Jumat, 12 Agustus 2011
BPHTB Diharap Tingkatkan PAD
PARIGI- Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Harapan ini disuarakan sejumlah fraksi di DPRD Parimo dalam rapat paripurna, Kamis (24/2), menyikapi Raperda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang diusulkan pihak eksekutif.
Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Amanat Keadilan (F-PADI), Hudaiyah Djeber, mengemukakan, dari sekian banyak jenis pajak dan retribusi daerah, salah satu diantaranya adalah BPHTB. Pemerintah daerah sebut Hudaiyah, telah diberi kewenangan oleh pemerintah pusat untuk pemungutannya.
“Diharapkan pelimpahan kewenangan tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan atau pengurusan pajak,” sebutnya.
Hudaiyah mengungkapkan, Pemda Parimo wajib membuat Peraturan daerah (Perda) tentang BPHTB sebagai payung hukum yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah untuk menjadi pedoman dalam menggali potensi PAD yang bersumber pada BPHTB.
Hal senada dikemukakan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Imam Muslihun. Imam menyebutkan, BPHTB diharapkan dapat meningkatkan pembangunan yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
“Agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya,” sebut Imam.
Olehnya kata Imam, Pemda perlu menyiapkan sumber daya manusia yang memadai sesuai bidang tersebut.
Sementara juru bicara Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) Jihad mengemukakan bahwa Raperda ini nantinya akan menjadi landasan hukum Pemda yang perlu disahuti bersama demi peningkatan PAD guna mewujudkan kemandirian daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. (wan)
Kecamatan Ongka Malino Diyakini Akan Terbentuk
PARIGI- Seluruh Fraksi di DPRD Parigi Moutong (Parimo), dalam rapat paripurna, Kamis (24/2), menyetujui Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan Ongka Malino, dibahas lebih lanjut.
Hal ini membuat anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) IV, meyakini Kecamatan Bolano Lambunu akan dimekarkan dan membentuk Kecamatan Ongka Malino.
“Kami yakin Kecamatan Ongka Malino akan terbentuk,” kata anggota DPRD Dapil IV, Yusup kepada Radar Parimo, usai rapat paripurna.
Yusup menegaskan, Kecamatan Bolano Lambunu sangat layak dimekarkan karena wilayahnya sangat luas dan penduduknya cukup banyak.
Kecamatan Bolano Lambunu kata dia, memiliki 30 desa devinitif. Begitupun halnya dengan sumber daya manusia dan sumber daya alamnya su
dah cukup memadai.
“Artinya, persyaratan untuk membentuk Kecamatan Ongka Malino sudah terpenuhi. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak membentuk Kecamatan ini,” kata politisi Partai Golkar ini.
Hal senada dikemukakan oleh Jihad yang juga anggota DPRD dari Dapil IV.
Menurut Jihad, usulan pembentukan Kecamatan Ongka Malino sudah disuarakan sejak tahun 2003 lalu. Namun baru kali ini, mendapat respon dari pemerintah daerah (Pemda).
Jihad maupun Yusup mengaku akan berjuang untuk memekarkan Kecamatan Bolano Lambunu dan membentuk Kecamatan Ongka Malino.
“Sebagai wujud tanggungjawab, maka kami akan komitmen dan berjuang mati-matian untuk pemekaran ini,” tegas Yusup yang diamini Jihad.
Mereka meminta kepada masyarakat Kecamatan Bolano Lambunu dapat mendukung perjuangan itu.
Selanjutnya kata Yusup, Raperda pembentukan Kecamatan Ongka Malino akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Saya sendiri akan masuk dalam Pansus Raperda ini. Semoga upaya kita untuk memperjuangkan pembentukan Kecamatan Ongka Malino tidak menemui hambatan,” harap anggota Komisi II ini. (wan)
Hal ini membuat anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) IV, meyakini Kecamatan Bolano Lambunu akan dimekarkan dan membentuk Kecamatan Ongka Malino.
“Kami yakin Kecamatan Ongka Malino akan terbentuk,” kata anggota DPRD Dapil IV, Yusup kepada Radar Parimo, usai rapat paripurna.
Yusup menegaskan, Kecamatan Bolano Lambunu sangat layak dimekarkan karena wilayahnya sangat luas dan penduduknya cukup banyak.
Kecamatan Bolano Lambunu kata dia, memiliki 30 desa devinitif. Begitupun halnya dengan sumber daya manusia dan sumber daya alamnya su
dah cukup memadai.
“Artinya, persyaratan untuk membentuk Kecamatan Ongka Malino sudah terpenuhi. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak membentuk Kecamatan ini,” kata politisi Partai Golkar ini.
Hal senada dikemukakan oleh Jihad yang juga anggota DPRD dari Dapil IV.
Menurut Jihad, usulan pembentukan Kecamatan Ongka Malino sudah disuarakan sejak tahun 2003 lalu. Namun baru kali ini, mendapat respon dari pemerintah daerah (Pemda).
Jihad maupun Yusup mengaku akan berjuang untuk memekarkan Kecamatan Bolano Lambunu dan membentuk Kecamatan Ongka Malino.
“Sebagai wujud tanggungjawab, maka kami akan komitmen dan berjuang mati-matian untuk pemekaran ini,” tegas Yusup yang diamini Jihad.
Mereka meminta kepada masyarakat Kecamatan Bolano Lambunu dapat mendukung perjuangan itu.
Selanjutnya kata Yusup, Raperda pembentukan Kecamatan Ongka Malino akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Saya sendiri akan masuk dalam Pansus Raperda ini. Semoga upaya kita untuk memperjuangkan pembentukan Kecamatan Ongka Malino tidak menemui hambatan,” harap anggota Komisi II ini. (wan)
Anggota DPRD Dapil IV Geram
PARIGI- Pernyataan anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Sartin Dauda, memicu reaksi rekan-rekannya sendiri.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Sartin Dauda menyesalkan ketidakhadiran anggota DPRD Dapil IV dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Moutong, beberapa hari lalu. Pernyataan Sartin inilah yang membuat anggota DPRD Dapil IV lainnya geram.
Salah seorang anggota DPRD Dapil IV, Yusup SP mengatakan, seharusnya Sartin Dauda tidak mengelurkan pernyataan yang mendiskreditkan rekan-rekannya. Ketidakhadiran anggota DPRD pada Musrenbang tentu memiliki alasan tertentu. Yusup meyakini, ketidakhadiran anggota DPRD lainnya dalam Musrenabang karena ada tugas lain.
“Saya sendiri sebenarnya hadir dalam Musrenbang yang dilaksanakan di Moutong. Pak Ketua jauga ada. Murenbang di Bolano, saya juga ada bersama pak Ketua. Tapi saya tidak setuju kalau Sartin bicara seperti itu. Saya menyesalkan pernayataannya itu,” kata Yusup kepada Radar Parimo, Rabu (23/2).
Yusup menilai, Sartin terkesan hanya mencari popularitas semata dengan mengeluarkan pernyataan seperti itu.
“Apa amaksudnaya dia bicara seperti itu. Sama saja cari popularitas,” kata anggota DPRD dari Partai Golkar ini dengan nada geram.
Hal senada dikemukakan Imam Muslihun, anggota DPRD Dapil IV dari Partai Demokrat.
Imam Muslihun juga menyesalkan pernyataan Sartin tersebut. Menurutnya, Sartin tidak pantas mengeluarkan pernyataan seperti itu.
“Pernyataannya itu keliru. Saya menyesalkan dia bicara seperti itu,” katanya dengan geram.
Imam mengaku tidak bisa hadir pada Musrenbang karena ada tugas lain sebagai wakil rakyat dan tugas partai yang harus dikerjakannya.
Begitupun halnya dengan Gunawan Efendi, anggota DPRD Dapil IV dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) juga mengaku sedang melaksanakan tugas lain.
Sementara, Hazairin Paudi, anggota DPRD Dapil IV dari Partai Amanat Nasional (PAN), hanya menanggapi dingin pernyataan Sartin tersebut. Namun ia turut menyesalkan pernyataan Sartin itu.
“Yah, Sartin memang tidak boleh bicara seperti itu,” katanya seraya tertawa. (wan)
Musrenbang Kecamatan Dimulakan
PARIGI- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan diwilayah Kabupaten Parimo, dimulakan sejak Senin (21/2). Musrenbang Kecamatan ini akan berlangsung sampai 28 Februari mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Parimo, Riesman T. Pokay kepada Radar Parimo, Senin (21/2).
Riesman menjelaskan, Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah itu. Musrenbang Kecamatan itu kata Riesman, berdasarkan pada masukan dari Desa atau Kelurahan. Selain itu Muasrwenbang tersebut untuk menyepakati rencana kegiatan lintas Desa dan Kelurahan.
Lanjut Riesman menjelaskan, masukan itu nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya.
Riesman mengaku telah menurunkan timnya ke setiap Kecamatan untuk mengikuti Musrenbang tersebut. Pimpinan SKPD dan anggota DPRD sebutnya, ikut serta dalam Musrenbang itu.
Salah seorang anggota DPRD Parimo, Arif Alkatiri mengaku akan mengikuti Musrenbang diwilayah Kecamatan Mepanga.
“Saya ikut Musrenbang di Mepanga karena Dapil saya,” kata anggota DPRD dari Partai Hanura ini. (wan)
Eksekutif Ajukan Empat Raperda
PARIGI- Pihak eksekutif dalam rapat paripurna DPRD, Senin (21/2), mengajukan empat Raperda untuk dibahas pada masa persidangan I Tahun sidang 2011 ini.
Empat Raperda dimaksud yaitu, Raperda Tentang Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan Ongka Malino dan Raperda Tentang Pembentukan Desa Devinitif.
Bupati Parimo, Longki Djanggola dalam rapat paripurna itu menjelaskan, Raperda Tentang Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diajukan sesuai dengan maksud dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pemerintah daerah (Pemda) kata Longki, diberi kewenangan seluas-luasnya dalam pengelolaan pajak daerah diantaranya, kewenangan atas bea perolehan Hak atas tanah dan bangunan. Perolehan pajak dari aspek tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan guna mewujudkan kemandirian daerah dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan daerah dan peningkatan pertumbuhan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Parigi Moutong menurut Bupati Longki, telah diajukan beberapa kali tetapi belum mendapat persetujuan dan pengesahan DPRD dengan alasan yang sangat mendasar. Tetapi dengan dasar pemikiran yang kuat bahwa Raperda tersebut akan memberikan manfaat yang sangat besar di dalam pembangunan Kabupaten Parigi Moutong sehingga Raperda tersebut diajukan kembali dengan harapan pada persidangan kali ini mendapat persetujuan dan pengesahan DPRD. Ketiga, Tentang Pembentukan Kecamatan Ongka Malino diajukan dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat dengan pertimbangan tekhnis dan adminsitratif yakni Kecamatan Bolano Lambunu, wilayahnya sangat luas sehingga rentan kendali pelayanan Camat diwilayah tersebut sangat luas. Sehingga pembentukan Kecamatan Ongka Malino diantaranya, bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mempermurah pelayanan, mewujudkan percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Begitupun halnya dengan pengajuan Raperda Tentang Pembentukan Desa Devinitif, menurut Bupati Longki, untuk mewujudkan aspirasi masyarakat. (wan)
Gedung Baru DPRD Parimo Diresmikan
PARIGI- Gedung baru DPRD Parimo yang terletak di kawasan perkantoran jalur II Kelurahan Kampal, Senin (21/2) diresmikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Samsurizal Tombolotutu.
Peresmian penggunaan gedung baru itu ditandai dengan pengguntingan pita di depan pintu masuk.
Pada saat menggunting pita, Wabup Samsurizal Tombolotutu didampingi Ketua DPRD, Mohammad Taufik Borman, dan beberapa anggota DPRD serta pejabat Pemda. Selain Wabup Samsurizal Tombolotutu, Ketua DPRD Taufik Borman ikut menggunting pita peresmian.
Usai menggunting pita, Wabup bersama pimpinan dan anggota DPRD serta pejabat Pemda melihat ruang paripurna yang berukuran besar. Mereka juga berkeliling melihat beberapa ruangan lainnya yang berada di gedung baru itu.
Sebelum pengguntingan pita, acara peresmian ini dimulakan di ruang aspirasi yang terletak di lantai dasar. Wabup Samsurizal Tombolotutu yang membacakan sambutan bupati dalam acara itu memberikan apresiasi positif terhadap gedung baru DPRD tersebut.
“Hampir sembilan tahun DPRD berdiri, baru kali ini mempunyai gedung yang representatif,” kata Samsurizal.
Menurutnya, gedung baru DPRD tersebut terbilang megah. Bahkan gedung DPRD termegah di Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ia menyebutkan, pembangunan gedung DPRD tersebut dimulakan pada tahun 2008 dan menelan anggaran senilai Rp27 milyar lebih. Anggaran itu dicairkan kepada kontraktor pelaksana, PT. Global Daya Manunggal, secara bertahap. Tahap pertama dicairkan pada tahun 2008 senilai Rp8 milyar, tahun kedua dicairkan pada tahun 2009 senilai Rp7 milyar dan tahap ketiga dicairkan pada tahun 2010 senilai Rp12 milyar lebih. Pembangunan gedung ini berakhir November 2010 lalu atau selama 981 hari tahun kalender.
Ia berharap, gedung baru tersebut dapat memberikan semangat kerja kepada anggota DPRD dalam menjalankan aktivitasnya.
Hal serupa diharapkannya kepada pegawai dan honorer Sekretariat agar lebih aktif bekerja setelah berada di gedung baru itu.
Disisi lain ia mengingatkan kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar selalu hadir dalam rapat paripurna.
“Tidak ada alasan lagi bagi pimpinan SKPD untuk tidak hadir dalam rapat paripurna. Tidak boleh diwakilan karena kantornya sudah dekat dengan gedung DPRD,” tegasnya.
Acara peresmian ini juga dihadiri pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Parimo. (wan)
Sabtu, 06 Agustus 2011
Pemekaran Kelurahan Bantaya Diwacanakan
PARIGI- Pemekaran Kelurahan Bantaya diwacanakan. Wacana itu dilontarkan pemuda Kelurahan Bantaya. Salah seorang tokoh pemuda Kelurahan Bantaya, Jhony Telong SE mengatakan, Kelurahan Bantaya layak dimekarkan bila melihat luas wilayah dan jumlah penduduknya yang begitu banyak.
Menurut Jhony, saat ini penduduk Kelurahan Bantaya sangat padat. Bila dibandingkan dengan Kelurahan lainnya, Bantaya merupakan Kelurahan yang paling banyak memiliki penduduk.
Berdasakan data yang ada, di Kelurahan Bantaya sebut Jhony, terdapat 1882 Kepala Keluarga (KK) atau 5236 jiwa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Kelurahan Bantaya memiliki empat lingkungan, delapan RW dan 16 RT. Bila melihat data tersebut, maka Kelurahan Bantaya sangat layak dimekarkan.
Jhony mengaku telah mengkomunikasikan pemekaran itu kepada salah seorang pejabat di Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda Parimo. Menurut Jhony, pejabat tersebut memberikan apresiasi positif terhadap wacana pemekaran itu.
Selain itu kata Jhony, wacana pemekaran ini telah dikomunikasikannya kepada sejumlah warga Kelurahan Bantaya.
“Alhasil, mereka setuju dengan pemekaran ini,” kata Jhony kepada Radar Parimo, Minggu (20/2).
Jhony mengaku akan mengintensifkan sosialisasi pemekaran ini ketingkat masyarakat. Bahkan dalam waktu dekat, akan mengajak warga Kelurahan Bantaya untuk menggelar pertemuan dalam rangka menguatkan proses perjuangan pemekaran itu.
Sementara Wakil Ketua DPRD, H. Usman Yamin mengaku setuju bila Kelurahan Bantaya dimekarkan.
Menurut Usman Yamin, Kelurahan Bantaya sudah perlu dimekarkan karena aparat kelurahan cukup kesulitan melayani penduduk yang jumlahnya begitu banyak.
Disisi lain kata Usman Yamin, anggaran operasional pemerintah Kelurahan Bantaya sangat terbatas untuk membiayai aparatnya yang begitu banyak.
“Anggaran pemerintah Kelurahan Bantaya setiap tahun hanya Rp90 juta. Anggarannya sama jumlahnya dengan kelurahan lain. Padahal jumlah aparat dan penduduk Kelurahan Bantaya lebih banyak daripada Kelurahan lain. Makanya Kelurahan Bantaya perlu dimekarkan agar anggaran yang sedikit itu dapat dimanfaatkan lebih maksimal, efektif dan efisien,” kata Usman Yamin yang juga warga Kelurahan Bantaya.
Selain itu kata Usman Yamin, pemekaran akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Penduduk Kelurahan Bantaya kata dia, dominan berprofesi sebagai nelayan. Jika wilayah yang dimekarkan nantinya itu, dominan mencangkup wilayah pantai, maka pemerintah Kelurahan yang terbentuk kelak, akan lebih fokus kepada peningkatan ekonomi para nelayan.
Olehnya ia menghimbau kepada warga Bantaya khususnya kalangan pemuda lebih serius memperjuangkan pemekaran itu. (wan)
Langganan:
Postingan (Atom)






