Senin, 22 November 2010

Jaksa Bidik Proyek KTM Bahari

PARIGI- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi mulai membidik proyek Kota Terpadu Mandiri (KTM) Bahari di Desa Bolano Barat Kecamatan Bolano Lambunu. Selain itu, pihak Kejari juga membidik Proyek Pemukiman Transmigrasi di Desa Persatuan Sejati Utara (PSU) di Kecamatan yang sama.
Proyek ini dibidik oleh pihak Kejaksaan karena telah menjadi polemik ditengah masayarakat khususnya ditingkatan anggota DPRD Parimo. Mengingat proyek ini menggunakan dana sharing APBD Parimo Tahun 2008 dan Tahun 2009 untuk biaya studi kelayakan dan pembuatan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebesar Rp 1,2 Miliar sebagaimana dipermasalahkan oleh anggota DPRD Kabupaten Parimo dalam rapat paripurna lalu.
Saat ini, pihak Kejari Parigi mulai mengumpulkan data (pul data) atas dugaan korupsi pada proyek ini.
“Kami masih melakukan pul data,” kata Kajari Parigi, Solichin SH, saat ditemui di Radar Parimo, kantornya, Kamis (11/11) kemarin.
Solichin mengakui, belum ada laporan langsung yang masuk ke Kejaksaan atas masalah yang terjadi pada pelaksanaan proyek tersebut. Mereka hanya mendapat informasi mengenai hal itu melalui media massa.
Olehnya ia berharap kepada pihak-pihak yang mengetahui permasalahan pada proyek itu untuk membantu Kejaksaan dalam melakukan pul data.
“Kalau teman-teman wartawan punya datanya, silahkan serahkan ke kami,” harapnya.
Hal senada diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Parigi, Samsul Bahri Sanusi SH. Menurut Samsul, pihaknya akan menyeriusi masalah yang terjadi pada pelaksanaan proyek ini.
Bahkan, pihaknya akan memasukkan kasus ini sebagai target pemberantasan korupsi tahun 2011 mendatang.
“Jika data-data yang ada sudah memenuhi syarat untuk proses penyelidikan, maka kami akan memasukan kasus tersebut sebagai target tahin 2011,” jelasnya.
Sebelumnya Bupati Parimo, Longki Djanggola yang ditemui usai upacara hari Pahlawan, mengakui proyek KTM Bahari dan pemukiman transmigrasi PSU belum memiliki dokumen lingkungan.
Namun Pemerintah daerah kata Longki, tetap konsisten dan peduli terhadap lingkungan. Menurutnya, kita tidak boleh terlalu kaku dalam penegakan aturan menyangkut kewajiban penyusunan dokumen lingkungan dalam sebuah kegiatan.
Kata dia, bila sebuah proyek tidak memiliki dokumen lingkungan, bukan berarti proyek tersebut harus dihentikan. Akan tetapi, proyek itu tetap bisa berlangsung sambil dokumen lingkungannya dibuat.
Dokumen lingkungan atau Amdal kedua proyek tersebut katanya, sementara proses pembuatan.
Ia mengaku sudah memerintahkan kepada instansi terkait agar dokumen lingkungan proyek tersebut dapat segera disusun.
“Saat ini sementara di proses,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Fraksi PADI DPRD Parimo, Hazairin Paudi dalam rapat paripurna lalu mempertanyakan dana sharing DAU APBD Parimo Tahun 2008 dan Tahun 2009 sebesar Rp1,2 Miliar yang dikucurkan buat biaya studi kelayakan dan pembuatan Amdal proyek KTM Bahari.
Menurut Hazairin, KTM Bahari dan Pemukiman Transmigrasi PSU yang merupakan bagian tak terpisahkan ternyata belum memiliki dokumen Amdal.
Sepengetahuannya, ada kucuran dana sharing APBD Tahun 2008 sebesar Rp 800 juta, ditambah Rp400 juta pada APBD Tahun 2009 buat studi kelayakan dan penyusunan KTM Bahari Tomini Raya.
“Anehnya sampai sekarang dokumen Amdal kedua proyek tersebut ternyata belum ada,” bebernya.
Hazairin menambahkan, untuk pemukiman transmigrasi di PSU juga tidak dilakukan studi kelayakan, karena ada laporan bahwa lokasi tersebut tidak memenuhi syarat karena berada pada kemiringan rata-rata diatas 20 derajat di luar batas toleransi untuk kelayakan pemukiman transmigrasi.
Selain itu kata Hazairin, hasil konsultasi mereka ke Departemen Tarnsmigrasi menyebutkan jika DIPA anggaran KTM Bahari sebesar Rp11 miliar terancam akan dikembalikan karena tidak tersedianya lahan untuk pemukiman transmigrasi baru bagi Proyek KTM bahari. “Untuk itu kami berencana membawah masalah ini ke ranah hukum,” katanya.
Sementara itu Wabup Samsurizal Tombolotutu, saat diberikan kesempatan oleh Pimpinan Sidang, Haris Lasimpara untuk berbicara, membantah jika lokasi pemukiman transmigrasi PSU tak layak huni.
“Saya sendiri langsung ke lokasi, tak ada kemiringan diatas 20 derajat. Bahkan lokasi tersebut juga sudah ditinjau langsung oleh Direktur Perencanaan Kementerian Nakertrans,” jelas Samsurizal.
KTM Bahari Tomini Raya kata Wabup Samsurizal, saat ini telah dilaksanakan tender untuk proyek pembangunan gapura dan boulevard dan pekerjaan sudah mencapai progres 30 persen. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar