PARIGI- Anggota Panwaslukada Kabupaten Parimo, Baharuddin, Rabu (22/12) melantik Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Tengah dari lima Kecamatan yakni, Kecamatan Parigi, Parigi Selatan, Parigi Barat, Parigi Tengah dan Parigi Utara.
Mereka yang dilantik itu terdiri dari 10 orang dari Kecamatan Parigi, delapan orang dari Kecamatan Parigi Selatan, enam orang dari Kecamatan Parigi Tengah, lima orang dari Kecamatan Parigi Barat dan lima orang dari Kecamatan Parigi Utara.
Pelantikan yang dirangkaikan dengan pembekalan bagi PPL ini berlangsung di Hotel Ekonomi Bambalemo.
Ketua Panwaslukada Kabupaten Parimo, Ikbal Bungaadjim, mengatakan, PPL memiliki tanggungjawab besar dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan menyangkut proses penyelenggaraan Pemilu.
Ikbal menegaskan, PPL harus memahami sebuah pelanggaran dan tahu aturan mana yang dilanggar.
“Ketika mengetahui ada pelanggaran, PPL langsung tahu, pasal berapa dikenakan,” kata Ikbal.
Selain itu kata Ikbal, PPL harus tahu titik-titik yang rawan terjadinya pelanggaran. Hal penting yang harus diawasi oleh PPL dalam waktu dekat ini kata dia, yaitu pemutakhiran data pemilih.
“PPL harus mampu mengawasi pemutakhiran itu. Jangan sampai ada warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih,” tegasnya.
Menurutnya, PPL turur bertanggungjawab untuk menciptakan penyelenggaran pemilukada yang langsung umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil.
Disisi lain, Ikbal kepada Radar Parimo, mengatakan, pelantikan PPL di Kecamatan lain akan digelar hingga tanggal 30 Desember 2010 ini.
“Terakhir di Kecamatan Balinggi,” sebutnya. (wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar