Sabtu, 13 Agustus 2011

FPPKM Apresiasi Rekomendasi Bupati

PARIGI- Ketua Forum Perjuangan Pemekaran Kabupaten Moutong (FPPKM), Mohammad Nur Dg. Rahmatu memberikan apresiasi positif terhadap keputusan bupati yang telah mengeluarkan rekomendasi pembentukan Kabupaten Moutong.


Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Longki Djanggola mengeluarkan Rekomendasi Nomor : 046.2/II.Adm.Pum tanggal 7 Februari 2011 Tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Moutong Atas Hasil Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong.
Nur Dg. Rahmatu mengaku bersyukur karena bupati Longki Djanggola telah menyahuti aspirasi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong yang menginginkan pemekaran sejak lama.
“Kita perlu berterima kasih kepada bupati karena telah menyahuti aspirasi masyarakat,” kata Nur Dg. Rahmatu kepada Radar Parimo, Sabtu (19/2).
Nur berharap, surat rekomendasi bupati itu dapat segera disampaikan ke Gubernur dan DPRD Sulawesi Tengah untuk mendapatkan surat dukungan.
“Pengurus FPPKM juga akan menemui Gubernur dan DPRD untuk meminta agar segera mengeluarkan surat dukungan itu,” kata mantan Ketua DPRD Parimo ini.
Selanjutnya surat dukungan Gubernur dan DPRD Sulteng itu kata Nur, disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Nur Rahmatu, pembentukan Kabupaten Moutong memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi, paling tidak kata dia, aspirasi masyarakat yang mengingikan pembentukan Kabupaten Moutong, secara administrasi sudah berada di tangan Mendagri.
“Selanjutnya tergantung upaya kita bagaimana mendorong Mendagri dapat segera memproses pembentukan Kabupaten Moutong,” kata Nur Dg. Rahmatu.
Nur juga berharap kepada masyarakat untuk bersatu mendorong Pemerintah daerah (Pemda) agar dapat memproses syarat-syarat pembentukan Kabupaten Moutong.
Nur Rahmatu juga menyinggung letak wilayah dan ibukota yang termaktub dalam rekomendai bupati.
Nur Rahmatu mengajak masyarakat untuk menerima hasil pengkajian tim akademisi mengenai letak wilayah dan letak ibukota Kabupaten Moutong.
“Saat ini, kita tidak perlu berpolemik tentang letak wilayah dan ibukota. Kita serahkan sepenuhnya kepada tim akademisi atau tim independen lainnya untuk menentukan. Apapun hasilnya, kita harus menerima,” harapnya. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar