Jumat, 18 Februari 2011

Yusup : Bantuan PPWP di Desa Bajo Harus Segera Disalurkan

PARIGI- Masalah yang timbul dalam pelaksanaan Program Pengembangan Wilayah Pedesaan (PPWP) di Desa Bajo, Kecamatan Bolano Lambunu, menuai keprihatinan anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Yusup SP.
Betapa tidak, bantuan melalui PPWP berupa mesin Katinting, Perahu dan Rumput Laut itu belum diterima oleh kelompok nelayan di Desa Bajo. Padahal waktu pelaksanaan pengadaan bantuan itu sudah selesai.
Menurut Yusup, bantuan berupa mesin Katinting dan Perahu itu harus segera diserahkan oleh pihak Suplier kepada kelompok nelayan untuk dapat dimanfaatkan secepatnya. Sedangkan bantuan bibit rumput laut yang sudah banyak rusak dan mati, menurut Yusup, harus diganti dan diserahkan kepada kelompok nelayan dalam keadaan baik.
Mengenai komitmen atau kesepakatan tertentu antara panitia dan Suplier, menurut Yusup, seharusnya tidak menghambat penyaluran bantuan itu kepada kelompok nelayan.
“Jangan karena adanya komitmen itu membuat penyaluran bantuan kepada kelompok nelayan jadi terhambat. Kalau begitu keadaannya, berarti kepentingan nelayan yang dikorbankan,” kata Yusup kepada Radar Parimo, Kamis (10/2).
Jika masalah ini ternyata benar-benar merugikan nelayan di Desa Bajo, Yusup mengancam akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Selain itu kata Yusup, masalah ini harus disikapi serius oleh instansi terkait termasuk DPRD melalui Komisi III karena menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kalau dibiarkan akan merugikan nelayan. DPRD perlu memanggil instansi terkait untuk mempertanyakan hal ini. Bahkan bila perlu, anggota DPRD perlu turun untuk melihat kondisi dilapangan,” kata anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini dengan nada prihatin.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, meskipun program ini berasal dari Propinsi, namun dilaksanakan di Kabupaten Parimo dan menggunakan dana sharing APBD. Sehingga menurut Yusup, pelaksanaan program itu perlu diawasi oleh anggota DPRD Parimo.
Yusup tidak menginginkan, dengan adanya masalah ini, akan membuat Pemerintah Propinsi menilai bahwa program ini gagal dilaksanakan di Kabupaten Parimo. Implikasinya, pada tahun berikutnya, Kabupaten Parimo tidak lagi mendapatkan program tersebut karena dinilai gagal melaksanakan.
“Tidak semua daerah mendapatkan program ini. Makanya, program ini perlu dilaksanakan dengan baik di daerah ini agar tidak mendapatkan penilaian buruk,” ujarnya. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar