Jumat, 03 Desember 2010

Komisi I Selesai Bahas RKA SKPD

PARIGI- Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah menyelesaikan pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerjanya.
SKPD dimaksud yaitu Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Pol Linmas), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum dan Perundang-Undangan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bagian Umum Setda, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Organisasi Setda, Bagian Humas, Bagian Pemerintahan Umum, Sekretariat Korpri, Sekretariat Dewan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
“Pada dasarnya semua RKA SKPD yang menjadi mitra kerja kami sudah dibahas. Tapi masih ada tiga SKPD yang perlu dirampungkan RKA-nya yaitu, Sekretariat Dewan, Satpol PP dan Inspektorat,” kata Ketua Komisi I, Salmin G. Lodji kepada Radar Parimo, Kamis (2/12).
Salmin menjelaskan, pembahasan RKA Satpol PP belum rampung karena masih terbentur dengan masalah gaji. Pembahasan RKA Sekretariat Dewan terbentur dengan masalah gaji harga barang dan pembahasan RKA Inspektorat terbentur dengan masalah anggaran pemeriksaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tapi kita upayakan untuk merampungkan dalam waktu dekat ini,” kata Salmin.
Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) ini menambahkan, Komisi yang pimpinnya itu lebih cepat menyelesaikan pembahasan RKA SKPD karena mulai bekerja sejak tanggal 5 November lalu. Apalagi, seluruh anggota Komisi I kata Salmin, terlibat secara aktif dalam proses pembahasan hingga malam hari.
Sedangkan Komisi IV, hingga Kamis kemarin, baru membahas RKA lima SKPD yang menjadi mitra kerjanya. Kelima SKPD tersebut yaitu Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar). RKA SKPD yang belum dibahas oleh Komisi yang dipimpin Husen Mardjengi ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Bagian Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Rumah Sakit Anuntaloko Parigi serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Begitupun halnya dengan Komisi II dan Komisi III, Kamis kemarin juga masih berkutat dengan RKA SKPD mitra kerjanya. Misalnya, anggota Komisi III terlihat sedang membahas RKA Bappeda diruang sidang paripurna yang dipimpin Yusup Berahima. (wan)

Kader Gerindra Dihimbau Tidak Terpengaruh

PARIGI- Selebaran yang menghujat atau mendisktreditkan Longki Djanggola yang beredar diwilayah Kecamatan Parigi dan sekitarnya membuat sebagian masyarakat khususnya kader partai Gerakan Partai Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindra) menjad gerah.
Betapa tidak, selebaran tersebut menghembuskan isu bahwa Longki Djanggola yang saat ini menjabat Bupati Parigi Moutong (Parimo), tidak lama lagi akan masuk ke hotel prodeo alias penjara akibat korupsi yang telah dilakukannya.
Dalam selebaran tersebut juga menyebutkan bahwa Longki adalah salah satu Bupati korupsi kelas kakap.
Menyikapi selebaran yang mendiskreditkan Longki Djanggola itu, maka seluruh kader Partai Gerindra di Kabupaten Parimo dihimbau tidak ikut terpengaruh.
Himbauan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Parimo, Santo, kepada Radar Parimo, Kamis (2/12).
Menurut Santo, penyebaran selebaran itu sarat muatan politis. Motifnya adalah pembusukan terhadap Longki Djanggola yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, sebagai salah satu bakal calon Gubernur Sulteng pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2011.
“Isi selebaran itu tidak benar dan diedarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Jadi jangan dipercaya. Kader partai harus mewaspadai selebaran itu,” kata Santo.
Santo juga mengharapkan kepada masyarakat khususnya yang tergabung dalam paguyuban Jawa Mitra Asih agar tidak ikut terpengaruh dengan isu yang dimuat dalam selebaran tersebut.
“Kalau kita percaya, berarti kita ikut terbawa kepentingan oknum yang tidak bertanggungjawab itu. Yang rugi tentu kita sebagai masyarakat Parimo,” tegas Santo yang juga ketua Paguyuban Jawa Mitra Asih.
Santo mengaku belum tahu siapa yang mengedarkan selebaran itu. Namun ia mengingatkan bahwa proses pembusukan terhadap salah satu kandidat menjelang pemilihan acapkali terjadi. Cara-cara tidak elegan seperti mengedarkan selebaran yang mendiskreditkan kandidat tertentu merupakan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Makanya jangan percaya dan tidak terpengaruh,” tegasnya.
Sebelumnya, Longki Djanggola mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan orang-orang yang tidk bertanggung jawab yang sengaja ingin menjatuhkannya.
“Itu dilakukan orang orang yang tidak bertanggung jawab, dan menurut saya tidak gentle. Kalau memang betul, suruh orang itu cantumkan namanya dalam selebaran,” ujarnya.
Ia mengatakan, kalau memang tudingan itu dapat dibuktikan, baginya tidak masalah. Permasalahannya kalau hal tersebut tidak bisa dibuktikan maka otomatis orang yang menghembuskan isu tersebut kata dia, harus mempertanggung jawabkan secara hukum.
Hanya saja kata dia, oknum yang menyebarkan selebaran tersebut terlalu pengecut sehingga tidak berani mencantumkan nama dalam lampiran selebaran yang dimaksud.
“Kalau memang bisa dibuktikan mari tunjukkan sama saya apa saja buktinya atau laporkan saja kepihak berwajib. Ngapain mesti menggunakan selebaran tidak mencantumkan nama penulisnya lagi,” tuturnya santai.
Ia mengatakan, selebaran tersebut sangat tendensius dan dipolitisir sehubungan dengan majunya dia pada perhelatan pemilihan Gubernur Sulteng.
Cara seperti itu kata dia, sudah tidak lagi efektif untuk dilakukan dalam mencari simpati masyarakat atau membunuh karakter seseorang sehingga jalan yang paling baik adalah bersaing secara sehat dengan mensosialisasikan visi misinya.
“Belum mulai saja sudah begini cara yang dilakukan. Bagaimana kalau sudah masuk dalam tahapan pemilihan. Saya yakin masyarakat saat ini sudah pandai memilah, mana isu yang benar dan mana yang hanya dihembuskan karena kepentingan pribadi,” pungkasnya. (wan)

Tiga Konsultan DAK Diperiksa

Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK Tahun 2009///
PARIGI- Setelah mengalami penundaan beberapa kali, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi akhirnya memeriksa konsultan yang terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan APBD Kabupaten Parimo Tahun 2009.
Pihak Kejari Parigi, Rabu (1/12), baru memeriksa tiga orang dari 10 konsultan yang terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Tiga orang tersebut yaitu Nasrun, Is Makaramah dan M. Makmun.
Nasrun diperiksa oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Samsul Bahri Sanusi SH diruang kerjanya. Sedangkan Is Makaramah dan M. Makmun diperiksa dua Jaksa lainnya.
Nasrun diperiksa mulai pukul 09.00 wita hingga siang hari. Begitupun halnya dengan Is Makaramah juga diperiksa hingga siang hari. Sedangkan M. Makmun diperiksa mulai siang sampai sore hari atau sekitar pukul 15.30 wita.
Kasi Pidsus, Samsul Bahri yang ditanya soal ini, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Nasrun, Is Makaramah dan M. Makmun terkait kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Tahun 2009.
“Tapi mereka bertiga akan dipanggil kembali karena masih perlu dimintai keterangannya,” ujarnya.
Setelah ketiga nama itu, pihak Kejari Parigi kata Samsul, akan memeriksa tujuh nama lainnya yang disebut-sebut bertindak sebagai konsultan dalam proyek rehab 168 Sekolah Dasar (SD) diwilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Selain Nasrun, Is Makaramah dan M. Makmun, nama lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya adalah Rai Basuki, Damran, Ucok, Mohammad Amir, Anwar Saing, Isman Tantu dan Isra.
Pemeriksaan terhadap beberapa nama lainnya itu sudah dijadwalkan. Pihak Kejari Parigi menjadwalkan akan memeriksa tiga konsultan, Jumat (3/12). Sedangkan empat konsultan lainnya akan diperiksa, Senin pekan depan. Namun belum diketahui, siapa saja diantara nama-nama itu yang akan diperiksa pada hari Jumat maupun hari Senin pekan depan.
Setelah memeriksa para konsultan itu, giliran tiga orang yang diduga terlibat dalam supplier rangka baja pada rehab SD dimaksud yang akan diperiksa pihak Kejari. Mereka adalah Goan Umbas, Iswan dan Perwakilan PT Metalindo Sulteng, Gunawan. Setelah itu, menyusul nama lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan kourpsi ini.
Pihak Kejari kata Samsul, menargetkan untuk menyelesaikan kasus ini pada bulan Desember tahun 2010. Artinya pihak Kejari, sudah dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini sebelum masuk tahun 2011. (wan)

Korban Wabah Diare Bertambah

PARIGI- Korban wabah diare muntaber di sejumlah dusun Desa Lombok, Kecamatan Tinombo, bertambah. Jika sebelumnya diberitakan, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 15 orang, kini sudah menjadi 17 orang.
Bertambahnya jumlah warga yang meninggal dunia setelah diserang diare ini diungkapkan langsung oleh Bupati Longki Djanggola kepada Radar Parimo, Selasa (30/11) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Longki menyebutkan, 17 orang yang meninggal dunia itu merupakan kasus yang terjadi sejak bulan Oktober hingga November 2010 ini. Warga yang meninggal dunia itu terdiri dari enam orang di dusun Patingke, tujuh orang di dusun Nanaan, dua orang di dusun Bobontolang, satu orang di dusun Gondanon dan satu orang lagi di dusun Simoiye (Desa Ogoalas).
Longki mengatakan, warga yang terserang diare itu akibat mengkonsumsi air yang tidak bersih seperti yang disebutkan oleh kepala Puskesmas Tinombo, dr. Priyadi kepada media ini sebelumnya.
“Airnya tidak dimasak. Mereka mengambil air di sungai untuk di konsumsi,” kata Longki.
Masalah lain di beberapa dusun itu kata Longki adalah kebersihan lingkungannya. Tidak ada jamban di dusun itu sehingga warga setempat membuang kotoran disembarang tempat. Hal ini memicu terjadinya wabah diare.
“Mereka ini adalah suku lauje yang merupakan Komunitas Adat Terpencil (KAT),” katanya.
Ia juga mengakui, kondisi jalan di sejumlah dusun itu memang sangat memprihatinkan.
“Jalan dibeberapa dusun ini memang hanya jalan setapak. Jarak antar dusun sangat jauh. Jadi sangat sulit dilalui oleh warga terutama bagi petugas kesehatan yang ingin memberikan pelayanan. Tapi tim kesehatan sudah berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan, meski harus melalui jalan yang sulit,” ujarnya.
Menurut Longki, masalah jalan itu sebenarnya sudah mau diatasi, tapi masih terbentur dengan anggaran. Namun pada tahun 2011 ujarnya, diupayakan akan dibangun beberapa jalan di beberapa dusun itu untuk memudahkan akses transportasi warga setempat.
“Pasti ada jalan yang akan dibangun tahun 2011 di beberapa dusun itu. Programnya sudah ada,” kata Longki menambahkan.
Sementara Ketua DPRD Parimo, Taufik Borman meminta kepada pihak Dinas Kesehatan dapat memperhatikan kondisi kesehatan warga disejumlah dusun tersebut secara intensif sebelum menimbulkan korban berikutnya.
Begitupun halnya dengan instansi tekhnis yang menangani masalah air bersih dan kebersihan lingkungan, menurut Taufik, harus dapat bertindak cepat. Paling tidak, pengadaan air bersih dan pembangunan MCK sudah dapat diprogramkan pada tahun 2011.
Sedangkan mengenai pembangunan jalan di sejumlah dusun itu, Taufik mengaku sepakat dengan pernyataan bupati.
Menurutnya, pembangunan jalan yang memadai di sejumlah dusun itu memang perlu diprioritaskan untuk segera dilaksanakan. Paling lambat tahun 2011 ini, jalan tersebut sudah dapat dibangun untuk memudahkan akses transportasi warga di beberapa dusun itu.
“Kasian masyarakat disana. Mereka sulit ke desa induk untuk mendapatkan pelayanan karena jalan yang mau dilalui cukup berbahaya. Hanya jalan setapak dan disana-sini jurang. Jadi pembangunan jalan di beberapa dusun itu harus segera dibangun. Saya harap, hal ini mendapat perhatian serius Pemerintah daerah melalui instansi terkait,” harapnya. (wan)
Judul sambungan.................

Panwaslukada Parimo Bakal Kerja Ekstra

PARIGI- Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Panwaslukada) se Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bakal kerja ekstra dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sullteng Tahun 2011.
Keikutsertaan Longki Djanggola dalam Pilgub mendatang, menjadi salah satu faktor yang membuat Panwaslukada Parimo bakal kerja ekstra. Betapa tidak, bila terjadi gugatan pelanggaran yang terjadi diwilayah Kabupaten Parimo dan dikaitkan dengan Longki Djanggola sebagai salah satu kandidat, maka kredibilitas Panwaslukada Parimo akan diuji untuk menyelesaikan masalah itu sesuai aturan tanpa melihat siapa kandidat yang bertarung.
Hal itu diakui Ketua Panwaslukada Parimo, Ikbal Bungaadjim, kepada Radar Parimo, Senin (29/11).
Ikbal mengakui, ketika gugatan pelanggaran itu terjadi dan dikaitkan dengan kandidat yang berasal dari daerah ini, maka akan berpengaruh besar terhadap kinerja Panwaslukada se Kabupaten Parimo.
“Jelas kami bakal kerja ekstra kalau masalahnya seperti ini. Ini akan menjadi ujian, sejauhmana kami mampu menyelesaikan gugatan itu sesuai aturan,” kata Ikbal.
Namun Panwaslukada Parimo kata Ikbal, tetap akan berusaha menjaga independensinya dalam melaksanakan tugasnya sebagai wasit pada penyelenggaraan Pilgub Sulteng.
“Independensi adalah harga mati,” tegasnya.
Panwaslukada Parimo kata dia, sudah menyiapkan langkah antisipasi yakni melakukan penguatan pengorganisasian dari tingkat Kabupaten hingga ke level Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
Menjaga independensi dan melakukan penguatan pengorganisasian menurut dia, akan memberi kepastian kepada kandidat lain bahwa pelaksanaan Pilgub di Kabupaten Parimo tetap berjalan fair, sessuai azas Pemilu yakni Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta berdasarkan aturan.
“Selama kita mengaplikasi aturan dengan benar, maka hal itu akan menjadi garansi bagi penyelenggara Pemilu untuk melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Saat ini, Panwaslukada Parimo katanya, sementara membuka pendaftaran calon anggota Panwaslukada Kecamatan (Panwscam). Pendaftaran ini dibuka hingga Selasa (30/11) hari ini. (wan)

Sampah Pasar Nyaris Tutup Jalan

PARIGI- Tumpukan sampah yang terdapat di salah satu sudut pasar Inpres Tagunu Parigi, nyaris menutup jalan disekitarnya. Akibatnya, alur lalu lintas kendaraan disekitar tumpukan sampah yang cukup banyak itu menjadi terganggu. Apalagi kendaraan yang melintas di jalan sekitar sampah itu cukup padat.
Sejumlah pedagang menuturkan bahwa sampah-sampah yang meluber hingga ke badan jalan itu sudah terlihat pasca hari raya idul adha.
Mereka mengeluh, karena sampah-sampah itu telah menimbulkan bau busuk menyengat dan sangat mengganggu aktivitas mereka sejak beberapa pekan ini.
Sampah-sampah itu menurut mereka, berasal dari pasar itu sendiri dan sampah rumah tangga yang dibawa warga dari beberapa Kelurahan lain.
“Warga dari Kelurahan lain biasanya datang bawa sampah pada malam hari,” katanya.
Tidak tahan melihat kondisi itu, beberapa diantara pedagang ini melaporkannya langsung kepada Ketua DPRD, Taufik Borman.
Tanpa berpikir panjang, Taufik Borman langsung menghubungi pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar dapat mengerahkan alat berat dan truk untuk mengangkut sampah tersebut.
Tak lama kemudian, alat berat dan truk pengangkut sampah milik Dinas PU sudah berada di lokasi. Sekitar tujuh unit truk, mengangkut sampah-sampah itu ke Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) Jononunu, Minggu (28/11).
Selain sampah di pasar, alat berat dan truk ini juga mengangkut sampah yang berada di sekitar Terminal. Hanya sekitar tiga jam, sampah-sampah itu sudah dapat diatasi.
Sedangkan Taufik Borman sendiri, meninjau langsung pengangkutan sampah itu dilapangan hingga selesai.
Beberapa pedagang di pasar Inpres dan sopir angkutan yang berada di Terminal, mengaku lega karena sampah-sampah yang telah mengganggu aktivitas mereka itu sudah dapat diatasi.
“Alhamdulillah, hu, so ilang yang babau. So lama torang disiksa sama sampah yang pe busu, skarang so enak sadiki,” kata salah seorang ibu yang menjual disekitar lokasi tumpukan sampah itu.
Mereka juga memberikan apresiasi positif atas sikap Ketua DPRD, Taufik Borman yang berinisiatif dan bergerak langsung untuk mengatasi sampah-sampah itu.

Tiga Raperda Belum Rampung

PARIGI- Tiga Raperda yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parimo sejak 4-25 November lalu, belum rampung. Tiga Raperda dimaksud yaitu Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pengawasan Minuman Beralkohol, Raperda Tentang Pencabutan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rteribusi Pemberian Tanda Daftar Usaha Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras serta Raperda Tentang Mekanisme Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua Pansus, Husen H. Mardjengi dalam rapat paripurna, Kamis (25/11) lalu, mengungkapkan berbagai alasan sehingga ketiga Raperda itu belum rampung dibahas.
Husen mengatakan, masih banyak pasal-pasal yang harus direvisi dan perlu pengkajian yang mendalam atas ketiga Raperda tersebut agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Husen mencontohkan Perda Nomor 8 Tahun 2005 Pengawasan Minuman Beralkohol. Ada beberapa materi dalam Perda ini yang perlu direvisi karena belum mengatur beberapa hal, diantaranya, penggunaan minuman beralkohol dalam kegiatan keagamaan, perbedaan minuman keras tradisional dan industri serta pengaturan minuman beralkohol yang hanya melintas diwilayah Kabupaten Parimo.
“Jadi bukan hanya dari segi ancaman hukumannya saja, tapi tekhnis pelaksanaan dilapangan juga perlu direvisi,” kata Husen.
Begitupula dengan Raperda Tentang Pencabutan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rteribusi Pemberian Tanda Daftar Usaha Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras, menurut Husen, juga perlu dikaji secara mendalam karena dengan dicabutnya Perda ini berarti PAD yang bersumber dari retribusi akan berkurang.
“Sehingga Pansus berpendapat perlu dicari jalan agar retribusi itu dapat dipungut kembali,” tuturnya.
Olehnya Pansus melalui rapat paripurna itu meminta tambahan waktu selama 10 hari untuk menyelesaikan pembahasan ketiga Raperda tersebut.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Taufik Borman tersebut menyetujui penambahan waktu yang diminta oleh Pansus. (wan)