Minggu, 14 Agustus 2011

Data Calon Kecamatan Ongka Malino Disinkronkan

PARIGI- Panitia khusus (Pansus) III DPRD Parimo, Senin (28/3) membahas data-data atau syarat pembentukan calon Kecamatan Ongka Malino. Misalnya, keberadaan sekolah diwilayah calon Kecamatan tersebut.
Anggota Pansus III, Ilham Sunuh menyebutkan, dalam proposal yang diajukan panitia pemekaran, tidak ada SD di Desa Karya Mandiri. Padahal hasil peninjauan mereka, ada dua SD di desa tersebut.
Begitupun halnya di Desa Santigi, dalam proposal panitia pemekaran, tidak ada sekolah. Padahal menurut Ilham, ada satu sekolah di desa itu.
Menurut Ilham, data yang terdapat dalam proposal panitia pemekaran merupakan data tahun 2010. Sedangkan pada tahun 2011 ini, ada data terbaru yang belum masuk dalam proposal panitia.
“Makanya data ini yang disinkronkan oleh Pansus,” kata Ilham Sunuh kepada Radar Parimo, usai mengikuti rapat pembahasan calon Kecamatan Ongka Malino dengan menghadirkan Camat dan Sekcam Bolano Lambunu diruang rapat DPRD.
Menurutnya, belum ada kesimpulan dalam pertemuan tersebut. Rencananya, Pansus III kata Ilham, akan kembali membahas data-data calon Kecamatan Ongka Malino, Selasa hari ini.
Meski masih ada data yang belum lengkap dan masih perlu diperbaiki, namun Ilham tetap merasa yakin, calon Kecamatan Ongka Malino akan terbentuk.
Optimismenya itu didasari oleh hasil skoring calon Kecamatan Ongka Malino. Menurut dia, skor calon Kecamatan Ongka Malino berkisar 415-500.
“Hasill kajian Pansus III, calon Kecamatan Ongka Malino memenuhi syarat untuk dibentuk,” jelasnya.
Sementara, sejumlah calon desa menurut dia, sudah memenuhi syarat untuk dibentuk, terkecuali, calon Desa Siavu.
“Masyarakat diwilayah calon Desa Siavu masih pro kontra, jadi sulit untuk dibentuk,” kata Politisi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) ini. (wan)

Tiga Perusahaan Asuransi Paparkan Program Dihadapan Anggota DPRD


PARIGI- Tiga Perusahaan Asuransi, memaparkan programnya masing-masing dihadapan anggota DPRD Kabupaten Parimo, Selasa (22/3) diruang rapat paripurna.
Tiga perusahaan Asuransi dimaksud yaitu, Bumi Asih Jaya, Jiwasraya dan Bumi Putera Muda (Bumida).
Ketiga perusahaan asuransi ini memanfaatkan pertemuan itu untuk menarik simpati anggota DPRD dengan cara menjual sejumlah programnya seperti paket rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi, medical check-up, jaminan pelayanan tambahan dan paket untuk ibu melahirkan.
Beberapa anggota DPRD dari kalangan perempuan nampaknya lebih tertarik dengan perusahaan yang menawarkan paket untuk ibu melahirkan. Misalnya, Mayasari, anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku lebih tertarik dengan peruahaan yang menawarkan paket untuk ibu melahirkan.
“Karena saya lihat, anggota DPRD itu lebih banyak membutuhkan biaya untuk ibu melahirkan,” kata Mayasari.
Meki berharap, perusahaan yang menjadi mitra DPRD itu adalah perusahaan yang memiliki program yang dapat membiayai ibu melahirkan, namun anggota DPRD kata Mayasari, tidak bisa menentukan.
“Yang menentukan perusahaan asuransi sebagai mitra DPRD adalah hasil pelelangan,” kata Mayasari.
Ia mengaku hanya bisa berharap, perusahaan yang menang pada saat pelelangan adalah perusahaan yang memiliki program yang dapat membiayai ibu melahirkan.
Sementara pimpinan rapat, Hazairin Paudi, menilai, program dari ketiga perusahaan asuransi itu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
“Program ketiga asuransi ini, masing-masing ada plus minusnya, tapi semua tergantung hasil pelelangan yang dilakukan oleh Unit Layanan Pelelangan (UPL), siapa yang akan menjadi mitra DPRD. Kita tentunya menginginkan, perusahaan yang menang nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” harapnya.
Sebenarnya ada lima perusahaan yang diundang DPRD untuk memaparkan programnya. Selain ketiga perusahaan tersebut, dua perusahaan lainnya yang diundang adalah PT. Askes dan Asuransi Manulife. Namun kedua perusahaan asuransi ini tidak menghadiri undangan DPRD.
Sedangkan anggaran yang dialokasikan Sekretariat DPRD untuk mengasuransikan para wakil rakyat pada tahun 2011 ini senilai Rp480 juta. (wan)

Panwas dan Pemda Teken MoU

KETERANGAN FOTO :
Sekda Parimo, Nirman J. Winter, menandatangani MoU Netralitas PNS yang digelar Panwaslukada dan Pemda.


PARIGI– Untuk mewujudkan Netralitas Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dalam proses Pemilukada Propinsi Sulawesi Tengah Tahun 2011, Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslukada) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang diwakili Baharudin dan Pemerintah daerah (Pemda) melalui Sekda, Nirman J. Winter, meneken Momerandum Of Understanding (MoU) Tentang Netralitas PNS.
Penandatanganan MoU ini dilangsungkan di Ruang Kerja Wakil Bupati (Wabup), Senin (21/3).
Kedua pihak bersepakat untuk menjaga dan mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulteng.
Seluruh Kepala SKPD yang ikut menghadiri penandatanganan MoU itu juga sepakat mengawasi bawahannya dalam proses Pilkada. Penandatangan MoU ini juga disaksikan anggota DPRD, Leli Pariani, Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Jaksa dari Kejaksaan Parigi dan pejabat dari Kepolisian Resort (Polres) Parimo.
Wabup H. Samsurizal Tombolotutu pada kesempatan itu meminta PNS untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis. Samsurizal meminta kepada PNS, tidak membantu serta menjadi mobilisator massa kepada salah satu kandidat.
“Karena PNS adalah milik semua masyarakat. Yang terpenting saat ini adalah PNS harus memperlihatkan netralitasnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya minta seluruh PNS untuk tetap menjaga netralitasnya pada saat kampanye hingga penetapan Cagub dan Cawagub terpilih,” pintah Wabup.
Ia menyebutkan, Pemda sudah mengeluarkan izin lokasi kampanye di wilayah Parimo. Lokasi ini kata Samsurizal meliputi 10 titik yaitu lapangan sepak bola Malakosa, Lapangan Toraranga dan alun-alun Parigi, Lapangan Kasimbar, Lapangan Tinombo, Lapangan Tomini, Lapangan Kotaraya, Lapangan Marga Pura, Lapangan Palapi dan Lapangan Moutong.
“Saya juga menghimbau kepada PNS agar pada tanggal 6 April Tahun 2011 mendatang dapat mengunakan hak pilihnya demi perkembangan dan kemajuan Propinsi Sulawesi Tengah lima tahun kedepan,” tandasnya. (wan*)

Masa Kampanye, Panwas Awasi PNS


Baharuddin
PARIGI- Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslukada) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akan memberikan perhatian serius terhadap dugaan keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada saat kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yang akan digelar di daerah ini, mulai Selasa (22/3) sampai tanggal 2 April mendatang.
Panwaslukada Parimo tidak akan membiarkan PNS terlibat langsung dalam proses kampanye.
“Makanya kami akan fokus mengawasi aparat pemerintah di daerah ini pada saat kampanye berlangsung,” tegas anggota Panwaslukada Kabupaten Parimo, Baharuddin Landung, SS kepada Radar Parimo, Senin (21/3) diruang kerjanya.
Baharuddin mengatakan bahwa Panwaslukada Parimo sudah mewanti-wanti PNS sejak lama, agar tidak terlibat dalam proses kampanye.
Panwas kata Baharudin, sudah melakukan berbagai upaya untuk menghadang keterlibatan PNS dalam proses kampanye. Salah satunya dengan cara membuat Memorandum of Understanding (MoU) bersama pemerintah daerah (Pemda) tentang Netralitas PNS.
“Panwas bersama Pemda sudah menandatangani MoU tentang Netralitas PNS,” kata Baharudin yang menangani pelanggaran Pemilukada.
Menurut Baharudin, keterlibatan PNS dalam kampanye bisa saja terjadi. Namun Panwas kata Baharuddin, tidak akan segan-segan menindak PNS apabila terbukti terlibat dalam kampanye.
“Kami akan tindaki sesuai peraturan,” tegasnya.
Hal lain yang akan menjadi perhatian Panwas kata Baharudin yaitu penggunaan fasilitas negara berupa kendaraan dinas pada saat kampanye, termasuk jenis pelanggaran lainnya seperti money politic (politik uang) dan black campaign (kampanye hitam).
Guna meningkatkan pengawasan selama masa kampanye, seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) menurut Baharudin, telah diinstruksikan turun langsung ke lapangan atau ke lokasi kampanye berlangsung.
“Panwas Kabupaten juga akan turun ke lokasi,” katanya. (wan)

Pansus III Selesai Tinjau Desa Pemekaran

PARIGI- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), akhirnya selesai meninjau sejumlah desa yang akan dimekarkan. Terakhir, Pansus III meninjau calon Desa Gangga yang merupakan pemekaran dari Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, Rabu (16/3) lalu.
Ketua Pansus III, Salmin G. Lodji, kepada Radar Parimo, mengatakan, secara umum, dari 27 desa yang akan dibentuk, diantaranya sudah ada yang memenuhi syarat dan ada juga yang belum. Jika dipresentasikan, rata-rata sudah 80 persen yang memenuhi syarat.
“Tapi ada juga yang sudah memenuhi syarat hingga 90 persen bahkan ada yang 100 persen. Masing-masing calon desa memiliki kekurangan dan kelebihan,” kata Salmin.
Pansus kata Salmin, memberikan apresiasi kepada beberapa calon desa yang sudah memiliki lokasi kantor desa. Misalnya, calon desa Lado, Kotaraya Barat, Ongka Trimuspasari dan Gangga.
“Bahkan calon desa Gangga sudah menyiapkan kebun desa yang dapat meningkatkan PAD desa. Kebunnya kebun kelapa,” sebutnya.
Namun menurut Salmin, dominan calon desa menghadapi masalah hibah tanah untuk lokasi pembangunan kantor desa.
“Masalahnya adalah masyarakat menyerahkan sertifikat tanah hibah kepada panitia. Seharusnya sertifikat tanah hibah itu diserahkan kepada bupati,” ujarnya.
Masalah lain sebut Salmin, yaitu tentang tapal batas. Misalnya calon desa Lembagu, tapal batasnya belum jelas. Begitupun halnya dengan calon desa Auma dan Kotaraya Barat.
Salmin mengingatkan, batas terakhir untuk melengkapi berkas persyaratan yakni tanggal 25 Maret mendatang.
Salmin mengungkapkan rasa optimismenya bahwa semua calon desa itu bisa jadi devinitif. Terkecuali, kecuali ada dua desa yang sulit untuk dibentuk, karena wilayah desa induknya yang mau dimekarkan. Kantor desa di desa induk itu masuk wilayah yang akan dimekarkan. Calon tersebut yaitu Desa Ampibabo Timur, Kecamatan Ampibabo dan Siavu, Kecamatan Tinombo. “Ini yang susah,” tandasnya.
Selain calon desa, Pansus III juga telah selesai meninjau dua wilayah calon Kecamatan, yakni Kecamatan Ongka Malino dan Kecamatan Bolano. (wan)

Pembahasan Raperda BPHTB Terancam Molor

I Made Yastina

PARIGI- Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) II merasa kesal dengan ulah pejabat Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daearah (DPPKAD) yang terkesan malas mengikuti pembahasan Raperda Tentang Bagi Hasil Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Akibatnya, pembahasan Raperda ini terancam molor.
Indikasi molornya pembahasan Raperda ini, dikemukakan langsung oleh Ketuas Pansus II, I Made Yastina.
Menurut I Made Yastina, pada saat konsultasi ke Jakarta beberapa hari lalu, tak ada satupun pejabat DPKKAD yang hadir.
“Padahal mereka diminta oleh pihak Kementerian Keuangan untuk memaparkan secara tekhnis Raperda tersebut,” kata I Made Yastina kepada Radar Parimo, Selasa (15/3).
Yastina mengaku tak habis pikir dengan ulah para pejabat Keuangan. Padahal menurut I Made Yastina, Bupati Longki Djanggola dalam pidato pengantarnya pada Rapat Paripurna beberapa waktu lau berharap agar Raperda BPHTB telah dapat disahkan dalam waktu dekat dan segera dilembar daerahkan pada tahun 2011 ini juga. Harapannya, Kabupaten Parimo dapat segera mendapat pemasukan tambahan dari BPHTB.
Menurutnya, Pansus II menginginkan agar Raperda ini dapat segera diselesaikan sehingga dapat di Perdakan. Mengingat Perda tentang BPHTB ini akan menjadi dasar untuk melakukan pungutan.
Ia mengatakan, Raperda Tentang BPHTB ini harus segera di Perdakan dalam rangka meningkatkan PAD.
“Tapi kalau pejabat Dinas PPKAD bermalas-malasan, maka pembahasan Raperda ini akan molor. Ketika ditanya, semua beralasan sibuk. Tapi, kalau sibuk terus, kapan selesainya pembahasan Raperda ini. Padahal mereka sendiri yang usulkan,” kata politisi Partai Golkar ini.
Ia menegaskan, jika Raperda ini lambat di Perdakan, maka PAD dari sektor BPHTB tidak akan maksimal.
“Kalau lambat di Perdakan, maka lambat juga PAD kita dari sektor ini. Pemerintah daerah (Pemda) tidak boleh memungut BPHTB kalau Raperda ini belum di Perdakan.
“Karena Perda Tentang BPHTB ini yang menjadi dasar untuk melakukan pungutan,” jelasnya.
Ia berharap, pejabat Dinas PPKAD dapat menyadari bahwa Raperda ini sangat penting bagi daerah sehingga harus segera selesai dibahas. (wan)

Kafillah Parimo Diberangkatkan

PARIGI– Kafilah Parigi Moutong (Parimo) yang akan mengikuti ajang Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke 21 tingkat Propinsi, Minggu (13/3) di lepas Pemerintah daerah untuk menuju Kota Palu yang menjadi tempat pelaksanaan STQ Tingkat Propinsi.
Kontingen Parimo kali ini sebanyak 56 orang ayang terdiri dari 32 Qari dan Qariah serta 24 orang official.
Ketua Pantia pelepasan, Sudirman Tjora mengatakan, 32 orang Qari dan Qariah ini diantaranya akan mengikuti tiga cabang lomba, yakni Cabang Tilawah Dewasa, Cabang Tafish 1 Jus Tilawah, 5 Jus Tilawah, 10 Jus Tilawah, 20 Jus Jus Tilawah dan 30 Jus Tilawah serta Cabang Tafsir.
Sudirman menyebutkan, para Qori dan Qoriah yang akan turun mengikuti ajang STQ ini merupakan aset terbaik yang dimiliki Kabupaten Parimo yang sebelumnya telah terseleksi dalam pelaksanaan STQ maupun MTQ tingkat kecamatan.
“Kita bersyukur seluruh Qari dan Qariah adalah adalah anak- anak Parimo, bukan peserta transfer dari daerah lain. Semua telah bertekat akan menampilkan yang terbaik,” ujar Sudirman.
Sementara Kepala Kantor Departemen Agama Parimo, Muhammad Arfan SPdi berharap agar para peserta ini nantinya dapat tampil secara optimal.
Ia mengharapkan, para official betul-betul memiliki keikhlasan dalam memahami kebutuhan kebutuhan para Qori dan Qoriah yang ikut di ajang tersebut. Bukan justru para Qori dan Qoriah yang mengurusi kebutuhan para Official.
Sedangkan Bupati Pairmo dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Nirman J Winter saat melepas keberangkatan Kafilah mengharapkan agar ajang STQ kali ini dijadikan momentum untuk mengharumkan nama Parimo di ajang Propinsi. Seluruh peserta di minta untuk tetap menjaga nilai sportivitas dan tingkah laku, selalu mengedepankan kebersamaan selama mengikuti lomba. (wan)