Terkait Waktu Pembahasan RAPBD 2011
PARIGI- Anggota DPRD Parimo yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar), berdebat panjang dan tarik menarik dalam menentukan waktu pembahasan RAPBD Tahun 2011.
Sebagian besar anggota Banggar menginginkan proses pembahasan RAPBD dilakukan secara normatif. Artinya, mereka akan melaksanakan pembahasan sesuai waktu yang diberikan. Jika dijadwalkan pembahasan itu ditentukan sampai akhir desember, maka mereka akan mencoba melaksanakannya.
Namun mereka pesimis, proses pembahasan itu akan selesai waktu. Hal itu dikarenakan, waktu pembahasan sudah semakin mepet.
“Sekarang sudah tanggal 15 Desember dan nantinya jika pembahasan selesai, maka akan diasistensi ditingkat gubernur. Asistensi ini memakan waktu kurang lebih dua minggu lamanya. Jadi saya melihat, proses pembahasan ini akan molor hingga Januari 2011,” kata anggota Banggar dari Fraksi Partai Persatuan Amanat Keadilan (F-PADI), Hazairin Paudi.
Hazairin menginginkan, Banggar harus segera melaksanakan pembahasan. Jika pembahasan itu harus molor maka konsekuensinya harus diterima.
Hazairin tidak yakin ada sanksi dari pemerintah pusat kepada daerah yang terlambat melaksanakan pembahasan.
“Kalau ada sanksi, mana aturannya. Tidak ada itu. Belum ada yang terjadi seperti itu. Kita tidak perlu khawatir. Kita jalan saja secara normatif,” kata Ketua F-PADI ini.
Menyikapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, I Wayan Sulastro SH mengatakan, masih ada waktu sekitar beberapa hari bagi Banggar untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD Tahun 2011.
Sulastro mengingatkan bahwa berdasarkan aturan, pembahasan RAPBD sudah harus selesai sebelum tahun anggaran berakhir. Artinya, proses pembahasan RAPBD Tahun 2011 ini sudah harus selesai pada tahun 2010 ini.
“Kalau ternyata pembahasan ini menyeberang tahun dan dikatakan tidak ada sanksinya, saya tidak mau komentari hal itu,” kata Sulastro.
Sementara Wakil Ketua DPRD, H. Usman Yamin Usman Yamin menginginkan agar pembahasan tersebut dapat segera dilaksanakan meski belum dapat dipastikan, apakah pembahasan itu nantinya dapat diselesaikan atau tidak pada bulan Desember ini.
“Bisa saja kita tepat waktu melaksanakan pembahasan ini atau munkin molor hingga ke Januari 2011. Kita lihat saja nanti. Jadi, kita jalan saja, tapi harus terukur,” kata Usman Yamin.
Wakil Ketua DPRD, Abdul Haris Lasimpara yang memimpin rapat itu juga mengemukakan hal serupa.
Menurut Haris, untuk mulai membahas, maka harus ada jadwal yang ditentukan agar waktunya jelas.
“Kita sudah minta perpanjangan waktu untuk membahas. Makanya, waktu pembahasan ini harus dijadwalkan kembali untuk melihat sampai dimana batas waktunya,” kata Haris.
Begitupun halnya dengan anggota Banggar dari Fraksi Toraranga, Arif Alkatiri juga mengatakan demikian,
Arif mengatakan, pembahasan harus dijadwalkan selesai akhir Desember atau pada masa persidangan III ini. Jika ternyata, pembahasan ini molor, maka Banggar akan kembali meminta perpanjangan waktu. Pembahasannya akan dijadwalkan kembali pada masa persidangan I Tahun sidang 2011.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, Rabu (15/12), Banggar akan mulai membahas RKA SKPD, Jumat (17/12).
Banggar, Kamis (16/12) hari ini, masih mengagendakan rapat koordinasi, mendengarkan hasil kerja Komisi-Komisi yang telah selesai membahas program dan kegiatan SKPD SKPD. (wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar