Sabtu, 13 Agustus 2011

Bupati Minta DPRD Akomodir Pembentukan Kecamatan Lambunu


PARIGI- Bupati Parimo, Longki Djanggola melalui rapat paripurna, Senin (28/2) meminta DPRD dapat mengakomodir usulan pembentukan Kecamatan Lambunu yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Bolano Lambunu.
Bupati Longki mengatakan, usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat Lambunu.
Ia berharap, DPRD dapat membahas dan menyetujui pembentukan Kecamatan Lambunu pada masa persidangan I Tahun sidang 2011 ini, bersamaan dengan Raperda Pembentukan Kecamatan Ongka Malino, sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Hal ini dengan pertimbangan untuk efisiensi dan efektivitas tugas-tugas pemerintah daerah dan DPRD,” kata Longki.
Mengapresiasi usulan itu, anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Rahmat, mengatakan, usulan pembentukan Kecamatan Lambunu sudah sejak lama, namun baru kali ini disampaikan ke DPRD.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini (PKS), Kecamatan Bolano Lambunu memang layak dimekarkan menjadi dua Kecamatan lagi, yakni Kecamatan Ongka Malino dan Kecamatan Lambunu. Alasannya, wilayah Kecamatan Bolano Lambunu sangat luas dan memiliki 30 desa. Jumlah penduduknya hampir mencapai 70 ribu jiwa.
Poteni Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat mendukung. Begitupun sektor lainnya seperti perikanan dan perkebunan. Lahan perkantoran pun kata Rahmat, sudah disiapkan oleh masyarakat.
Idealnya kata Rahmat, Kecamatan Bolano Lambunu dibagi tiga, karena wilayahnya sangat luas dan penduduknya cukup banyak.
“Bila Kecamatan Ongka Malino dan Kecamatan Lambunu terbentuk, maka Kecamatan induk menjadi Kecamatan Bolano,” kata Rahmat.
Jika usulan pembentukan sejumlah desa baru di Kecamatan Bolano Lambunu dapat terwujud, maka wilayah Kecamatan Lambunu, kurang lebih mencangkup 10 desa.
Meskipun usulan pembentukan Kecamatan Lambunu ini terkesan lambat, namun menurut Rahmat, hal itu tidak jadi masalah karena pihak eksekutif telah mengajukannya ke paripurna DPRD.
“Dan DPRD telah merespon untuk mengkaji pembentukan Kecamatan Lambunu,” kata Sekretaris Komisi II ini.
Olehnya panitia pembentukan Kecamatan Lambunu kata dia, harus serius menyiapkan data-data dan syarat-syarat lainnya.
Ia mengingatkan, agar usulan ini disikapi secara serius dan diharapkan sudah dapat dibahas dan disetujui pada masa persidangan I ini.
“Jadi, usulan ini harus direspon secepatnya. Sekarang kuncinya ditangan masyarakat khususnya panitia. Lolos tidaknya usulan ini, tergantung keseriusan masyarakat. Makanya masyarakat harus satu persepsi,” ujarnya.
Jika masyarakat satu persepsi dan serius berjuang, maka ia optimis, Kecamatan Lambunu akan terbentuk.
“Kita anggota DPRD Dapil IV akan berjuang mati-matian, karena kita menginginkan adanya pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar