Senin, 22 November 2010

Anggota DPRD Sesalkan Pernyataan Wabup

PARIGI- Pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Samsurizal Tombolotutu membuat anggota DPRD gerah.
Betapa tidak, Wabup Samsurizal Tombolotutu menuding setiap anggota DPRD akan menitip anggaran sebesar Rp500juta disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu. Parahnya lagi, Wabup menyebut proyek yang bersumber dari anggaran itu akan dikerjakan sendiri oleh anggota DPRD bersangkutan.
Anggota DPRD dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Arif Alkatiri, mengaku sangat menyesalkan pernyataan Wabup Samsurizal tersebut.
Arif menegaskan, anggota DPRD tidak pernah main titip anggaran masing-masing Rp500juta yang disebut dana aspirasi itu di SKPD tertentu.
“Kami juga tidak pernah bicara akan mengerjakan proyek dari anggaran itu,” tegas Arif.
Namun Arif mengakui bahwa mereka pernah mewacanakan perlunya dana aspirasi untuk mengakomodir kepentingan masyarakat yang diusulkan melalui Musrenbang.
“Memang ada wacana seperti itu. Tapi hal itu baru sebatas wacana. Wacana itu sebenarnya mau mengakomodir kepentingan masyarakat yang diusulkan melalui Musrenbang. Akan tetapi tidak ada yang menyebut akan diploting anggaran sebesar Rp500juta setiap anggota DPRD yang akan dititip di SKPD tertentu,” katanya.
Pernyataan Wabup itu kata Arif, sama sekali tidak benar. Terbukti, pada saat pembahasan anggaran SKPD yang sedang berlangsung saat ini ditingkat Komisi, sama sekali tidak ada yang menyinggung dana aspirasi itu.
“Kalau mau liat anggaran SKPD, mana anggaran yangg dititip itu. Jadi, bagaimana kita mau bicara soal itu kalau tidak ada,” katanya dengan nada heran.
Menurut Arif, munculnya pernyataan itu karena terjadi kesalahpahaman dan kesalahan Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Nirman J. Winter menyampaikan informasi tentang wacana itu kepada Wabup.
“Tapi saya tidak tahu apakah benar Sekkab menginformasikan seperti itu kepada Wabup. Itu Saya tdk tau. Yang jelas itu baru wacana,” ujar angota Fraksi Toraranga ini.
Ketika ditanya, apakah pernyataan Wabup itu sudah masuk kategori fitnah terhadap anggota DPRD, Arif Alkatiri menjawab secara diplomasi.
“Kalau kami dianggap Mau kerjakan proyek itu, padahal tidak benar, kamu anggap apa itu. Apa namanya itu. Yang jelas itu hanya wacana dan tidak pernah kami bicara mau kerjakan proyeknya,” tandasnya.
Selain itu, Arif juga menyayangkan pernyataan itu muncul dari mulut seorang pejabat Pemda.
“Kalau kalangan LSM yang bicara, mungkin kita bisa lebih memahami dan kita lebih hati-hati. Tapi ini pejabat. Seharusnya mereka mempertanyakan dulu kepada kami, apakah betul ada seperti ini. Karena anggaran itu harus melalui persetujuan bersama antara anggota DPRD dan eksekutif,” jelasnya.
Hal senada dikatakan anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kisman DB. Sultan.
Ia mengakui, dana aspirasi adalah idenya. Tujuannya kata Kisman adalah untuk mengakomodir kepentingan masyarakat yang diusulkan dalam Musrenbang dan pada saat reses anggota DPRD.
Namun hal itu baru sebatas wacana dan anggarannya sama sekali belum dialokasikan di SKPD tertentu.
“Program ini kan demi kepentingan masyarakat. Tapi semua dikembalikan kepada Pemda. Alhamdulillah kalau diterima, tapi kalau tidak, yah tidak masalah. Ini baru sebatas usulun dan masih wacana. Yang jelas, tidak ada kepentingan anggota DPRD,” tuturnya.
Kisman juga membantah jika mereka disebut akan mengerjakan proyek dari anggaran itu.
“Tidak ada niat kami seperti itu. Kalaupun itu ada, proyeknya tergantung SKPD mau menunjuk atau menyerahkan kepada siapa untuk mengerjakan,” ujarnya.
Menurut Kisman, munculnya pernyataan Wabup itu karena kesalahan dan ketidakpahaman Sekkab menginformasikan masalah dana aspirasi itu kepada Wabup. Sementara, Bupati Longki Djanggola yang dikonfirmasi Radar Parimo, mengaku belum tahu jika setiap anggota DPRD disebut akan menitip anggaran Rp500juta kepada SKPD tertentu.
“Anggarannya juga belum dibahas,” kata Longki.
Ketika ditanya tentang pernyataan Wabup yang menuding anggota DPRD akan mengerjakan proyek dari anggaran itu, Bupati Longki balik bertanya.
“Apa mungkin anggota dewan bisa kerja sendiri?,” katanya.
Menurut Longki, jika yang dimaksud itu adalah dana aspirasi seperti yang diusulkan anggota DPR RI, maka Pemkab Parimo belum mampu dan belum bisa mengakomodirnya karena anggaran terbatas.
Sebelumnya Ketua DPRD Parimo, Taufik Borman, membantah tudingan Wabup tersebut.
Taufik juga mengatakan bahwa hal itu masih sebatas wacana dan kemungkinan besar tidak akan direalisasikan.
“Itu hanya wacana, bisa ribut jika direalisasikan. Di DPR-RI saja ditolak,” kata Taufik Borman.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD, H. Usman Yamin menjelaskan bahwa rencana tersebut tidak seperti yang diungkapkan oleh Wabup. Usman Yamin mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Sekkab Parimo beberapa waktu lalu, memang ada usulan dari beberapa anggota dewan agar dialokasikan dana aspirasi Rp500 juta per-anggota dewan. Namun dana tersebut bukan berarti berbentuk proyek yang akan dikerjakan oleh anggota dewan sendiri.
“Usulan dana aspirasi sebesar Rp500 juta per-anggota dewan diperuntukkan bagi program pembangunan pada masing-masing dapil dari anggota dewan yang bersangkutan, agar masyarakat mengetahui bahwa wakilnya yang duduk di dewan memperhatikan program pembangunan di wilayah dapilnya. Pada saat pertemuan dengan Sekkab, saya sudah berulangkali mengingatkan agar tidak salah paham dengan usulan tersebut,” ujar Usman Yamin yang berjanji akan memanggil Sekkab untuk mengklafikasi persoalan tersebut. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar