Sabtu, 06 November 2010

Pemda Parimo Perlu Tunjuk Konsultan Lakukan Kajian

Terkait Wacana Merger SKPD
PARIGI- Wacana penggabungan alias merger Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parimo terus bergulir ditingkatan anggota DPRD. Bahkan Bupati Longki Djanggola telah merespon wacana merger SKPD itu. Menurut Bupati Longki, wacana itu perlu dipertimbangkan secara matang sepanjang tidak bertentangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun Bupati Longki secara diplomatis mengatakan bahwa hal itu masih membutuhkan kajian dan penelitian terlebih dahulu.
Menyikapi pernyataan Bupati tersebut, Ketua Fraksi Persatuan Amanat Keadilan (F-PADI), Hazairin Paudi, mengatakan, Pemerintah daerah (Pemda) perlu membentuk tim atau menunjuk konsultan manajemen bidang pemerintahan untuk melakukan kajian dan penelitian terhadap kemungkinan dilakukannya merger SKPD.
Kajian itu kata Hazairin, menyangkut tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKPD yang dapat dimerger. Misalnya, Dinas Sosial dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP dan KB).
“Pihak yang melakukan kajian in adalah konsultan dibidang managemen pemerintahan yang independen agar kita mendapatkan hasil yang baik tentang SKPD yang dapat dimerger,” kata Hazairin Paudi kepada Radar Parimo, Senin (1/11).
Hazairin mengaku sepakat dengan adanya merger SKPD setelah melihat belanja tidak langsung atau belanja pegawai pada RAPBD Tahun 2011, ternyata lebih besar daripada belanja langsung atau belanja publik. Belanja tidak langsung sebagaimana disebutkan bupati dalam dalam rapat paripurna tersebut senilai Rp307,848 miliar. Sedangkan belanja langsung hanya mencapai Rp164,577 miliar. Artinya, APBD Tahun 2011 lebih besar untuk kepentingan pegawai daripada kepentingan masyarakat.
Hazairin juga menduga, salah faktor penyebab besarnya belanja tidak langsung karena terlalu gemuknya SKPD dilingkungan Pemda. Gemuknya SKPD ini dianggap menjadi sumber pemborosan anggaran bahkan telah membebani APBD.
“Idealnya belanja publik lebih besar daripada belanja pegawai. Minimal sama lah antara belanja publik dan belanja pegawai. Makanya saya setuju kalau SKPD di daeerah ini perlu di merger,” katanya.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Parimo ini mengharapkan, Pemda dapat segera menunjuk konsultan yang melakukan kajian dan penelitian terhadap Tupoksi SKPD.
“Sehingga merger SKPD dapat segera dilaksanakan dan APBD kita lebih dominan kepada belanja publik demi kepentingan masyarakat,” harapnya. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar