Sabtu, 06 November 2010

Tapal Batas Tomini Utara-Tomini Barat Ditentukan Titik Koordinat

PARIGI- Ketua Komisi I DPRD Parimo, Salmin G. Lodji mengatakan, tapal batas antara Desa Tomini Utara dan Desa Tomini Barat sebenarnya sudah menemui titik terang.
Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (hearing) pada tanggal 29 September lalu, tapal batas kedua desa mengacu pada Peraturan daerah (Perda) yakni ditentukan melalui titik koordinat ditengah-tengah sungai Tomini.
Rapat itu dihadiri Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda, Camat Tomini, Kades Tomini Utara, Tomini Barat dan BPD Tomini.
Hal itu dikatakan Salmin G. Lodji untuk menyikapi masalah tapal batas yang disoal oleh warga dari kedua tersebut.
Menurut Salmin, Kades Tomini Barat dan Tomini Utara telah diminta untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya masing-masing mengenai hasil rapat dengan Komisi I tersebut.
Selanjutnya, untuk penentuan titik koordinat menurut Salmin, akan dilakukan oleh tim Pemerintah daerah (Pemda) Melalui Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda.
“Untuk menentukan titik koordinat ini, bukan tugas Komisi I untuk mengukurnya, tapi Bagian Tapem (Bagian PUM, red) dan Camat,” kata Salmin kepada Radar Parimo, Senin (1/11).
Salmin mengakui, penentuan titik koordinat sampai saat ini belum ada karena Bagian PUM Setda dan Camat belum melakukannya.
Namun ia memahami hal itu belum dapat dilakukan, karena membutuhkan waktu yang cukup dan anggaran yang besar untuk melaksanakannya.
Ia menambahkan, bila titik koordinat sudah diukur oleh Bagian PUM Setda dan Camat, maka akan dimuat dalam surat kesepakatan yang ditanda-tangani Kades kedua desa yang difasilitasi oleh Camat. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar