Selasa, 19 Oktober 2010

Usai Kepsek, Giliran Konsultan DAK Akan Diperiksa

PARIGI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi terus mengusut kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Parimo Tahun 2009.
Setelah memeriksa dan memintai keterangan tujuh orang Kepala Sekolah Dasar (SD) penerima DAK tahun 2009 di wilayah Kecamatan Kasimbar, Rabu (29/) pekan kemarin,  pihak Kejari Parigi kembali memanggil lima orang Kepsek SD penerima DAK 2009 di wilayah Kecamatan Parigi.
Lima Kepala SD penerima DAK 2009 di Kecamatan Parigi yang dipanggil itu masing-masing, Kepala SDN Lebo, Kepala SD Trans Olaya, Kepala SDN 04 Parigi, kepala SD Inpres II Bantaya dan Kepala SDN Inpres I Bantaya. Mereka diminta memneuhi panggilan itu sejak, Selasa (5/10) kemarin hingga Kamis (7/10) pekan ini.
Pantauan di Kantor Kejari Parigi, Selasa kemarin, hinggal pukul 14.00 Wita, baru kepala SDN Lebo yang datang memenuhi pemanggilan Jaksa. Kepsek SDN Lebo yang datang sekitar pukul 9.30 Wita, langsung diperiksa oleh Kasi Datun Kejari Parigi, I Putu Sauca Tosan di ruang Pidsus. Sedangkan Kepala sekolah lainnya belum nampak.
Informasi yang berhasil dihimpun dari Kantor Kejari Parigi menyebutkan bahwa setelah Kepsek, maka pekan depan, giliran 10 konsultan rehab SD  Penerima DAK 2009 yang akan diperiksa. Adapun 10 orang konsultan yang akan diperiksa itu adalah I Gde Rai Basuki, Damran, Ucok, Is Makarama, M. Makmun, Moh Amir, Anwar Saing, Nasrun Sunuh, Isman Tantu dan Isra.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Parigi, Samsul Bahri, yang ditanya soal perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi DAK, masih enggan berkomentar.
“Kami belum bisa berkomentar, karena kami masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar