PARIGI- Sejumlah anggota DPRD Sulteng dari Badan Legislasi (Banleg) melakukan konsultasi publik dengan mensosialisasikan Raperda Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan di aula Bappeda Parimo, belum lama ini.
Anggota DPRD Sulteng yang melaksanakan sosialisasi tersebut adalah Taswin Borman, Andi Parenrengi, Zainal Daud dan salah seorang pendamping dari PBHR Sulteng, Muammar Koloi.
Andi Parenrengi pada pertemuan itu menjelaskan, Raperda yang mereka sosialisasikan itu lahir dari inisiatif anggota DPRD yang tergabung dalam Banleg. Raperda itu, dibuat dengan berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan.
Menurut Andi Perenrengi, di daerah lain, Raperda Tentang Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan ini sudah banyak dibentuk menjadi Perda. Bahkan telah dimplementasikan dan menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan. Raperda itu kata Andi Parenrengi, juga sensitif konflik dan gender.
“Perempuan perlu dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam Raperda ini,” tutur anggota DPRD dri PKS tersebut.
Sedangkan Taswin Borman, mengatakan, secara khusus Raperda itu mengatur tentang partisipasi dan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Menurut anggota DPRD dari PKPI ini, tidak boleh ada program yang dirancang Pemerintah daerah (Pemda) yang muncul dengan tiba-tiba dan baru diketahui masyarakat. Program itu tidak boleh tiba masa tiba akal atau dadakan.
“Jadi sejak awal, masyarakat sudah dilibatkan dalam perencanaan pembangunan. Kalau ada program yang tidak diketahui masyarakat tapi muncul, maka ada sanksinya dan diatur dalam Raperda ini,” kata Taswin yang juga dijelaskan Zainal Daud dari PKB.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati yang diwakili Asisten I Setda, Natsir Tandju dan diikuti anggota DPRD Parimo, Kepala Bappeda, Riesman T. Pokay serta sejumlah pejabat SKPD lainnya. (wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar