Sabtu, 06 November 2010

ABPD Parimo 2011 Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat

PARIGI- Belanja tidak langsung atau belanja pegawai pada RAPBD Tahun 2011, lebih besar daripada belanja langsung atau belanja publik. Belanja tidak langsung sebagaimana disebutkan bupati dalam dalam rapat paripurna lalu, senilai Rp307,848 miliar. Sedangkan belanja langsung hanya mencapai Rp164,577 miliar. Artinya, APBD Tahun 2011 lebih besar untuk kepentingan pegawai daripada kepentingan masyarakat.
Hal ini membuat Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tetap mengingatkan kepada pemerintah daerah (Pemda) agar APBD Tahun 2011 harus tetap berorientasi kepentingan masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan umumnya yang disampaikan melalui juru bicaranya, Adnyana Wirawan, pada rapat paripurna, Senin (1/1), menyampaikan bahwa demi mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat, maka diharapkan hasil yang nyata dan terstruktur pada APBD Tahun Anggaran 2011.
“APBD Tahun 2011 harus mencerminkan keperbihakan terhadap kebutuhan riil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta adanya akuntabilitas anggaran,” kata Adnyana.
Demi kepentingan masyarakat, maka APBD sebut Adnyana, perlu didukung asalkan idak bertentangan dengan mekanisme dan aturan yang ada.
Fraksi Partai Demokrat kata dia, sangat mengharapkan, APBD Tahun 2011 selalu mengacu pada norma dan prinsip anggaran yakni, transparansi dan akuntabilitas, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektivitas anggaran.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III ini mengatakan, Fraksi Partai Demokrat tidak mempersoalkan besarnya anggaran, tapi mengharapkan realisasi nyata demi kepentingan dan pemberdayaan masyarakat terutama rakyat miskin desa tertinggal.
Disisi lain, Fraksi Partai Demokrat ujar Adnyana, mengharapkan kepada pihak eksekutif hendaknya selalu siap, khususnya Kepala Dinas (kadis) untuk hadir pada setiap pembahasan RAPBD Tahun 2011 dan tidak boleh diwakili oleh staf.
“karena ada hal-hal yang perlu disepakati pada saat pembahasan,” harapnya.
Fraksi Partai Demokrat akhirnya menyetujui tiga Raperda yang diusulkan pihak eksekutif untuk dibahas pad tingkat selanjutnya.
Tiga Raperda dimaksud adalah Raperda Tentang APBD Tahun 2011, Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pengawasan Atas Penjualan Minuman Beralkohol. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar