Jumat, 18 Februari 2011

Bagang Nelayan Moutong Timur di Bom

MOUTONG- Praktik illegal fishing diwilayah perairan Moutong ternyata makin merajalela. Terbukti, baru-baru ini, bagang milik nelayan Moutong Timur, Kecamatan Moutong, dibom oleh pelaku yang diduga berasal dari Torisiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Propinsi Gorontalo. Tidak tanggung-tanggung, ada tiga bagang milik nelayan setempat yang dirusak dengan menggunakan bom ikan oleh pelaku. Tiga bagang itu adalah milik Hasan Umar, Is Supu dan Dar.
Salah seorang korban, Hasan Umar kepada Radar Parimo, Kamis (27/1) menuturkan, bagang miliknya mengalami kerusakan yang cukup parah setelah di bom.
Untungnya tidak ada korban jiwa dalam perisiwa itu. Dua orang nelayan yang menjaga bagang miliknya selamat dari aksi para pelaku. Begitupun dengan nelayan yang menjaga dua bagang lainnya juga selamat dari aksi pengeboman itu.
Hasan memperkirakan mengalami kerugian sekira Rp10 juta akibat peristiwa itu.
“Saya tidak tahu dengan pemilik bagang lainnya, berapa kerugan yang mereka alami,” tutur Hasan yang didampingi kakaknya, Sahrul Dunggio.
Hasan maupun Sahrul mengaku tidak tahu apa motif para pelaku melakukan hal itu. Mereka berdua hanya menduga, para pelaku melakukan hal itu karena mengira, mereka dan nelayan setempat sering mengadu kepada pihak Kepolisian atas maraknya praktik illegal fishing di wilayah itu.
“Mungkin mereka jengkel sama nelayan, karena menduga sering melapor ke Polisi soal aksinya, makanya mereka bom bagang kami,” tutur Hasan.
Menurut Hasan, mereka sudah melaporkan peristiwa itu kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Moutong. Bahkan beberapa nama yang diduga menjadi pelaku, sudah berada di tangan pihak Polsek Moutong.
Namun Hasan, Sahrul dan nelayan setempat mengeluhkan keseriusan Pihak Polsek Moutong untuk mengusut kasus itu. Menurut mereka, Pihak Polsek Moutong terkesan lambat dalam melakukan penyelidikan.
Olehnya, mereka kembali melaporkan peristiwa itu kepada Ketua DPRD Parimo, Taufik Borman di kediamannya.
Mereka berharap, Ketua DPRD dapat menyikapi hal itu sehingga praktik illegal fishing diwilayah perairan Moutong bisa diatasi.
“Kami hanya minta saran kepada Ketua DPRD, bagaimana caranya supaya praktik illegal fishing itu bisa diatasi,” harapnya.
Sementara, Kapolsek Moutong, Iptu, Sulardi, SH yang dikonfirmasi soal ini, membenarkan adanya perisitiwa itu. Sulardi juga menduga, para pelaku berasal dari Torisiaje Kecamatan Popayato, Kabupaten Popuhawato. Hal itu diketahui dari keterangan yang dikorek dari saksi korban.
Menurut Sulardi, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk dijadikan bahan penyelidikan.
“Kami masih menduga, karena belum menemukan bukti yang jelas. Tapi kami sudah melakukan lidik ke Desa Torisiaje,” kata Sulardi, kepada Radar Parimo, saat dihubungi ditempat terpisah.
Sulardi mengakui, aktivitas para pelaku illegal fishing tersebut sudah meresahkan nelayan setempat.
Menurutnya, para saksi sudah mengetahui nama-nama pelaku yang sering melakukan pemboman disekitar perairan wilayah Moutong, namun belum mengetahui nama para pelaku pengrusakan bagang. (wan/ady)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar