Jumat, 12 Agustus 2011

Gedung Baru DPRD Parimo Diresmikan


PARIGI- Gedung baru DPRD Parimo yang terletak di kawasan perkantoran jalur II Kelurahan Kampal, Senin (21/2) diresmikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Samsurizal Tombolotutu.
Peresmian penggunaan gedung baru itu ditandai dengan pengguntingan pita di depan pintu masuk.
Pada saat menggunting pita, Wabup Samsurizal Tombolotutu didampingi Ketua DPRD, Mohammad Taufik Borman, dan beberapa anggota DPRD serta pejabat Pemda. Selain Wabup Samsurizal Tombolotutu, Ketua DPRD Taufik Borman ikut menggunting pita peresmian.
Usai menggunting pita, Wabup bersama pimpinan dan anggota DPRD serta pejabat Pemda melihat ruang paripurna yang berukuran besar. Mereka juga berkeliling melihat beberapa ruangan lainnya yang berada di gedung baru itu.
Sebelum pengguntingan pita, acara peresmian ini dimulakan di ruang aspirasi yang terletak di lantai dasar. Wabup Samsurizal Tombolotutu yang membacakan sambutan bupati dalam acara itu memberikan apresiasi positif terhadap gedung baru DPRD tersebut.
“Hampir sembilan tahun DPRD berdiri, baru kali ini mempunyai gedung yang representatif,” kata Samsurizal.
Menurutnya, gedung baru DPRD tersebut terbilang megah. Bahkan gedung DPRD termegah di Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ia menyebutkan, pembangunan gedung DPRD tersebut dimulakan pada tahun 2008 dan menelan anggaran senilai Rp27 milyar lebih. Anggaran itu dicairkan kepada kontraktor pelaksana, PT. Global Daya Manunggal, secara bertahap. Tahap pertama dicairkan pada tahun 2008 senilai Rp8 milyar, tahun kedua dicairkan pada tahun 2009 senilai Rp7 milyar dan tahap ketiga dicairkan pada tahun 2010 senilai Rp12 milyar lebih. Pembangunan gedung ini berakhir November 2010 lalu atau selama 981 hari tahun kalender.
Ia berharap, gedung baru tersebut dapat memberikan semangat kerja kepada anggota DPRD dalam menjalankan aktivitasnya.
Hal serupa diharapkannya kepada pegawai dan honorer Sekretariat agar lebih aktif bekerja setelah berada di gedung baru itu.
Disisi lain ia mengingatkan kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar selalu hadir dalam rapat paripurna.
“Tidak ada alasan lagi bagi pimpinan SKPD untuk tidak hadir dalam rapat paripurna. Tidak boleh diwakilan karena kantornya sudah dekat dengan gedung DPRD,” tegasnya.
Acara peresmian ini juga dihadiri pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Parimo. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar