Jumat, 12 Agustus 2011

Kecamatan Ongka Malino Diyakini Akan Terbentuk

PARIGI- Seluruh Fraksi di DPRD Parigi Moutong (Parimo), dalam rapat paripurna, Kamis (24/2), menyetujui Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan Ongka Malino, dibahas lebih lanjut.
Hal ini membuat anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) IV, meyakini Kecamatan Bolano Lambunu akan dimekarkan dan membentuk Kecamatan Ongka Malino.
“Kami yakin Kecamatan Ongka Malino akan terbentuk,” kata anggota DPRD Dapil IV, Yusup kepada Radar Parimo, usai rapat paripurna.
Yusup menegaskan, Kecamatan Bolano Lambunu sangat layak dimekarkan karena wilayahnya sangat luas dan penduduknya cukup banyak.
Kecamatan Bolano Lambunu kata dia, memiliki 30 desa devinitif. Begitupun halnya dengan sumber daya manusia dan sumber daya alamnya su


dah cukup memadai.
“Artinya, persyaratan untuk membentuk Kecamatan Ongka Malino sudah terpenuhi. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak membentuk Kecamatan ini,” kata politisi Partai Golkar ini.
Hal senada dikemukakan oleh Jihad yang juga anggota DPRD dari Dapil IV.
Menurut Jihad, usulan pembentukan Kecamatan Ongka Malino sudah disuarakan sejak tahun 2003 lalu. Namun baru kali ini, mendapat respon dari pemerintah daerah (Pemda).
Jihad maupun Yusup mengaku akan berjuang untuk memekarkan Kecamatan Bolano Lambunu dan membentuk Kecamatan Ongka Malino.
“Sebagai wujud tanggungjawab, maka kami akan komitmen dan berjuang mati-matian untuk pemekaran ini,” tegas Yusup yang diamini Jihad.
Mereka meminta kepada masyarakat Kecamatan Bolano Lambunu dapat mendukung perjuangan itu.
Selanjutnya kata Yusup, Raperda pembentukan Kecamatan Ongka Malino akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Saya sendiri akan masuk dalam Pansus Raperda ini. Semoga upaya kita untuk memperjuangkan pembentukan Kecamatan Ongka Malino tidak menemui hambatan,” harap anggota Komisi II ini. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar