Minggu, 14 Agustus 2011

Masa Kampanye, Panwas Awasi PNS


Baharuddin
PARIGI- Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslukada) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akan memberikan perhatian serius terhadap dugaan keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada saat kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yang akan digelar di daerah ini, mulai Selasa (22/3) sampai tanggal 2 April mendatang.
Panwaslukada Parimo tidak akan membiarkan PNS terlibat langsung dalam proses kampanye.
“Makanya kami akan fokus mengawasi aparat pemerintah di daerah ini pada saat kampanye berlangsung,” tegas anggota Panwaslukada Kabupaten Parimo, Baharuddin Landung, SS kepada Radar Parimo, Senin (21/3) diruang kerjanya.
Baharuddin mengatakan bahwa Panwaslukada Parimo sudah mewanti-wanti PNS sejak lama, agar tidak terlibat dalam proses kampanye.
Panwas kata Baharudin, sudah melakukan berbagai upaya untuk menghadang keterlibatan PNS dalam proses kampanye. Salah satunya dengan cara membuat Memorandum of Understanding (MoU) bersama pemerintah daerah (Pemda) tentang Netralitas PNS.
“Panwas bersama Pemda sudah menandatangani MoU tentang Netralitas PNS,” kata Baharudin yang menangani pelanggaran Pemilukada.
Menurut Baharudin, keterlibatan PNS dalam kampanye bisa saja terjadi. Namun Panwas kata Baharuddin, tidak akan segan-segan menindak PNS apabila terbukti terlibat dalam kampanye.
“Kami akan tindaki sesuai peraturan,” tegasnya.
Hal lain yang akan menjadi perhatian Panwas kata Baharudin yaitu penggunaan fasilitas negara berupa kendaraan dinas pada saat kampanye, termasuk jenis pelanggaran lainnya seperti money politic (politik uang) dan black campaign (kampanye hitam).
Guna meningkatkan pengawasan selama masa kampanye, seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) menurut Baharudin, telah diinstruksikan turun langsung ke lapangan atau ke lokasi kampanye berlangsung.
“Panwas Kabupaten juga akan turun ke lokasi,” katanya. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar