PARIGI- Proyek Kota Terpadu Mandiri (KTM) Bahari Tomini Raya di Desa Bolano Barat dan Proyek Pemukiman Transmigrasi di Desa Persatuan Sejati Utara (PSU) Kecamatan Bolano Lambunu diduga tak memiliki dokumen Amdal.
Dugaan tidak adanya Amdal kedua proyek tersebut terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parimo yang mengagendakan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda APBD Tahun 2011, Kamis (4/11) pekan lalu.
Ketua Fraksi PADI DPRD Parimo, Hazairin Paudi dalam rapat paripurna itu mempertanyakan dana sharing DAU APBD Parimo Tahun 2008 dan Tahun 2009 sebesar Rp1,4 Miliar yang dikucurkan buat biaya studi kelayakan dan pembuatan Amdal proyek KTM Bahari.
Menurut Hazairin, KTM Bahari dan Pemukiman Transmigrasi PSU yang merupakan bagian tak terpisahkan ternyata belum memiliki dokumen Amdal.
Sepengethauannya, ada kucuran dana sharing DAU melalui APBD Tahun 2008 sebesar Rp 800 juta, ditambah Rp400 juta pada APBD Tahun 2009 sebesar Rp400 Juta buat studi kelayakan dan penyusunan KTM Bahari Tomini Raya.
“Anehnya sampai sekarang dokumen Amdal kedua proyek tersebut ternyata belum ada,” bebernya.
Hazairin menambahkan, untuk pemukiman transmigrasi di PSU juga tidak dilakukan studi kelayakan, karena ada laporan bahwa lokasi tersebut tidak memenuhi syarat karena berada pada kemiringan rata-rata diatas 20 derajat di luar batas toleransi untuk kelayakan pemukiman transmigrasi.
Selain itu kata Hazairin, hasil konsultasi mereka ke Departemen Tarnsmigrasi menyebutkan jika DIPA anggaran KTM Bahari sebesar Rp11 miliar terancam akan dikembalikan karena tidak tersedianya lahan untuk pemukiman transmigrasi baru bagi Proyek KTM bahari. “Untuk itu kami berencana membawah masalah ini ke ranah hukum,” katanya.
Sementara itu Wabup Samsurizal Tombolotutu, saat diberikan kesempatan oleh Pimpinan Sidang, Haris Lasimpara untuk berbicara, membantah jika lokasi pemukiman transmigrasi PSU tak layak huni.
“Saya sendiri langsung ke lokasi, tak ada kemiringan diatas 20 derajat. Bahkan lokasi tersebut juga sudah ditinjau langsung oleh Direktur Perencanaan Kementerian Nakertrans,” jelas Samsurizal.
KTM Bahari Tomini Raya kata Wabup Samsurizal, saat ini telah dilaksanakan tender untuk proyek pembangunan gapura dan boulevard dan pekerjaan sudah mencapai progres 30 persen. (wan)
Sabtu, 13 November 2010
DPRD Parimo Minta Eksekutif Usulkan Raperda BPHTB
PARIGI- Turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp12 miliar lebih pada tahun 2010 menjadi Rp9 miliar lebih pada tahun 2011, salah satunya disebabkan oleh penghapusan sumbangan pihak ketiga. Penghapusan ini akibat adanya regulasi pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.34/17/SJ tanggal 5 Januari 2010 pada point 3 menegaskan bahwa Perda tentang penerimaan sumbangan pihak ketiga dan Peraturan Kepala Daerah yang menetapkan besarnya penerimaan sumbangan pihak ketiga pada hakekatnya sama dengan pajak daerah. Untuk itu, segera dihentikan pelaksanaannya serta dicabut.
Hilangnya salah satu sumber PAD ini, membuat anggota DPRD Parimo telah mendorong pihak eksekutif untuk mengusulkan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yaitu pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Tujuannya untuk dapat meningkatkan PAD setelah sumbangan pihak ketiga dihapuskan.
Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya, Ni Wayan Leli Pariani, dalam rapat paripurna lalu kembali mempertanyakan hal itu.
“Apa hambatan sehingga Raperda BPHTB yang merupakan sumber PAD belum dapat diajukan,” kata Ni Wayan Leli Pariani.
Menjawab hal itu, Wakil Bupati, Samsurizal Tombolotutu dalam rapat paripurna, Kamis (4/11) melaporkan bahwa pengajuan Raperda Tentang BPHTB yang diharapkan dapat menambah PAD dapat dilakukan pada masa persidangan I Tahun sidang 2011.
“Raperda tersebut masih dalam proses asistensi pada tingkat eksekutif. Selanjutnya, akan dikoordinasikan dengan instansi tekhnis terkait sebelum siap diajukan untuk dibahas dan disetujui DPRD. (wan)
Hilangnya salah satu sumber PAD ini, membuat anggota DPRD Parimo telah mendorong pihak eksekutif untuk mengusulkan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yaitu pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Tujuannya untuk dapat meningkatkan PAD setelah sumbangan pihak ketiga dihapuskan.
Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya, Ni Wayan Leli Pariani, dalam rapat paripurna lalu kembali mempertanyakan hal itu.
“Apa hambatan sehingga Raperda BPHTB yang merupakan sumber PAD belum dapat diajukan,” kata Ni Wayan Leli Pariani.
Menjawab hal itu, Wakil Bupati, Samsurizal Tombolotutu dalam rapat paripurna, Kamis (4/11) melaporkan bahwa pengajuan Raperda Tentang BPHTB yang diharapkan dapat menambah PAD dapat dilakukan pada masa persidangan I Tahun sidang 2011.
“Raperda tersebut masih dalam proses asistensi pada tingkat eksekutif. Selanjutnya, akan dikoordinasikan dengan instansi tekhnis terkait sebelum siap diajukan untuk dibahas dan disetujui DPRD. (wan)
Sabtu, 06 November 2010
Anggota DPRD Parimo Siap Tanam Lutut
Untuk Mendukung PNPM-MP
PARIGI- Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) siap mendukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP).
“Bila menyangkut program kepentingan masyarakat dan bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan, maka kami anggota DPRD sebagai wakil rakyat berkomitmen untuk mengurangi angka kemiskinan di daerah ini. Program PNPM ini, jelas untuk mengurangi angka kemiskina. Jadi, apapun resikonya, kami anggota DPRD yang berjumlah 40 orang, siap tanam lutut untuk mendukung program ini,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Parimo, Taufik Borman, ketika memberikan sambutan dalam kegiatan Semiloka DPRD Tentang PNPM-MP Tahun 2010 di aula Grand Mitra Parigi, Rabu (3/11).
Taufik melihat, dengan adanya program nasional ini, angka kemiskinan di daerah ini sudah menurun. Berarti program ini kata dia, cukup sukses di Kabupaten Parimo.
Guna mendukung program nasional tersebut, Taufik meminta kepada rekan-rekannya khususnya yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) agar lebih selektif terhadap kegiatan SKPD demi mendukung kegiatan PNPM.
Ia mengatakan, apabila ada program atau kegiatan SKPD yang tidak jelas dan tidak ada manfaatnya, maka anggarannya dipangkas saja. Misalnya, perjalanan dinas yang tidak memberikan kontribusi apa-apa, anggarannya dipangkas dan diarahkan untuk mendukung program seperti PNPM ini.
“Jujur saja, hanya dua tiga orang pimpinan SKPD yangg mampu melobi anggaran di pusat. Apa gunanya perjalanan keluar daerah kalau tidak ada manfaatnya. Makanya, Banggar harus selektif. Kalau tidak mampu memberikan kontribusi maka, kita pangkas dan diberikan kepada SKPD yang programnya bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Namun ia mengingatkan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan PNPM di daerah ini.
“Saya harapkan pengawasan ditingkatkan termasuk pengawasan anggota DPRD agar tidak terjadi penyelewengan keuangan seperti yang terjadi di Kecamatan Ampibabo beberapa waktu lalu. Untungnya, kasus ini cepat ditangani oleh pihak Kejaksaan sehingga anggaran PNPM dari pusat yang sempat tertahan karena adanya dugaan penyelewengan, akhirnya dapat dikucurkan kembali setelah kasus ini dapat ditangani oleh pihak Kejaksaan.
“Saya berharap, jangan terjadi lagi seperti ini,” harapnya.
Disisi lain, ia mengingatkan kepada pihak Badan PMPD dapat berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar tidak tumpang tindih kegiatan.
“Karena ada program fisik yang dilaksanakan oleh PU di suatu desa, adapula program itu di Badan PMPD. Olehnya kami harapkan, tidak ada tumpang tindih kegiatan,” katanya mengharapkan. (wan)
PARIGI- Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) siap mendukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP).
“Bila menyangkut program kepentingan masyarakat dan bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan, maka kami anggota DPRD sebagai wakil rakyat berkomitmen untuk mengurangi angka kemiskinan di daerah ini. Program PNPM ini, jelas untuk mengurangi angka kemiskina. Jadi, apapun resikonya, kami anggota DPRD yang berjumlah 40 orang, siap tanam lutut untuk mendukung program ini,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Parimo, Taufik Borman, ketika memberikan sambutan dalam kegiatan Semiloka DPRD Tentang PNPM-MP Tahun 2010 di aula Grand Mitra Parigi, Rabu (3/11).
Taufik melihat, dengan adanya program nasional ini, angka kemiskinan di daerah ini sudah menurun. Berarti program ini kata dia, cukup sukses di Kabupaten Parimo.
Guna mendukung program nasional tersebut, Taufik meminta kepada rekan-rekannya khususnya yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) agar lebih selektif terhadap kegiatan SKPD demi mendukung kegiatan PNPM.
Ia mengatakan, apabila ada program atau kegiatan SKPD yang tidak jelas dan tidak ada manfaatnya, maka anggarannya dipangkas saja. Misalnya, perjalanan dinas yang tidak memberikan kontribusi apa-apa, anggarannya dipangkas dan diarahkan untuk mendukung program seperti PNPM ini.
“Jujur saja, hanya dua tiga orang pimpinan SKPD yangg mampu melobi anggaran di pusat. Apa gunanya perjalanan keluar daerah kalau tidak ada manfaatnya. Makanya, Banggar harus selektif. Kalau tidak mampu memberikan kontribusi maka, kita pangkas dan diberikan kepada SKPD yang programnya bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Namun ia mengingatkan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan PNPM di daerah ini.
“Saya harapkan pengawasan ditingkatkan termasuk pengawasan anggota DPRD agar tidak terjadi penyelewengan keuangan seperti yang terjadi di Kecamatan Ampibabo beberapa waktu lalu. Untungnya, kasus ini cepat ditangani oleh pihak Kejaksaan sehingga anggaran PNPM dari pusat yang sempat tertahan karena adanya dugaan penyelewengan, akhirnya dapat dikucurkan kembali setelah kasus ini dapat ditangani oleh pihak Kejaksaan.
“Saya berharap, jangan terjadi lagi seperti ini,” harapnya.
Disisi lain, ia mengingatkan kepada pihak Badan PMPD dapat berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar tidak tumpang tindih kegiatan.
“Karena ada program fisik yang dilaksanakan oleh PU di suatu desa, adapula program itu di Badan PMPD. Olehnya kami harapkan, tidak ada tumpang tindih kegiatan,” katanya mengharapkan. (wan)
Anggota DPRD Parimo Tinjau Gedung Baru
PARIGI- Sejumlah anggota DPRD Parimo, Selasa (2/11), kembali meninjau gedung baru mereka yang sementara dalam proses pembangunan di pusat perkantoran Jalur II Kampal, Parigi.
Anggota DPRD yang meninjau itu adalah tiga pimpinan DPRD, Taufik Borman, Abdul Haris Lasimpara dan Usman Yamin, SE. Anggota DPRD lainnya yang ikut meninjau diantaranya, Hazairin Paudi, Rahman P. Ondo, Arif Alkatiri, Hasbi Dg. Sitaba, Asmir Ntosa dan Rahmat.
Mereka mengelilingi gedung yang terbilang megah itu dan melihat satu persatu ruangan yang telah selesai dibangun, mulai dari ruang rapat paripurna, ruang pimpinan DPRD dan beberapa ruangan alat kelengkapan dewan lainnya serta ruangan Sekretariat.
Mereka mengakui, gedung bertingkat dua itu cukup representatif untuk menjadi tempat bagi anggota DPRD bekerja dengan baik.
Ketiga pimpinan DPRD, Taufik Borman, Abdul Haris Lasimpara dan Usman Yamin, SE berharap, pihak kontraktor yakni PT. Global Daya Manunggal dapat segera menyelesaikan pembangunan gedung baru. Sebab, rencananya gedung itu akan mereka fungsikan paling lambat tanggal 10 November.
Bahkan mereka telah merencanakan untuk melaksanakan baca doa bersama di gedung baru pada tanggal 5 November.
“Pas tanggal 10 November selesai upacara, kita sudah berkantor,” harap Ketua DPRD, Taufik Borman.
Sementara, Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) Pembangunan lanjutan kantor baru DPRD, Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Parimo, Rum D. Mali, mengatakan, pembangunan kantor baru itu tidak lama lagi akan rampung.
Saat ini, pembangunan gedung yang telah menelan anggaran miliaran rupiah tersebut tinggal menyelesaikan pekerjaan taman kantor (Landscape), beserta beberapa pekerjaan finishing lainnya.
“Secara umum, pekerjaan struktur bangunan gedung DPRD Parimo ini sebagian besarnya telah dirampungkan, tinggal penyelesaiaan pekerjaan landscapenya, selain itu masih ada beberapa proses akhir (finshing) saja,” kata Rum.
Sementara untuk capaian kegiatan fisik lapangan (progres) kegiatan tersebut lanjut Rum, berdasarkan laporan kegiatan yang masuk, sudah mencapai 96 persen lebih. Karena empat persen dari kegiatan tersebut katanya adalah pelaksanaan pembuatan landscape.
“Itu (progres. Red) masih laporan bulan lalu, karena saat ini laporan terbaru kegiatan itu belum masuk ke kami. Tetapi melihat kondisi dilapangan, kemungkinan bertambah lagi progresnya,” katanya.
Saat ditanyakan soal apakah bangunan tersebut sudah dapat difungsikan? Rum menjawab bahwa pada dasarnya mengenai bangunan serta ruangan yang ada di dalam kantor tersebut sudah bisa difungsikan, tinggal mempersiapkan mobiler serta perlengkapan kantor lainnya. Karena memang kata dia, untuk bangunannya sudah dirampungkan.
Selain itu kata dia, pelaksanaan kegiatan lanjutan tersebut ditargetkan perampungannya sebelum masa pelaksanaan sesuai kontrak kerja bangunan tersebut berakhir. Karena berdasarkan kontrak kerja, kegiatan lanjutan tersebut akan berakhir pada tanggal 17 November 2010 mendatang atau selama 600 hari kerja.(wan)
Anggota DPRD yang meninjau itu adalah tiga pimpinan DPRD, Taufik Borman, Abdul Haris Lasimpara dan Usman Yamin, SE. Anggota DPRD lainnya yang ikut meninjau diantaranya, Hazairin Paudi, Rahman P. Ondo, Arif Alkatiri, Hasbi Dg. Sitaba, Asmir Ntosa dan Rahmat.
Mereka mengelilingi gedung yang terbilang megah itu dan melihat satu persatu ruangan yang telah selesai dibangun, mulai dari ruang rapat paripurna, ruang pimpinan DPRD dan beberapa ruangan alat kelengkapan dewan lainnya serta ruangan Sekretariat.
Mereka mengakui, gedung bertingkat dua itu cukup representatif untuk menjadi tempat bagi anggota DPRD bekerja dengan baik.
Ketiga pimpinan DPRD, Taufik Borman, Abdul Haris Lasimpara dan Usman Yamin, SE berharap, pihak kontraktor yakni PT. Global Daya Manunggal dapat segera menyelesaikan pembangunan gedung baru. Sebab, rencananya gedung itu akan mereka fungsikan paling lambat tanggal 10 November.
Bahkan mereka telah merencanakan untuk melaksanakan baca doa bersama di gedung baru pada tanggal 5 November.
“Pas tanggal 10 November selesai upacara, kita sudah berkantor,” harap Ketua DPRD, Taufik Borman.
Sementara, Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) Pembangunan lanjutan kantor baru DPRD, Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Parimo, Rum D. Mali, mengatakan, pembangunan kantor baru itu tidak lama lagi akan rampung.
Saat ini, pembangunan gedung yang telah menelan anggaran miliaran rupiah tersebut tinggal menyelesaikan pekerjaan taman kantor (Landscape), beserta beberapa pekerjaan finishing lainnya.
“Secara umum, pekerjaan struktur bangunan gedung DPRD Parimo ini sebagian besarnya telah dirampungkan, tinggal penyelesaiaan pekerjaan landscapenya, selain itu masih ada beberapa proses akhir (finshing) saja,” kata Rum.
Sementara untuk capaian kegiatan fisik lapangan (progres) kegiatan tersebut lanjut Rum, berdasarkan laporan kegiatan yang masuk, sudah mencapai 96 persen lebih. Karena empat persen dari kegiatan tersebut katanya adalah pelaksanaan pembuatan landscape.
“Itu (progres. Red) masih laporan bulan lalu, karena saat ini laporan terbaru kegiatan itu belum masuk ke kami. Tetapi melihat kondisi dilapangan, kemungkinan bertambah lagi progresnya,” katanya.
Saat ditanyakan soal apakah bangunan tersebut sudah dapat difungsikan? Rum menjawab bahwa pada dasarnya mengenai bangunan serta ruangan yang ada di dalam kantor tersebut sudah bisa difungsikan, tinggal mempersiapkan mobiler serta perlengkapan kantor lainnya. Karena memang kata dia, untuk bangunannya sudah dirampungkan.
Selain itu kata dia, pelaksanaan kegiatan lanjutan tersebut ditargetkan perampungannya sebelum masa pelaksanaan sesuai kontrak kerja bangunan tersebut berakhir. Karena berdasarkan kontrak kerja, kegiatan lanjutan tersebut akan berakhir pada tanggal 17 November 2010 mendatang atau selama 600 hari kerja.(wan)
Pemda Parimo Perlu Tunjuk Konsultan Lakukan Kajian
Terkait Wacana Merger SKPD
PARIGI- Wacana penggabungan alias merger Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parimo terus bergulir ditingkatan anggota DPRD. Bahkan Bupati Longki Djanggola telah merespon wacana merger SKPD itu. Menurut Bupati Longki, wacana itu perlu dipertimbangkan secara matang sepanjang tidak bertentangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun Bupati Longki secara diplomatis mengatakan bahwa hal itu masih membutuhkan kajian dan penelitian terlebih dahulu.
Menyikapi pernyataan Bupati tersebut, Ketua Fraksi Persatuan Amanat Keadilan (F-PADI), Hazairin Paudi, mengatakan, Pemerintah daerah (Pemda) perlu membentuk tim atau menunjuk konsultan manajemen bidang pemerintahan untuk melakukan kajian dan penelitian terhadap kemungkinan dilakukannya merger SKPD.
Kajian itu kata Hazairin, menyangkut tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKPD yang dapat dimerger. Misalnya, Dinas Sosial dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP dan KB).
“Pihak yang melakukan kajian in adalah konsultan dibidang managemen pemerintahan yang independen agar kita mendapatkan hasil yang baik tentang SKPD yang dapat dimerger,” kata Hazairin Paudi kepada Radar Parimo, Senin (1/11).
Hazairin mengaku sepakat dengan adanya merger SKPD setelah melihat belanja tidak langsung atau belanja pegawai pada RAPBD Tahun 2011, ternyata lebih besar daripada belanja langsung atau belanja publik. Belanja tidak langsung sebagaimana disebutkan bupati dalam dalam rapat paripurna tersebut senilai Rp307,848 miliar. Sedangkan belanja langsung hanya mencapai Rp164,577 miliar. Artinya, APBD Tahun 2011 lebih besar untuk kepentingan pegawai daripada kepentingan masyarakat.
Hazairin juga menduga, salah faktor penyebab besarnya belanja tidak langsung karena terlalu gemuknya SKPD dilingkungan Pemda. Gemuknya SKPD ini dianggap menjadi sumber pemborosan anggaran bahkan telah membebani APBD.
“Idealnya belanja publik lebih besar daripada belanja pegawai. Minimal sama lah antara belanja publik dan belanja pegawai. Makanya saya setuju kalau SKPD di daeerah ini perlu di merger,” katanya.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Parimo ini mengharapkan, Pemda dapat segera menunjuk konsultan yang melakukan kajian dan penelitian terhadap Tupoksi SKPD.
“Sehingga merger SKPD dapat segera dilaksanakan dan APBD kita lebih dominan kepada belanja publik demi kepentingan masyarakat,” harapnya. (wan)
PARIGI- Wacana penggabungan alias merger Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parimo terus bergulir ditingkatan anggota DPRD. Bahkan Bupati Longki Djanggola telah merespon wacana merger SKPD itu. Menurut Bupati Longki, wacana itu perlu dipertimbangkan secara matang sepanjang tidak bertentangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun Bupati Longki secara diplomatis mengatakan bahwa hal itu masih membutuhkan kajian dan penelitian terlebih dahulu.
Menyikapi pernyataan Bupati tersebut, Ketua Fraksi Persatuan Amanat Keadilan (F-PADI), Hazairin Paudi, mengatakan, Pemerintah daerah (Pemda) perlu membentuk tim atau menunjuk konsultan manajemen bidang pemerintahan untuk melakukan kajian dan penelitian terhadap kemungkinan dilakukannya merger SKPD.
Kajian itu kata Hazairin, menyangkut tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKPD yang dapat dimerger. Misalnya, Dinas Sosial dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP dan KB).
“Pihak yang melakukan kajian in adalah konsultan dibidang managemen pemerintahan yang independen agar kita mendapatkan hasil yang baik tentang SKPD yang dapat dimerger,” kata Hazairin Paudi kepada Radar Parimo, Senin (1/11).
Hazairin mengaku sepakat dengan adanya merger SKPD setelah melihat belanja tidak langsung atau belanja pegawai pada RAPBD Tahun 2011, ternyata lebih besar daripada belanja langsung atau belanja publik. Belanja tidak langsung sebagaimana disebutkan bupati dalam dalam rapat paripurna tersebut senilai Rp307,848 miliar. Sedangkan belanja langsung hanya mencapai Rp164,577 miliar. Artinya, APBD Tahun 2011 lebih besar untuk kepentingan pegawai daripada kepentingan masyarakat.
Hazairin juga menduga, salah faktor penyebab besarnya belanja tidak langsung karena terlalu gemuknya SKPD dilingkungan Pemda. Gemuknya SKPD ini dianggap menjadi sumber pemborosan anggaran bahkan telah membebani APBD.
“Idealnya belanja publik lebih besar daripada belanja pegawai. Minimal sama lah antara belanja publik dan belanja pegawai. Makanya saya setuju kalau SKPD di daeerah ini perlu di merger,” katanya.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Parimo ini mengharapkan, Pemda dapat segera menunjuk konsultan yang melakukan kajian dan penelitian terhadap Tupoksi SKPD.
“Sehingga merger SKPD dapat segera dilaksanakan dan APBD kita lebih dominan kepada belanja publik demi kepentingan masyarakat,” harapnya. (wan)
Tapal Batas Tomini Utara-Tomini Barat Ditentukan Titik Koordinat
PARIGI- Ketua Komisi I DPRD Parimo, Salmin G. Lodji mengatakan, tapal batas antara Desa Tomini Utara dan Desa Tomini Barat sebenarnya sudah menemui titik terang.
Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (hearing) pada tanggal 29 September lalu, tapal batas kedua desa mengacu pada Peraturan daerah (Perda) yakni ditentukan melalui titik koordinat ditengah-tengah sungai Tomini.
Rapat itu dihadiri Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda, Camat Tomini, Kades Tomini Utara, Tomini Barat dan BPD Tomini.
Hal itu dikatakan Salmin G. Lodji untuk menyikapi masalah tapal batas yang disoal oleh warga dari kedua tersebut.
Menurut Salmin, Kades Tomini Barat dan Tomini Utara telah diminta untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya masing-masing mengenai hasil rapat dengan Komisi I tersebut.
Selanjutnya, untuk penentuan titik koordinat menurut Salmin, akan dilakukan oleh tim Pemerintah daerah (Pemda) Melalui Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda.
“Untuk menentukan titik koordinat ini, bukan tugas Komisi I untuk mengukurnya, tapi Bagian Tapem (Bagian PUM, red) dan Camat,” kata Salmin kepada Radar Parimo, Senin (1/11).
Salmin mengakui, penentuan titik koordinat sampai saat ini belum ada karena Bagian PUM Setda dan Camat belum melakukannya.
Namun ia memahami hal itu belum dapat dilakukan, karena membutuhkan waktu yang cukup dan anggaran yang besar untuk melaksanakannya.
Ia menambahkan, bila titik koordinat sudah diukur oleh Bagian PUM Setda dan Camat, maka akan dimuat dalam surat kesepakatan yang ditanda-tangani Kades kedua desa yang difasilitasi oleh Camat. (wan)
Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (hearing) pada tanggal 29 September lalu, tapal batas kedua desa mengacu pada Peraturan daerah (Perda) yakni ditentukan melalui titik koordinat ditengah-tengah sungai Tomini.
Rapat itu dihadiri Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda, Camat Tomini, Kades Tomini Utara, Tomini Barat dan BPD Tomini.
Hal itu dikatakan Salmin G. Lodji untuk menyikapi masalah tapal batas yang disoal oleh warga dari kedua tersebut.
Menurut Salmin, Kades Tomini Barat dan Tomini Utara telah diminta untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya masing-masing mengenai hasil rapat dengan Komisi I tersebut.
Selanjutnya, untuk penentuan titik koordinat menurut Salmin, akan dilakukan oleh tim Pemerintah daerah (Pemda) Melalui Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda.
“Untuk menentukan titik koordinat ini, bukan tugas Komisi I untuk mengukurnya, tapi Bagian Tapem (Bagian PUM, red) dan Camat,” kata Salmin kepada Radar Parimo, Senin (1/11).
Salmin mengakui, penentuan titik koordinat sampai saat ini belum ada karena Bagian PUM Setda dan Camat belum melakukannya.
Namun ia memahami hal itu belum dapat dilakukan, karena membutuhkan waktu yang cukup dan anggaran yang besar untuk melaksanakannya.
Ia menambahkan, bila titik koordinat sudah diukur oleh Bagian PUM Setda dan Camat, maka akan dimuat dalam surat kesepakatan yang ditanda-tangani Kades kedua desa yang difasilitasi oleh Camat. (wan)
ABPD Parimo 2011 Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat
PARIGI- Belanja tidak langsung atau belanja pegawai pada RAPBD Tahun 2011, lebih besar daripada belanja langsung atau belanja publik. Belanja tidak langsung sebagaimana disebutkan bupati dalam dalam rapat paripurna lalu, senilai Rp307,848 miliar. Sedangkan belanja langsung hanya mencapai Rp164,577 miliar. Artinya, APBD Tahun 2011 lebih besar untuk kepentingan pegawai daripada kepentingan masyarakat.
Hal ini membuat Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tetap mengingatkan kepada pemerintah daerah (Pemda) agar APBD Tahun 2011 harus tetap berorientasi kepentingan masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan umumnya yang disampaikan melalui juru bicaranya, Adnyana Wirawan, pada rapat paripurna, Senin (1/1), menyampaikan bahwa demi mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat, maka diharapkan hasil yang nyata dan terstruktur pada APBD Tahun Anggaran 2011.
“APBD Tahun 2011 harus mencerminkan keperbihakan terhadap kebutuhan riil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta adanya akuntabilitas anggaran,” kata Adnyana.
Demi kepentingan masyarakat, maka APBD sebut Adnyana, perlu didukung asalkan idak bertentangan dengan mekanisme dan aturan yang ada.
Fraksi Partai Demokrat kata dia, sangat mengharapkan, APBD Tahun 2011 selalu mengacu pada norma dan prinsip anggaran yakni, transparansi dan akuntabilitas, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektivitas anggaran.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III ini mengatakan, Fraksi Partai Demokrat tidak mempersoalkan besarnya anggaran, tapi mengharapkan realisasi nyata demi kepentingan dan pemberdayaan masyarakat terutama rakyat miskin desa tertinggal.
Disisi lain, Fraksi Partai Demokrat ujar Adnyana, mengharapkan kepada pihak eksekutif hendaknya selalu siap, khususnya Kepala Dinas (kadis) untuk hadir pada setiap pembahasan RAPBD Tahun 2011 dan tidak boleh diwakili oleh staf.
“karena ada hal-hal yang perlu disepakati pada saat pembahasan,” harapnya.
Fraksi Partai Demokrat akhirnya menyetujui tiga Raperda yang diusulkan pihak eksekutif untuk dibahas pad tingkat selanjutnya.
Tiga Raperda dimaksud adalah Raperda Tentang APBD Tahun 2011, Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol. (wan)
Hal ini membuat Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tetap mengingatkan kepada pemerintah daerah (Pemda) agar APBD Tahun 2011 harus tetap berorientasi kepentingan masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan umumnya yang disampaikan melalui juru bicaranya, Adnyana Wirawan, pada rapat paripurna, Senin (1/1), menyampaikan bahwa demi mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat, maka diharapkan hasil yang nyata dan terstruktur pada APBD Tahun Anggaran 2011.
“APBD Tahun 2011 harus mencerminkan keperbihakan terhadap kebutuhan riil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta adanya akuntabilitas anggaran,” kata Adnyana.
Demi kepentingan masyarakat, maka APBD sebut Adnyana, perlu didukung asalkan idak bertentangan dengan mekanisme dan aturan yang ada.
Fraksi Partai Demokrat kata dia, sangat mengharapkan, APBD Tahun 2011 selalu mengacu pada norma dan prinsip anggaran yakni, transparansi dan akuntabilitas, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektivitas anggaran.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III ini mengatakan, Fraksi Partai Demokrat tidak mempersoalkan besarnya anggaran, tapi mengharapkan realisasi nyata demi kepentingan dan pemberdayaan masyarakat terutama rakyat miskin desa tertinggal.
Disisi lain, Fraksi Partai Demokrat ujar Adnyana, mengharapkan kepada pihak eksekutif hendaknya selalu siap, khususnya Kepala Dinas (kadis) untuk hadir pada setiap pembahasan RAPBD Tahun 2011 dan tidak boleh diwakili oleh staf.
“karena ada hal-hal yang perlu disepakati pada saat pembahasan,” harapnya.
Fraksi Partai Demokrat akhirnya menyetujui tiga Raperda yang diusulkan pihak eksekutif untuk dibahas pad tingkat selanjutnya.
Tiga Raperda dimaksud adalah Raperda Tentang APBD Tahun 2011, Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol. (wan)
Langganan:
Postingan (Atom)