Sabtu, 06 November 2010

Anggota DPRD Parimo Siap Tanam Lutut

Untuk Mendukung PNPM-MP
PARIGI- Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) siap mendukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP).
“Bila menyangkut program kepentingan masyarakat dan bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan, maka kami anggota DPRD sebagai wakil rakyat berkomitmen untuk mengurangi angka kemiskinan di daerah ini. Program PNPM ini, jelas untuk mengurangi angka kemiskina. Jadi, apapun resikonya, kami anggota DPRD yang berjumlah 40 orang, siap tanam lutut untuk mendukung program ini,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Parimo, Taufik Borman, ketika memberikan sambutan dalam kegiatan Semiloka DPRD Tentang PNPM-MP Tahun 2010 di aula Grand Mitra Parigi, Rabu (3/11).
Taufik melihat, dengan adanya program nasional ini, angka kemiskinan di daerah ini sudah menurun. Berarti program ini kata dia, cukup sukses di Kabupaten Parimo.
Guna mendukung program nasional tersebut, Taufik meminta kepada rekan-rekannya khususnya yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) agar lebih selektif terhadap kegiatan SKPD demi mendukung kegiatan PNPM.
Ia mengatakan, apabila ada program atau kegiatan SKPD yang tidak jelas dan tidak ada manfaatnya, maka anggarannya dipangkas saja. Misalnya, perjalanan dinas yang tidak memberikan kontribusi apa-apa, anggarannya dipangkas dan diarahkan untuk mendukung program seperti PNPM ini.
“Jujur saja, hanya dua tiga orang pimpinan SKPD yangg mampu melobi anggaran di pusat. Apa gunanya perjalanan keluar daerah kalau tidak ada manfaatnya. Makanya, Banggar harus selektif. Kalau tidak mampu memberikan kontribusi maka, kita pangkas dan diberikan kepada SKPD yang programnya bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Namun ia mengingatkan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan PNPM di daerah ini.
“Saya harapkan pengawasan ditingkatkan termasuk pengawasan anggota DPRD agar tidak terjadi penyelewengan keuangan seperti yang terjadi di Kecamatan Ampibabo beberapa waktu lalu. Untungnya, kasus ini cepat ditangani oleh pihak Kejaksaan sehingga anggaran PNPM dari pusat yang sempat tertahan karena adanya dugaan penyelewengan, akhirnya dapat dikucurkan kembali setelah kasus ini dapat ditangani oleh pihak Kejaksaan.
“Saya berharap, jangan terjadi lagi seperti ini,” harapnya.
Disisi lain, ia mengingatkan kepada pihak Badan PMPD dapat berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar tidak tumpang tindih kegiatan.
“Karena ada program fisik yang dilaksanakan oleh PU di suatu desa, adapula program itu di Badan PMPD. Olehnya kami harapkan, tidak ada tumpang tindih kegiatan,” katanya mengharapkan. (wan)

3 komentar:

  1. saya setujuh dengan pendapatnya......trimakasi tellah mendukung PNPM-MPd
    tetapi saya sebagai ketua UPK kec. Parigi Barat....yang paling penting Kita Tuntaskan yaitu Tunggakan Kelompok SPP dan Itu Apabila Pengembalian SPP tidak Mencapai 95% maka Desa Akan mendapat sanksi dan tidak mendapat pembangunan sarana prasarana.....
    dan program PNPM-MPd memang bertujuan untuk menuntaskan kemiskinan tetapi karena adanya tunggakan SPP itu,kita sulit untuk memfasilitasi..padahal kita sudah melakukan penanganan sesuai prosedur atau juknis,akhirnya peresponan dari kelompok tersebut tidak ad....?

    BalasHapus