Kades Lombok, Kaligis mengungkapkan, dua kali peristiwa wabah diare di desanya dan menewaskan puluhan orang karena lambat tertangani oleh petugas kesehatan, diakibatkan oleh kondisi jalan yang buruk. Bahkan ada dusun yang sama sekali hanya bisa dilalui dengan sepeda motor.
Mereka berencana akan datang kembali dan langsung ke kantor DPRD Parimo dengan jumlah yang lebih banyak dengan melibatkan seluruh kades dan ketua BPD asal wilayah tersebut. (wan)

Anggota Komisi I DPRD Parimo Kunker dan Penanaman Pohon

PARIGI- Anggota Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo) selama beberapa hari, melaksanakan Kunjungan kerja (Kunker) dan Penanaman pohon di empat Kecamatan yakni Kecamatan Bolani Bolano Lambunu, Kecamatan Palasa, Kecamatan Tinombo Selatan dan Kecamatan Parigi Selatan.
Ketua Komisi I, Salmin G. Lodji, mengatakan, dalam Kunker tersebut, ada beberapa hal yang mereka bahas dengan pemerintah kecamatan, diantaranya tentang Alokasi Dana Desa (ADD), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan Manajemen Pemerintahan.
Menyangkut ADD, menurut Salmin, masih ada yang belum dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa. Mengenai manajemen pemerintahan kecamatan, Salmin menilai masih lemah.
“Manajemen pemerintahan kecamatan perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” kata Salmin kepada Radar Parimo, Senin (13/12).
Hal lain yang terungkap dalam Kunker itu sebut Salmin, yaitu pencapaian hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak maksimal. Memasuki pertengahan bulan Desember 2010 ini, rata-rata target PBB di empat Kecamatan itu, baru mencapai 75 persen. Artinya kata dia, target PBB di empat kecamatan itu tidak akan mencapai 100 persen karena sudah mendekati akhir tahun.
“Kami akan mengevaluasi kinerja mereka terkait capaian PBB ini,” kata Salmin.
Selain itu kata dia, ada beberapa pejabat lama yang membawa aset kantor Kecamatan ketika pindah bekerja di tempat lain seperti laptop. Masalah lain yaitu tingkat kedisiplinan pegawai honorer yang masih kurang.
Terkait penanaman pohon, menurut Salmin, dilaksanakan di sekitar halaman kantor Camat. Jenis bibit pohon yang mereka tanam adalah Ebony, Nantu, Palapi dan durian.
“Bibit pohonnya dari Dinas Kehutanan,” sebutnya.
Masing-masing bibit pohon yang ditanam, katanya, terdapat nama anggota Komisi I.
“Jadi, kalau bibit yang ditanam itu tidak tumbuh, berarti tanda-tanda anggota dewan yang menanam tidak lagi akan terpilih pada pemilu berikutnya,” kata Salmin berkelakar seraya tertawa. (wan)

Pembahasan RAPBD 2011 Terancam Molor

PARIGI- Pembahasan RAPBD Tahun 2011 terancam molor. Disinyalir, proses pembahasan RAPBD Tahun 2011 ini akan menyeberang ke bulan Januari 2011. Hal ini disebabkan batas waktu penetapan anggaran yang ditentukan oleh pemerintah pusat yakni 31 Desember 2010, sudah semakin dekat. Sementara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parimo belum satupun membahas Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). RKA SKPD ini lebih lama berkutat ditingkat Komisi-komisi. Padahal setiap komisi sudah diberi waktu melaksanakan pembahasan sejak 5 November lalu. Namun, hanya Komisi I dan Komisi II yang dapat menyelesaikan tugasnya lebih cepat. Sedangkan Komisi III, hingga, Jumat (10/12) masih menyisakan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Begitupun halnya dengan Komisi IV, masih menyisakan Rumah Sakit Anuntaloko Parigi.
Beberapa anggota Komisi beralasan, lamanya proses pembahasan ini karena pihak SKPD tidak disiplin alias tidak tepat waktu, sehingga membuat pembahasan menjadi molor. Disisi lain, lamanya proses pembahasan ini diduga karena tarik ulur kepentingan dan bargaining anggaran antar SKPD dengan anggota Komisi.
Masalah ini juga diungkap dalam rapat koordinasi yang digelar Banggar DPRD diruang rapat paripurna dengan menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sejumlah anggota Banggar diantaranya, Kisman DB. Sultan dan Asmir Ntosa dalam rapat itu berpendapat, tidak masalah jika pembahasan RAPBD Tahun 2011 ini menyeberang ke bulan Januari atau Februari Tahun 2011. Menurut mereka, tidak ada sanksi dari pemerintah pusat jika proses pembahasan RAPBD Tahun 2011 melewati bulan Desember 2010. Hal itu merupakan hasil konsultasi mereka di pusat.
Namun Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Abdul Rajab Pokay tidak sepakat bila pembahasan RAPBD Tahun 2011 ini harus molor hingga ke tahun 2011. Alasannya, karena Kementerian Keuangan memberi petunjuk hahwa RAPBD Tahun 2011 harus selesai dibahas dan ditetapkan paling lambat 31 Desember 2010.
“Kalau kita konsultasi di Depdagri, memang mereka mengatakan tidak masalah kalau lambat dan tidak ada sanksi. Tapi Kementerian Keuangan menuntut kita untuk tepat waktu yaitu paling lambat 31 Desember. Mana yang mau didengar, Kementerian Keuangan yang bakasih uang atau Depdagri yang tidak bakasih uang,” tegas Rajab.
Mendengar pernyataan Rajab ini, anggota Banggar hanya diam dan tersenyum-senyum. Tak satupun yang menanggapi balik pernyataan Rajab soal tuntutan pembahasan harus tepat waktu.
Seyogyanya, Banggar DPRD, Jumat (10/12) sudah mulai melaksanakan pembahasan anggaran dengan terlebih dahulu mendengarkan hasil kerja setiap Komisi-Komisi.
Namun pemaparan hasil kerja setiap Komisi yang membahas RKA masing-masing mitra kerjanya, belum dapat dilaksanakan. Hal itu dikarenakan masih ada Komisi yang belum menyelesaikan proses pembahasan. Padahal Banggar DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan, akan melaporkan hasil kerjanya dalam rapat paripurna, Selasa (14/12). Dapat dipastikan, Banggar akan meminta tambahan waktu pembahasan pada saat rapat paripurna itu.
Akhirnya disepakati, Komisi diberi batas waktu hingga Senin (13/12) hari ini untuk merampungkan hasil kerjanya. Setelah itu, hasil kerja Komisi ini dilaporkan dan dievaluasi ditingkat Banggar. Masing-masing Komisi akan memaparkan hasil kerjanya di depan pimpinan dan anggota Banggar. Sedangkan Banggar sendiri akan mulai membahas anggaran usai rapat paripurna, Selasa (14/12) besok. (wan)

Puluhan Kendaraan Polisi Ditertibkan

PARIGI- Puluhan kendaraan roda dua milik anggota Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo), belum lama ini, ditertibkan karena tidak memiliki surat-surat maupun alat kelengkapan lainnya seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Parimo, Ipda Gustam Aras kepada Radar Parimo, Rabu (8/12) menegaskan, operasi penertiban kendaraan khususnya roda dua ditingkat internal Polres Parimo, rutin dilaksanakan setiap saat. Bagi Polisi yang melanggar menurut Gustam, tentu akan ditindak.
“Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Jika yang melanggar itu adalah anggota kami, maka akan ditindak,” kata Gustam.
Ia mengatakan, sanksi bagi anggota Polisi yang melanggar aturan lalu lintas diberlakukan sama dengan pengendara umum lainnya.
“Pertama kita beri sanksi peringatan kepada anggota yang melanggar. Jika masih tetap melanggar, akan ditilang. Apabila masih melakukan kesalahan serupa secara berulang-ulang maka akan diproses dengan aturan kedisiplinan,” tegas mantan Kapolsek Tinombo Selatan ini.
Inti dari penertiban itu kata Gustam adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa penegakan disiplin ditubuh Polri terus dilakukan.
Disisi lain ia berharap kepada masyarakat apabila menemukan anggota Polisi yang melanggar aturan, dapat melaporkannya langsung ke Unit Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (UP3D).
“Jangan segan-segan melaporkannya langsung ke unit pengaduan. Kami akan memproses anggota yang terbukti melanggar,” ujarnya. (wan)

Anggaran Panwaslukada Parimo Dikucurkan

PARIGI- Setelah sekian lama menunggu, akhirnya anggaran Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Rabu (8/12), dikucurkan.
“Kita sudah menghadap ke Panwaslukada Propinsi untuk menanyakan kepastian anggaran itu. Hasilnya, hari ini (Rabu, red) anggaran itu dikucurkan,” kata Sekretaris Panwaslukada Parimo, Mukmin Muharram, kepada Radar Parimo, Rabu (8/12).
Mukmin menegaskan, dikucurkannya anggaran Panwaslukada tersebut sekaligus membantah rumor yang menyebut bahwa anggaran Panwaslukada tidak ada.
Menurut Mukmin, seebenarrnya anggaran Panwaslukada Parimo sudah tersedia sejak beberapa hari lalu. Namun, anggaran itu belum dapat dikucurkan karena Panwaslukada Parimo masih sementara melengkapi persyaratan seperti penetapan sekretaris dan bendahara.
“Sekarang persyaratannya sudah lengkap sehingga anggaran itu sudah dapat dikucurkan. Sekretaris bersama bendahara membuka nomor rekening. Selanjutnya anggaran itu akan ditransfer melalui nomor rekening itu,” kata Mukmin.
Mukmin menyebutkan, total anggaran yang dialokasikan untuk program dan kegiatan Panwaslukada Parimo kurang lebih Rp1 miliar. Anggaran ini dikucurkan sebanyak dua tahap. Tahap pertama, akan dikucurkan senilai RpRp787,7 juta. Sisanya akan dikucurkan pada tahap II atau tahun 2011.
Pada tahap awal ini, anggaran tersebut kata Mukmin, diantaranya akan digunakan untuk membiayai rekruitmen anggota Panwaslukada Kecamatan (Panwascam) hingga Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
“Termasuk untuk biaya operasional dan biaya penunjang lainnya,” sebutnya.
Dengan demikian, mantan Sekretaris Panwas Pilkada Tahun 2008 ini mengharapkan kepada bakal calon anggota Panwascam tidak resah dengan adanya rumor yang menyebut Panwaslukada Parimo tidak memiliki anggaran.
“Tidak usah resah. Anggarannya ada kok,” tegasnya. (wan)