Jumat, 03 Desember 2010

Komisi I Hampir Rampung, Komisi IV Baru Tiga

PARIGI- Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo) hampir rampung membahas RKA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2011 yang menjadi mitra kerjanya. Sedangkan Komisi IV baru membahas tiga RKA SKPD yang menjadi mitra kerjanya.
Komisi I yang dipimpin Salmin G. Lodji hampir rampung membahas RKA SKPD mitra kerjanya karena mulai melaksanakan pembahasan sejak Senin (16/11) lalu.
Komisi IV yang dipimpin Husen Mardjengi baru mulai melaksanakan pembahasan sejak Senin (22/11).
RKA SKPD yang telah dibahas oleh anggota Komisi I yaitu, Inspektorat, Bagian Hukum dan Perundang-undangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Organisasi, Bagian Pemerintahan Umum, Bagian Humas dan Sekretariat Korpri. Adapula SKPD yang telah dibahas anggarannya oleh anggota Komisi I, namun belum selesai, diantaranya Bagian Umum.
Anggota Komisi I, Selasa (23/11) membahas RKA sejumlah Kecamatan dan lima Kelurahan. Pembahasan RKA Kecamatan dipastikan belum dapat diselesaikan Selasa kemarin, karena masih ada beberapa Camat yang tidak hadir. Sedangkan anggaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang juga menjadi mitra kerja Komisi I dibahas tadi malam.
Ketua Komisi I, Salmin G. Lodji mengatakan, sebenarnya pembahasan anggaran SKPD itu dapat diselesaikan secepatnya. Namun keterlambatan pihak SKPD datang menghadiri rapat membuat pembahasan menjadi. Belum lagi diantara SKPD itu ada yang tidak hadir pada saat rapat pembahasan ditentukan.
“Saya stres, mereka sering lambat,” kata Salmin.
Sedangkan Komisi IV, sejak Senin (22/11) hingga Selasa (23/11) kemarin, menyelesaikan pembahasan RKA Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) serta Dinas Kesehatan.
Ketua Komisi IV, Husen Mardjengi mengakui proses pembahasan yang mereka laksanakan memang terlambat.
“Pembahasan ini terlambat akibat tidak adanya sarana pendukung diruang kerja kami. Diruangan ini tidak ada komputer. Bagaimana kita mau buat surat dan administrasi lainnya kalau di ruang ini tidak ada komputer,” kata Husen Mardjengi.
Ia mengatakan, akibat tidak adanya saran pendukung itu, membuat mereka terpaksa mengulur waktu pembahasan RKA SKPD.
Sementara Komisi II yang dipimpin Suardi telah menyelesaikan empat RKA SKPD mitra kerjanya, yaitu Bagian Ekonomi, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT).
Komisi II tinggal menyisakan beberapa SKPD lagi diantaranya, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKKAD) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan).
Anggota Komisi II, I Made Yastina mengatakan, keterlambatan pembahasan itu disebabkan adanya penyesuaian RKA SKPD atas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Begitupun halnya dengan Komisi III yang dipimpin H. Yusup Berahima, juga telah menyelesaikan pembahasan beberapa RKA SKPD mitra kerjanya, diantaranya, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Bappeda.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, RKA SKPD ini sudah harus dibahas oleh Badan Anggaran karena akan dilaporkan pada rapat paripurna, Kamis (25/11).
Namun melihat kondisi ini, maka dapat dipastikan, semua Komisi melalui Banggar akan meminta tambahan waktu pembahasan pada saat rapat paripurna nanti.
“Kita akan meminta tambahan waktu pembahasan,” kata Ketua Komisi IV, Husen Mardjengi yang diamini anggota Komisi II, I Made Yastina. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar