Jumat, 18 Februari 2011

Anggota Banggar Pesimis Tepat Waktu

Terkait Waktu Pembahasan RAPBD 2011
PARIGI- Anggota DPRD Parimo yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar), berdebat panjang dan tarik menarik dalam menentukan waktu pembahasan RAPBD Tahun 2011.
Sebagian besar anggota Banggar menginginkan proses pembahasan RAPBD dilakukan secara normatif. Artinya, mereka akan melaksanakan pembahasan sesuai waktu yang diberikan. Jika dijadwalkan pembahasan itu ditentukan sampai akhir desember, maka mereka akan mencoba melaksanakannya.
Namun mereka pesimis, proses pembahasan itu akan selesai waktu. Hal itu dikarenakan, waktu pembahasan sudah semakin mepet.
“Sekarang sudah tanggal 15 Desember dan nantinya jika pembahasan selesai, maka akan diasistensi ditingkat gubernur. Asistensi ini memakan waktu kurang lebih dua minggu lamanya. Jadi saya melihat, proses pembahasan ini akan molor hingga Januari 2011,” kata anggota Banggar dari Fraksi Partai Persatuan Amanat Keadilan (F-PADI), Hazairin Paudi.
Hazairin menginginkan, Banggar harus segera melaksanakan pembahasan. Jika pembahasan itu harus molor maka konsekuensinya harus diterima.
Hazairin tidak yakin ada sanksi dari pemerintah pusat kepada daerah yang terlambat melaksanakan pembahasan.
“Kalau ada sanksi, mana aturannya. Tidak ada itu. Belum ada yang terjadi seperti itu. Kita tidak perlu khawatir. Kita jalan saja secara normatif,” kata Ketua F-PADI ini.
Menyikapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, I Wayan Sulastro SH mengatakan, masih ada waktu sekitar beberapa hari bagi Banggar untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD Tahun 2011.
Sulastro mengingatkan bahwa berdasarkan aturan, pembahasan RAPBD sudah harus selesai sebelum tahun anggaran berakhir. Artinya, proses pembahasan RAPBD Tahun 2011 ini sudah harus selesai pada tahun 2010 ini.
“Kalau ternyata pembahasan ini menyeberang tahun dan dikatakan tidak ada sanksinya, saya tidak mau komentari hal itu,” kata Sulastro.
Sementara Wakil Ketua DPRD, H. Usman Yamin Usman Yamin menginginkan agar pembahasan tersebut dapat segera dilaksanakan meski belum dapat dipastikan, apakah pembahasan itu nantinya dapat diselesaikan atau tidak pada bulan Desember ini.
“Bisa saja kita tepat waktu melaksanakan pembahasan ini atau munkin molor hingga ke Januari 2011. Kita lihat saja nanti. Jadi, kita jalan saja, tapi harus terukur,” kata Usman Yamin.
Wakil Ketua DPRD, Abdul Haris Lasimpara yang memimpin rapat itu juga mengemukakan hal serupa.
Menurut Haris, untuk mulai membahas, maka harus ada jadwal yang ditentukan agar waktunya jelas.
“Kita sudah minta perpanjangan waktu untuk membahas. Makanya, waktu pembahasan ini harus dijadwalkan kembali untuk melihat sampai dimana batas waktunya,” kata Haris.
Begitupun halnya dengan anggota Banggar dari Fraksi Toraranga, Arif Alkatiri juga mengatakan demikian,
Arif mengatakan, pembahasan harus dijadwalkan selesai akhir Desember atau pada masa persidangan III ini. Jika ternyata, pembahasan ini molor, maka Banggar akan kembali meminta perpanjangan waktu. Pembahasannya akan dijadwalkan kembali pada masa persidangan I Tahun sidang 2011.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, Rabu (15/12), Banggar akan mulai membahas RKA SKPD, Jumat (17/12).
Banggar, Kamis (16/12) hari ini, masih mengagendakan rapat koordinasi, mendengarkan hasil kerja Komisi-Komisi yang telah selesai membahas program dan kegiatan SKPD SKPD. (wan)

Alot, Paripurna Laporan Pansus Raperda

PARIGI- Rapat paripurna yang mengagendakan laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang hasil pembahasan tiga Raperda, Selasa (14/12) berlangsung alot.
Anggota Pansus dan beberapa anggota DPRD lainnya, adu argumen dalam menilai tiga Raperda yang telah selesai dibahas.
Adu argumen itu disebabkan, beberapa anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna itu mendesak kepada Pansus untuk melaporkan dan menjelaskan pasal per pasal yang berubah di dalam materi tiga Raperda dimaksud yaitu Raperda Tentang Pembahasan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol, Raperda Tentang Pencabutan Tanda Daftar Usaha Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras serta Raperda Tentang Mekanisme Pembentukan dn Tekhnik Penyusunan Perda.
Salah seorang anggota DPRD yang ngotot meminta Pansus untuk melaporkan dan menjelaskan pasal yang berubah dalam materi tiga Raperda itu adalah Salmin G. Lodji.
Menurut Salmin, Pansus harus dapat melaporkan dan menjelaskan hal itu agar paripurna dapat mengetahuinya. Apalagi Raperda itu kata Salmin, bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Namun Wakil Ketua Pansus, Mubin Abidin mengatakan, bahwa perubahan yang terjadi dalam materi Raperda Tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol dan Raperda Tentang Pencabutan Tanda Daftar Usaha Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras, sudah cukup jelas dan telah diserahkan secara utuh kepada peserta paripurna.
‘Sebenarnya bisa saja kita penuhi permintaan itu. Tapi kalau kita baca lagi satu persatu daftar ralat yang ada, tentu makan waktu yang lama,” kata Mubin.
Hal senada dikemukan Ketua Pansus, Husen Mardjengi.
Husen juga mengatakan bahwa mereka telah menyerahkan secra utuh Raperda yang telah dibahas maupun Perda sebelumnya.
“Silakan lihat materi Raperda maupun Perda yang telah dibagikan itu. Disitu akan terlihat jelas, mana pasal yang mengalami perubahan,” katanya.
Husen mengatakan, proses pembahasan Raperda yang mereka lakukan sudah cukup maksimal. Misalnya, pembahasan Raperda Tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol, melibatkan seluruh aparat penegak hukum seperti Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan dan Kepolisian.
“Pembahasan bersama instansi penegak hukum dilakukan sebanyak dua kali,” katanya.
Namun akhirnya anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurna itu dapat menerima hasil kerja Pansus ini. Selanjutnya, hasil kerja Pansus tersebut akan ditanggapi melalui sikap akhir fraksi. (wan)

Warga Eks Swapraja Moutong Merasa Dianaktirikan

Terkait Pembangunan Infrastruktur
PARIGI- Warga diwilayah eks Swapraja Moutong merasa dianaktirikan oleh pemerintah daerah terkait pembangunan infrastruktur. Keluhan warga eks swapraja Moutong mengenai hal ini disampaikan delapan Kepala Desa (Kades) dan satu Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) kepada Ketua DPRD, Mohammad Taufik Borman, Minggu (12/12) malam.
Mereka adalah Kades Lombok Kecamatan Tinombo, Kaligis, Kades Tibu Kecamatan Tinombo, Sudarsono, Kades Baina’a Barat Kecamatan Tinombo, Rusman, Kades Mensung Kecamatan Mepanga, Idum Dg Pogili, Kades Tilung Kecamatan Tomini, Nu’man MK Anang, Kades Tingkulang Kecamatan Palasa, Dirham Dg Pasore, Kades Palasa Tangki Kecamatan Palasa, Ishak Laela, serta Ketua BPD Tingkulang, Abdul Gafar Pais.
Kepada Ketua DPRD, mereka mengungkapkan adanya perbedaan atau dugaan pilih kasih yang dilakukan Pemda dalam proses pembangunan infrastruktur.
Kades Mensung Idum Dg. Pogili mencontohkan, hampir semua jalan desa dan kecamatan diwilayah Selatan sudah diaspal, bahkan di hot mix. Tapi diwilayah utara, kondisi jalannya sangat memprihatinkan.
Sedangkan Kades Lombok, Kaligis mengungkapkan, dua kali peristiwa wabah diare di desanya dan menewaskan puluhan orang karena lambat tertangani oleh petugas kesehatan, diakibatkan oleh kondisi jalan yang buruk. Bahkan ada dusun yang sama sekali hanya bisa dilalui dengan sepeda motor.
Mereka berencana akan datang kembali dan langsung ke kantor DPRD Parimo dengan jumlah yang lebih banyak dengan melibatkan seluruh kades dan ketua BPD asal wilayah tersebut. (wan)

Anggota Komisi I DPRD Parimo Kunker dan Penanaman Pohon

PARIGI- Anggota Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo) selama beberapa hari, melaksanakan Kunjungan kerja (Kunker) dan Penanaman pohon di empat Kecamatan yakni Kecamatan Bolani Bolano Lambunu, Kecamatan Palasa, Kecamatan Tinombo Selatan dan Kecamatan Parigi Selatan.
Ketua Komisi I, Salmin G. Lodji, mengatakan, dalam Kunker tersebut, ada beberapa hal yang mereka bahas dengan pemerintah kecamatan, diantaranya tentang Alokasi Dana Desa (ADD), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan Manajemen Pemerintahan.
Menyangkut ADD, menurut Salmin, masih ada yang belum dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa. Mengenai manajemen pemerintahan kecamatan, Salmin menilai masih lemah.
“Manajemen pemerintahan kecamatan perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” kata Salmin kepada Radar Parimo, Senin (13/12).
Hal lain yang terungkap dalam Kunker itu sebut Salmin, yaitu pencapaian hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak maksimal. Memasuki pertengahan bulan Desember 2010 ini, rata-rata target PBB di empat Kecamatan itu, baru mencapai 75 persen. Artinya kata dia, target PBB di empat kecamatan itu tidak akan mencapai 100 persen karena sudah mendekati akhir tahun.
“Kami akan mengevaluasi kinerja mereka terkait capaian PBB ini,” kata Salmin.
Selain itu kata dia, ada beberapa pejabat lama yang membawa aset kantor Kecamatan ketika pindah bekerja di tempat lain seperti laptop. Masalah lain yaitu tingkat kedisiplinan pegawai honorer yang masih kurang.
Terkait penanaman pohon, menurut Salmin, dilaksanakan di sekitar halaman kantor Camat. Jenis bibit pohon yang mereka tanam adalah Ebony, Nantu, Palapi dan durian.
“Bibit pohonnya dari Dinas Kehutanan,” sebutnya.
Masing-masing bibit pohon yang ditanam, katanya, terdapat nama anggota Komisi I.
“Jadi, kalau bibit yang ditanam itu tidak tumbuh, berarti tanda-tanda anggota dewan yang menanam tidak lagi akan terpilih pada pemilu berikutnya,” kata Salmin berkelakar seraya tertawa. (wan)

Pembahasan RAPBD 2011 Terancam Molor

PARIGI- Pembahasan RAPBD Tahun 2011 terancam molor. Disinyalir, proses pembahasan RAPBD Tahun 2011 ini akan menyeberang ke bulan Januari 2011. Hal ini disebabkan batas waktu penetapan anggaran yang ditentukan oleh pemerintah pusat yakni 31 Desember 2010, sudah semakin dekat. Sementara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parimo belum satupun membahas Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). RKA SKPD ini lebih lama berkutat ditingkat Komisi-komisi. Padahal setiap komisi sudah diberi waktu melaksanakan pembahasan sejak 5 November lalu. Namun, hanya Komisi I dan Komisi II yang dapat menyelesaikan tugasnya lebih cepat. Sedangkan Komisi III, hingga, Jumat (10/12) masih menyisakan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Begitupun halnya dengan Komisi IV, masih menyisakan Rumah Sakit Anuntaloko Parigi.
Beberapa anggota Komisi beralasan, lamanya proses pembahasan ini karena pihak SKPD tidak disiplin alias tidak tepat waktu, sehingga membuat pembahasan menjadi molor. Disisi lain, lamanya proses pembahasan ini diduga karena tarik ulur kepentingan dan bargaining anggaran antar SKPD dengan anggota Komisi.
Masalah ini juga diungkap dalam rapat koordinasi yang digelar Banggar DPRD diruang rapat paripurna dengan menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sejumlah anggota Banggar diantaranya, Kisman DB. Sultan dan Asmir Ntosa dalam rapat itu berpendapat, tidak masalah jika pembahasan RAPBD Tahun 2011 ini menyeberang ke bulan Januari atau Februari Tahun 2011. Menurut mereka, tidak ada sanksi dari pemerintah pusat jika proses pembahasan RAPBD Tahun 2011 melewati bulan Desember 2010. Hal itu merupakan hasil konsultasi mereka di pusat.
Namun Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Abdul Rajab Pokay tidak sepakat bila pembahasan RAPBD Tahun 2011 ini harus molor hingga ke tahun 2011. Alasannya, karena Kementerian Keuangan memberi petunjuk hahwa RAPBD Tahun 2011 harus selesai dibahas dan ditetapkan paling lambat 31 Desember 2010.
“Kalau kita konsultasi di Depdagri, memang mereka mengatakan tidak masalah kalau lambat dan tidak ada sanksi. Tapi Kementerian Keuangan menuntut kita untuk tepat waktu yaitu paling lambat 31 Desember. Mana yang mau didengar, Kementerian Keuangan yang bakasih uang atau Depdagri yang tidak bakasih uang,” tegas Rajab.
Mendengar pernyataan Rajab ini, anggota Banggar hanya diam dan tersenyum-senyum. Tak satupun yang menanggapi balik pernyataan Rajab soal tuntutan pembahasan harus tepat waktu.
Seyogyanya, Banggar DPRD, Jumat (10/12) sudah mulai melaksanakan pembahasan anggaran dengan terlebih dahulu mendengarkan hasil kerja setiap Komisi-Komisi.
Namun pemaparan hasil kerja setiap Komisi yang membahas RKA masing-masing mitra kerjanya, belum dapat dilaksanakan. Hal itu dikarenakan masih ada Komisi yang belum menyelesaikan proses pembahasan. Padahal Banggar DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan, akan melaporkan hasil kerjanya dalam rapat paripurna, Selasa (14/12). Dapat dipastikan, Banggar akan meminta tambahan waktu pembahasan pada saat rapat paripurna itu.
Akhirnya disepakati, Komisi diberi batas waktu hingga Senin (13/12) hari ini untuk merampungkan hasil kerjanya. Setelah itu, hasil kerja Komisi ini dilaporkan dan dievaluasi ditingkat Banggar. Masing-masing Komisi akan memaparkan hasil kerjanya di depan pimpinan dan anggota Banggar. Sedangkan Banggar sendiri akan mulai membahas anggaran usai rapat paripurna, Selasa (14/12) besok. (wan)

Puluhan Kendaraan Polisi Ditertibkan

PARIGI- Puluhan kendaraan roda dua milik anggota Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo), belum lama ini, ditertibkan karena tidak memiliki surat-surat maupun alat kelengkapan lainnya seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Parimo, Ipda Gustam Aras kepada Radar Parimo, Rabu (8/12) menegaskan, operasi penertiban kendaraan khususnya roda dua ditingkat internal Polres Parimo, rutin dilaksanakan setiap saat. Bagi Polisi yang melanggar menurut Gustam, tentu akan ditindak.
“Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Jika yang melanggar itu adalah anggota kami, maka akan ditindak,” kata Gustam.
Ia mengatakan, sanksi bagi anggota Polisi yang melanggar aturan lalu lintas diberlakukan sama dengan pengendara umum lainnya.
“Pertama kita beri sanksi peringatan kepada anggota yang melanggar. Jika masih tetap melanggar, akan ditilang. Apabila masih melakukan kesalahan serupa secara berulang-ulang maka akan diproses dengan aturan kedisiplinan,” tegas mantan Kapolsek Tinombo Selatan ini.
Inti dari penertiban itu kata Gustam adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa penegakan disiplin ditubuh Polri terus dilakukan.
Disisi lain ia berharap kepada masyarakat apabila menemukan anggota Polisi yang melanggar aturan, dapat melaporkannya langsung ke Unit Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (UP3D).
“Jangan segan-segan melaporkannya langsung ke unit pengaduan. Kami akan memproses anggota yang terbukti melanggar,” ujarnya. (wan)

Anggaran Panwaslukada Parimo Dikucurkan

PARIGI- Setelah sekian lama menunggu, akhirnya anggaran Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Rabu (8/12), dikucurkan.
“Kita sudah menghadap ke Panwaslukada Propinsi untuk menanyakan kepastian anggaran itu. Hasilnya, hari ini (Rabu, red) anggaran itu dikucurkan,” kata Sekretaris Panwaslukada Parimo, Mukmin Muharram, kepada Radar Parimo, Rabu (8/12).
Mukmin menegaskan, dikucurkannya anggaran Panwaslukada tersebut sekaligus membantah rumor yang menyebut bahwa anggaran Panwaslukada tidak ada.
Menurut Mukmin, seebenarrnya anggaran Panwaslukada Parimo sudah tersedia sejak beberapa hari lalu. Namun, anggaran itu belum dapat dikucurkan karena Panwaslukada Parimo masih sementara melengkapi persyaratan seperti penetapan sekretaris dan bendahara.
“Sekarang persyaratannya sudah lengkap sehingga anggaran itu sudah dapat dikucurkan. Sekretaris bersama bendahara membuka nomor rekening. Selanjutnya anggaran itu akan ditransfer melalui nomor rekening itu,” kata Mukmin.
Mukmin menyebutkan, total anggaran yang dialokasikan untuk program dan kegiatan Panwaslukada Parimo kurang lebih Rp1 miliar. Anggaran ini dikucurkan sebanyak dua tahap. Tahap pertama, akan dikucurkan senilai RpRp787,7 juta. Sisanya akan dikucurkan pada tahap II atau tahun 2011.
Pada tahap awal ini, anggaran tersebut kata Mukmin, diantaranya akan digunakan untuk membiayai rekruitmen anggota Panwaslukada Kecamatan (Panwascam) hingga Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
“Termasuk untuk biaya operasional dan biaya penunjang lainnya,” sebutnya.
Dengan demikian, mantan Sekretaris Panwas Pilkada Tahun 2008 ini mengharapkan kepada bakal calon anggota Panwascam tidak resah dengan adanya rumor yang menyebut Panwaslukada Parimo tidak memiliki anggaran.
“Tidak usah resah. Anggarannya ada kok,” tegasnya. (wan)