PARIGI- Anggaran Jamkesda senilai Rp2,1 miliar lebih yang diusulkan Dinas Kesehatan (Dinkes) pada tahun 2011 dipangkas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemangkasan ini membuat pihak Dinkes mengeluh. Betapa tidak, TAPD memangkas anggaran Jamkesda itu hingga tersisa Rp161 juta.
“Pemangkasan anggaran Jamkesda ini merupakan keluhan pihak Dinkes kepada kami di Komisi IV,” kata anggota Komisi IV DPRD, Mubin Abidin kepada sejumlah wartawan di ruang kerja Ketua DPRD, Rabu (6/10).
Menurut Mubin Abidin, pemangkasan anggaran Jamkesda ini sangat mengkhawatirkan. Tahun lalu saja, anggaran Jamkesda yang mencapai Rp2,1 miliar, tidak cukup memenuhi kepentingan warga miskin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Sedangkan anggaran sebesar Rp2,1 miliar saja tidak cukup, apalagi hanya Rp161 juta. Padahal ini untuk kepentingan masyarakat miskin. Kalau anggaran tidak mendukung tentu pelayanan bagi kesehatan masyarakat miskin tidak akan maksimal,” kata Mubin.
Langkah pemangkasan anggaran Jamkesda itu menurut Mubin, menunjukkan ketidakberpihakan Pemda khususnya TAPD terhadap kepentingan masyarakat miskin.
Bahkan Mubin menganggap langkah TAPD itu bertentangan dengan visi misi bupati yang memprioritaskan sektor kesehatan.
“Apakah TAPD tidak melihat visi misi bupati sehingga harus memangkas anggaran Jamkesda sebesar ini,” keluhnya.
Ia berharap, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD dapat memberikan perhatian serius terhadap anggaran Jamkesda itu pada saat membahas APBD Tahun 2011. Paling tidak kata dia, Banggar dapat mempertahankan anggaran Jamkesda pada tahun sebelumnya.
Ketua DPRD, Taufik Borman dan Wakil Ketua DPRD, H. Usman Yamin juga mengaku prihatin dengan pemangkasan anggaran Jamkesda itu.
Keduanya mengaku akan memberikan perhatian serius terhadap anggaran Jamkesda itu pada saat pembahasan APBD 2011.
Sementara, Kepala Bappeda Parimo yang juga Sekretaris TAPD, Riesman T. Pokay yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, masalah itu perlu dibicarakan terlebih dahulu dengan Bupati.
“Karena kami di TAPD bekerja sesuai aturan dan petunjuk pimpinan daerah. Kami tidak punya kewenangan membagi-bagi anggaran begitu saja,” katanya singkat. (wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar