Sabtu, 13 Agustus 2011

Lima Raperda Mulai Dibahas

KETERANGAN FOTO :
BAHAS RAPERDA- Pansus II yang dipimpin I Made Yastina, membahas Raperda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, diruang kerja Komisi II, Selasa kemarin.F-IWAN)


PARIGI- Tiga Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Parigi Moutong (Parimo), Selasa (1/3), mulai bekerja, membahas Raperda yang diajukan pihak eksekutif pada masa persidangan I Tahun sidang 2011 ini. Ada lima Raperda yang dibahas oleh Pansus, yaitu Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo, Raperda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Raperda Pembentukan Desa Devinitif, Raperda Pembentukan Kecamatan Ongka Malino dan Raperda Pembentukan Kecamatan Lambunu.
Pansus I yang dipimpin Asmir Ntosa membahas Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo, Pansus II yang dipimpin I Made Yastina membahas Raperda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pansus III yang dipimpin Salmin G. Lodji membahas tiga Raperda yakni Raperda Tentang Pembentukan Desa Devinitif, Raperda Pembentukan Kecamatan Ongka Malino dan Raperda Pembentukan Kecamatan Lambunu.
Pansus III membahas ketiga Raperda itu diruang sidang Komisi dengan menghadirkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (KPD) terkait.
Awalnya Pansus III membahas jadwal kegiatan selama beberapa hari kedepan. Selain membahas materi Raperda, Pansus III menjadwalkan turun ke lapangan khususnya ke wilayah desa atau Kecamatan yang akan dimekarkan.
Ketua Pansus III, Salmin G. Lodji kepada Radar Parimo, mengatakan bahwa mereka turun ke lapangan mulai Senin pekan depan.
Sedangkan Pansus II mulai membahas beberapa materi Raperda Tentang BPHTB diruang kerja Komisi II.
Sementara Pansus I yang menggelar rapat di ruang aspirasi, masih membahas jadwal kegiatan mereka selama beberapa hari kedepan. Salah seorang anggota Pansus I, Arif Alkatiri mengatakan, mereka akan mulai membahas materi Raperda tersebut, Rabu (2/3) hari ini.
“Besok (hari ini, red), kita mulai membahas dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan beberapa SKPD terkait lainnya,” kata Arif. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar