Selasa, 19 Oktober 2010

Pengawasan DPRD Parimo Tidak Terencana

PARIGI- Pelaksanaan pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), selama ini masih reaktif, sporadis, tanpa terencana dan tersistem. Hal itu dikarenakan standar pengawasan, sistem dan prosedur serta administrasi pengawasan belum tersusun dengan baik.
Akibatnya, pengawasan menjadi tidak terarah dan sporadis, sehingga produk yang dihasilkan belum dijamin kualitasnya.
Demikian dikemukakan jucu bicara Fraksi Toraranga, Gunawan Efendi, dalam rapat paripurna sikap akhir fraksi DPRD, Senin (4/10).
Fraksi Toraranga sebut Gunawan, menyarankan agar fungsi pengawasan DPRD seyogyanya sudah memiliki agenda yang meliputi, apa, siapa yang akan diawasi, mengapa harus diawasi serta kapan dan bagaimana pengawasan tersebut dilakukan.
Fraksi Toraranga menganggap sebagian wakil rakyat belum memandang pengawasan sebagai proses manajerial dan politik yang memerlukan langkah-langkah perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Karena pengawasan yang tidak sesuai ranahnya akan memberi dampak bagi ruang lingkup pengawasan menjadi terabaikan, terjadinya duplikasi pengawasan dengan lembaga pengawas lainnya, kurangnya mutu pengawasan dan pengawasan tidak efektif.
Olehnya, Fraksi Toraranga kata Gunawan, menyarankan agar kedepan, DPRD harus memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tentang Standar, Sistem dan Prosedur Baku Pengawasan seperti yang telah dilakukan daerah-daerah lain yang lebih dulu maju. Misalnya, Kota Gorontalo dan kota-kota lainnya. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar