PARIGI- Pembahasan RAPBD Tahun 2011 terancam molor. Disinyalir, proses pembahasan RAPBD Tahun 2011 ini akan menyeberang ke bulan Januari 2011. Hal ini disebabkan batas waktu penetapan anggaran yang ditentukan oleh pemerintah pusat yakni 31 Desember 2010, sudah semakin dekat. Sementara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parimo belum satupun membahas Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). RKA SKPD ini lebih lama berkutat ditingkat Komisi-komisi. Padahal setiap komisi sudah diberi waktu melaksanakan pembahasan sejak 5 November lalu. Namun, hanya Komisi I dan Komisi II yang dapat menyelesaikan tugasnya lebih cepat. Sedangkan Komisi III, hingga, Jumat (10/12) masih menyisakan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Begitupun halnya dengan Komisi IV, masih menyisakan Rumah Sakit Anuntaloko Parigi.
Beberapa anggota Komisi beralasan, lamanya proses pembahasan ini karena pihak SKPD tidak disiplin alias tidak tepat waktu, sehingga membuat pembahasan menjadi molor. Disisi lain, lamanya proses pembahasan ini diduga karena tarik ulur kepentingan dan bargaining anggaran antar SKPD dengan anggota Komisi.
Masalah ini juga diungkap dalam rapat koordinasi yang digelar Banggar DPRD diruang rapat paripurna dengan menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sejumlah anggota Banggar diantaranya, Kisman DB. Sultan dan Asmir Ntosa dalam rapat itu berpendapat, tidak masalah jika pembahasan RAPBD Tahun 2011 ini menyeberang ke bulan Januari atau Februari Tahun 2011. Menurut mereka, tidak ada sanksi dari pemerintah pusat jika proses pembahasan RAPBD Tahun 2011 melewati bulan Desember 2010. Hal itu merupakan hasil konsultasi mereka di pusat.
Namun Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Abdul Rajab Pokay tidak sepakat bila pembahasan RAPBD Tahun 2011 ini harus molor hingga ke tahun 2011. Alasannya, karena Kementerian Keuangan memberi petunjuk hahwa RAPBD Tahun 2011 harus selesai dibahas dan ditetapkan paling lambat 31 Desember 2010.
“Kalau kita konsultasi di Depdagri, memang mereka mengatakan tidak masalah kalau lambat dan tidak ada sanksi. Tapi Kementerian Keuangan menuntut kita untuk tepat waktu yaitu paling lambat 31 Desember. Mana yang mau didengar, Kementerian Keuangan yang bakasih uang atau Depdagri yang tidak bakasih uang,” tegas Rajab.
Mendengar pernyataan Rajab ini, anggota Banggar hanya diam dan tersenyum-senyum. Tak satupun yang menanggapi balik pernyataan Rajab soal tuntutan pembahasan harus tepat waktu.
Seyogyanya, Banggar DPRD, Jumat (10/12) sudah mulai melaksanakan pembahasan anggaran dengan terlebih dahulu mendengarkan hasil kerja setiap Komisi-Komisi.
Namun pemaparan hasil kerja setiap Komisi yang membahas RKA masing-masing mitra kerjanya, belum dapat dilaksanakan. Hal itu dikarenakan masih ada Komisi yang belum menyelesaikan proses pembahasan. Padahal Banggar DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan, akan melaporkan hasil kerjanya dalam rapat paripurna, Selasa (14/12). Dapat dipastikan, Banggar akan meminta tambahan waktu pembahasan pada saat rapat paripurna itu.
Akhirnya disepakati, Komisi diberi batas waktu hingga Senin (13/12) hari ini untuk merampungkan hasil kerjanya. Setelah itu, hasil kerja Komisi ini dilaporkan dan dievaluasi ditingkat Banggar. Masing-masing Komisi akan memaparkan hasil kerjanya di depan pimpinan dan anggota Banggar. Sedangkan Banggar sendiri akan mulai membahas anggaran usai rapat paripurna, Selasa (14/12) besok. (wan)
Jumat, 18 Februari 2011
Puluhan Kendaraan Polisi Ditertibkan
PARIGI- Puluhan kendaraan roda dua milik anggota Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo), belum lama ini, ditertibkan karena tidak memiliki surat-surat maupun alat kelengkapan lainnya seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Parimo, Ipda Gustam Aras kepada Radar Parimo, Rabu (8/12) menegaskan, operasi penertiban kendaraan khususnya roda dua ditingkat internal Polres Parimo, rutin dilaksanakan setiap saat. Bagi Polisi yang melanggar menurut Gustam, tentu akan ditindak.
“Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Jika yang melanggar itu adalah anggota kami, maka akan ditindak,” kata Gustam.
Ia mengatakan, sanksi bagi anggota Polisi yang melanggar aturan lalu lintas diberlakukan sama dengan pengendara umum lainnya.
“Pertama kita beri sanksi peringatan kepada anggota yang melanggar. Jika masih tetap melanggar, akan ditilang. Apabila masih melakukan kesalahan serupa secara berulang-ulang maka akan diproses dengan aturan kedisiplinan,” tegas mantan Kapolsek Tinombo Selatan ini.
Inti dari penertiban itu kata Gustam adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa penegakan disiplin ditubuh Polri terus dilakukan.
Disisi lain ia berharap kepada masyarakat apabila menemukan anggota Polisi yang melanggar aturan, dapat melaporkannya langsung ke Unit Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (UP3D).
“Jangan segan-segan melaporkannya langsung ke unit pengaduan. Kami akan memproses anggota yang terbukti melanggar,” ujarnya. (wan)
Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Parimo, Ipda Gustam Aras kepada Radar Parimo, Rabu (8/12) menegaskan, operasi penertiban kendaraan khususnya roda dua ditingkat internal Polres Parimo, rutin dilaksanakan setiap saat. Bagi Polisi yang melanggar menurut Gustam, tentu akan ditindak.
“Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Jika yang melanggar itu adalah anggota kami, maka akan ditindak,” kata Gustam.
Ia mengatakan, sanksi bagi anggota Polisi yang melanggar aturan lalu lintas diberlakukan sama dengan pengendara umum lainnya.
“Pertama kita beri sanksi peringatan kepada anggota yang melanggar. Jika masih tetap melanggar, akan ditilang. Apabila masih melakukan kesalahan serupa secara berulang-ulang maka akan diproses dengan aturan kedisiplinan,” tegas mantan Kapolsek Tinombo Selatan ini.
Inti dari penertiban itu kata Gustam adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa penegakan disiplin ditubuh Polri terus dilakukan.
Disisi lain ia berharap kepada masyarakat apabila menemukan anggota Polisi yang melanggar aturan, dapat melaporkannya langsung ke Unit Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (UP3D).
“Jangan segan-segan melaporkannya langsung ke unit pengaduan. Kami akan memproses anggota yang terbukti melanggar,” ujarnya. (wan)
Anggaran Panwaslukada Parimo Dikucurkan
PARIGI- Setelah sekian lama menunggu, akhirnya anggaran Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Rabu (8/12), dikucurkan.
“Kita sudah menghadap ke Panwaslukada Propinsi untuk menanyakan kepastian anggaran itu. Hasilnya, hari ini (Rabu, red) anggaran itu dikucurkan,” kata Sekretaris Panwaslukada Parimo, Mukmin Muharram, kepada Radar Parimo, Rabu (8/12).
Mukmin menegaskan, dikucurkannya anggaran Panwaslukada tersebut sekaligus membantah rumor yang menyebut bahwa anggaran Panwaslukada tidak ada.
Menurut Mukmin, seebenarrnya anggaran Panwaslukada Parimo sudah tersedia sejak beberapa hari lalu. Namun, anggaran itu belum dapat dikucurkan karena Panwaslukada Parimo masih sementara melengkapi persyaratan seperti penetapan sekretaris dan bendahara.
“Sekarang persyaratannya sudah lengkap sehingga anggaran itu sudah dapat dikucurkan. Sekretaris bersama bendahara membuka nomor rekening. Selanjutnya anggaran itu akan ditransfer melalui nomor rekening itu,” kata Mukmin.
Mukmin menyebutkan, total anggaran yang dialokasikan untuk program dan kegiatan Panwaslukada Parimo kurang lebih Rp1 miliar. Anggaran ini dikucurkan sebanyak dua tahap. Tahap pertama, akan dikucurkan senilai RpRp787,7 juta. Sisanya akan dikucurkan pada tahap II atau tahun 2011.
Pada tahap awal ini, anggaran tersebut kata Mukmin, diantaranya akan digunakan untuk membiayai rekruitmen anggota Panwaslukada Kecamatan (Panwascam) hingga Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
“Termasuk untuk biaya operasional dan biaya penunjang lainnya,” sebutnya.
Dengan demikian, mantan Sekretaris Panwas Pilkada Tahun 2008 ini mengharapkan kepada bakal calon anggota Panwascam tidak resah dengan adanya rumor yang menyebut Panwaslukada Parimo tidak memiliki anggaran.
“Tidak usah resah. Anggarannya ada kok,” tegasnya. (wan)
“Kita sudah menghadap ke Panwaslukada Propinsi untuk menanyakan kepastian anggaran itu. Hasilnya, hari ini (Rabu, red) anggaran itu dikucurkan,” kata Sekretaris Panwaslukada Parimo, Mukmin Muharram, kepada Radar Parimo, Rabu (8/12).
Mukmin menegaskan, dikucurkannya anggaran Panwaslukada tersebut sekaligus membantah rumor yang menyebut bahwa anggaran Panwaslukada tidak ada.
Menurut Mukmin, seebenarrnya anggaran Panwaslukada Parimo sudah tersedia sejak beberapa hari lalu. Namun, anggaran itu belum dapat dikucurkan karena Panwaslukada Parimo masih sementara melengkapi persyaratan seperti penetapan sekretaris dan bendahara.
“Sekarang persyaratannya sudah lengkap sehingga anggaran itu sudah dapat dikucurkan. Sekretaris bersama bendahara membuka nomor rekening. Selanjutnya anggaran itu akan ditransfer melalui nomor rekening itu,” kata Mukmin.
Mukmin menyebutkan, total anggaran yang dialokasikan untuk program dan kegiatan Panwaslukada Parimo kurang lebih Rp1 miliar. Anggaran ini dikucurkan sebanyak dua tahap. Tahap pertama, akan dikucurkan senilai RpRp787,7 juta. Sisanya akan dikucurkan pada tahap II atau tahun 2011.
Pada tahap awal ini, anggaran tersebut kata Mukmin, diantaranya akan digunakan untuk membiayai rekruitmen anggota Panwaslukada Kecamatan (Panwascam) hingga Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
“Termasuk untuk biaya operasional dan biaya penunjang lainnya,” sebutnya.
Dengan demikian, mantan Sekretaris Panwas Pilkada Tahun 2008 ini mengharapkan kepada bakal calon anggota Panwascam tidak resah dengan adanya rumor yang menyebut Panwaslukada Parimo tidak memiliki anggaran.
“Tidak usah resah. Anggarannya ada kok,” tegasnya. (wan)
Jumat, 03 Desember 2010
Komisi I Selesai Bahas RKA SKPD
PARIGI- Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah menyelesaikan pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerjanya.
SKPD dimaksud yaitu Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Pol Linmas), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum dan Perundang-Undangan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bagian Umum Setda, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Organisasi Setda, Bagian Humas, Bagian Pemerintahan Umum, Sekretariat Korpri, Sekretariat Dewan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
“Pada dasarnya semua RKA SKPD yang menjadi mitra kerja kami sudah dibahas. Tapi masih ada tiga SKPD yang perlu dirampungkan RKA-nya yaitu, Sekretariat Dewan, Satpol PP dan Inspektorat,” kata Ketua Komisi I, Salmin G. Lodji kepada Radar Parimo, Kamis (2/12).
Salmin menjelaskan, pembahasan RKA Satpol PP belum rampung karena masih terbentur dengan masalah gaji. Pembahasan RKA Sekretariat Dewan terbentur dengan masalah gaji harga barang dan pembahasan RKA Inspektorat terbentur dengan masalah anggaran pemeriksaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tapi kita upayakan untuk merampungkan dalam waktu dekat ini,” kata Salmin.
Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) ini menambahkan, Komisi yang pimpinnya itu lebih cepat menyelesaikan pembahasan RKA SKPD karena mulai bekerja sejak tanggal 5 November lalu. Apalagi, seluruh anggota Komisi I kata Salmin, terlibat secara aktif dalam proses pembahasan hingga malam hari.
Sedangkan Komisi IV, hingga Kamis kemarin, baru membahas RKA lima SKPD yang menjadi mitra kerjanya. Kelima SKPD tersebut yaitu Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar). RKA SKPD yang belum dibahas oleh Komisi yang dipimpin Husen Mardjengi ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Bagian Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Rumah Sakit Anuntaloko Parigi serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Begitupun halnya dengan Komisi II dan Komisi III, Kamis kemarin juga masih berkutat dengan RKA SKPD mitra kerjanya. Misalnya, anggota Komisi III terlihat sedang membahas RKA Bappeda diruang sidang paripurna yang dipimpin Yusup Berahima. (wan)
SKPD dimaksud yaitu Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Pol Linmas), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum dan Perundang-Undangan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bagian Umum Setda, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Organisasi Setda, Bagian Humas, Bagian Pemerintahan Umum, Sekretariat Korpri, Sekretariat Dewan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
“Pada dasarnya semua RKA SKPD yang menjadi mitra kerja kami sudah dibahas. Tapi masih ada tiga SKPD yang perlu dirampungkan RKA-nya yaitu, Sekretariat Dewan, Satpol PP dan Inspektorat,” kata Ketua Komisi I, Salmin G. Lodji kepada Radar Parimo, Kamis (2/12).
Salmin menjelaskan, pembahasan RKA Satpol PP belum rampung karena masih terbentur dengan masalah gaji. Pembahasan RKA Sekretariat Dewan terbentur dengan masalah gaji harga barang dan pembahasan RKA Inspektorat terbentur dengan masalah anggaran pemeriksaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tapi kita upayakan untuk merampungkan dalam waktu dekat ini,” kata Salmin.
Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) ini menambahkan, Komisi yang pimpinnya itu lebih cepat menyelesaikan pembahasan RKA SKPD karena mulai bekerja sejak tanggal 5 November lalu. Apalagi, seluruh anggota Komisi I kata Salmin, terlibat secara aktif dalam proses pembahasan hingga malam hari.
Sedangkan Komisi IV, hingga Kamis kemarin, baru membahas RKA lima SKPD yang menjadi mitra kerjanya. Kelima SKPD tersebut yaitu Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar). RKA SKPD yang belum dibahas oleh Komisi yang dipimpin Husen Mardjengi ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Bagian Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Rumah Sakit Anuntaloko Parigi serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Begitupun halnya dengan Komisi II dan Komisi III, Kamis kemarin juga masih berkutat dengan RKA SKPD mitra kerjanya. Misalnya, anggota Komisi III terlihat sedang membahas RKA Bappeda diruang sidang paripurna yang dipimpin Yusup Berahima. (wan)
Kader Gerindra Dihimbau Tidak Terpengaruh
PARIGI- Selebaran yang menghujat atau mendisktreditkan Longki Djanggola yang beredar diwilayah Kecamatan Parigi dan sekitarnya membuat sebagian masyarakat khususnya kader partai Gerakan Partai Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindra) menjad gerah.
Betapa tidak, selebaran tersebut menghembuskan isu bahwa Longki Djanggola yang saat ini menjabat Bupati Parigi Moutong (Parimo), tidak lama lagi akan masuk ke hotel prodeo alias penjara akibat korupsi yang telah dilakukannya.
Dalam selebaran tersebut juga menyebutkan bahwa Longki adalah salah satu Bupati korupsi kelas kakap.
Menyikapi selebaran yang mendiskreditkan Longki Djanggola itu, maka seluruh kader Partai Gerindra di Kabupaten Parimo dihimbau tidak ikut terpengaruh.
Himbauan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Parimo, Santo, kepada Radar Parimo, Kamis (2/12).
Menurut Santo, penyebaran selebaran itu sarat muatan politis. Motifnya adalah pembusukan terhadap Longki Djanggola yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, sebagai salah satu bakal calon Gubernur Sulteng pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2011.
“Isi selebaran itu tidak benar dan diedarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Jadi jangan dipercaya. Kader partai harus mewaspadai selebaran itu,” kata Santo.
Santo juga mengharapkan kepada masyarakat khususnya yang tergabung dalam paguyuban Jawa Mitra Asih agar tidak ikut terpengaruh dengan isu yang dimuat dalam selebaran tersebut.
“Kalau kita percaya, berarti kita ikut terbawa kepentingan oknum yang tidak bertanggungjawab itu. Yang rugi tentu kita sebagai masyarakat Parimo,” tegas Santo yang juga ketua Paguyuban Jawa Mitra Asih.
Santo mengaku belum tahu siapa yang mengedarkan selebaran itu. Namun ia mengingatkan bahwa proses pembusukan terhadap salah satu kandidat menjelang pemilihan acapkali terjadi. Cara-cara tidak elegan seperti mengedarkan selebaran yang mendiskreditkan kandidat tertentu merupakan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Makanya jangan percaya dan tidak terpengaruh,” tegasnya.
Sebelumnya, Longki Djanggola mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan orang-orang yang tidk bertanggung jawab yang sengaja ingin menjatuhkannya.
“Itu dilakukan orang orang yang tidak bertanggung jawab, dan menurut saya tidak gentle. Kalau memang betul, suruh orang itu cantumkan namanya dalam selebaran,” ujarnya.
Ia mengatakan, kalau memang tudingan itu dapat dibuktikan, baginya tidak masalah. Permasalahannya kalau hal tersebut tidak bisa dibuktikan maka otomatis orang yang menghembuskan isu tersebut kata dia, harus mempertanggung jawabkan secara hukum.
Hanya saja kata dia, oknum yang menyebarkan selebaran tersebut terlalu pengecut sehingga tidak berani mencantumkan nama dalam lampiran selebaran yang dimaksud.
“Kalau memang bisa dibuktikan mari tunjukkan sama saya apa saja buktinya atau laporkan saja kepihak berwajib. Ngapain mesti menggunakan selebaran tidak mencantumkan nama penulisnya lagi,” tuturnya santai.
Ia mengatakan, selebaran tersebut sangat tendensius dan dipolitisir sehubungan dengan majunya dia pada perhelatan pemilihan Gubernur Sulteng.
Cara seperti itu kata dia, sudah tidak lagi efektif untuk dilakukan dalam mencari simpati masyarakat atau membunuh karakter seseorang sehingga jalan yang paling baik adalah bersaing secara sehat dengan mensosialisasikan visi misinya.
“Belum mulai saja sudah begini cara yang dilakukan. Bagaimana kalau sudah masuk dalam tahapan pemilihan. Saya yakin masyarakat saat ini sudah pandai memilah, mana isu yang benar dan mana yang hanya dihembuskan karena kepentingan pribadi,” pungkasnya. (wan)
Betapa tidak, selebaran tersebut menghembuskan isu bahwa Longki Djanggola yang saat ini menjabat Bupati Parigi Moutong (Parimo), tidak lama lagi akan masuk ke hotel prodeo alias penjara akibat korupsi yang telah dilakukannya.
Dalam selebaran tersebut juga menyebutkan bahwa Longki adalah salah satu Bupati korupsi kelas kakap.
Menyikapi selebaran yang mendiskreditkan Longki Djanggola itu, maka seluruh kader Partai Gerindra di Kabupaten Parimo dihimbau tidak ikut terpengaruh.
Himbauan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Parimo, Santo, kepada Radar Parimo, Kamis (2/12).
Menurut Santo, penyebaran selebaran itu sarat muatan politis. Motifnya adalah pembusukan terhadap Longki Djanggola yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, sebagai salah satu bakal calon Gubernur Sulteng pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2011.
“Isi selebaran itu tidak benar dan diedarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Jadi jangan dipercaya. Kader partai harus mewaspadai selebaran itu,” kata Santo.
Santo juga mengharapkan kepada masyarakat khususnya yang tergabung dalam paguyuban Jawa Mitra Asih agar tidak ikut terpengaruh dengan isu yang dimuat dalam selebaran tersebut.
“Kalau kita percaya, berarti kita ikut terbawa kepentingan oknum yang tidak bertanggungjawab itu. Yang rugi tentu kita sebagai masyarakat Parimo,” tegas Santo yang juga ketua Paguyuban Jawa Mitra Asih.
Santo mengaku belum tahu siapa yang mengedarkan selebaran itu. Namun ia mengingatkan bahwa proses pembusukan terhadap salah satu kandidat menjelang pemilihan acapkali terjadi. Cara-cara tidak elegan seperti mengedarkan selebaran yang mendiskreditkan kandidat tertentu merupakan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Makanya jangan percaya dan tidak terpengaruh,” tegasnya.
Sebelumnya, Longki Djanggola mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan orang-orang yang tidk bertanggung jawab yang sengaja ingin menjatuhkannya.
“Itu dilakukan orang orang yang tidak bertanggung jawab, dan menurut saya tidak gentle. Kalau memang betul, suruh orang itu cantumkan namanya dalam selebaran,” ujarnya.
Ia mengatakan, kalau memang tudingan itu dapat dibuktikan, baginya tidak masalah. Permasalahannya kalau hal tersebut tidak bisa dibuktikan maka otomatis orang yang menghembuskan isu tersebut kata dia, harus mempertanggung jawabkan secara hukum.
Hanya saja kata dia, oknum yang menyebarkan selebaran tersebut terlalu pengecut sehingga tidak berani mencantumkan nama dalam lampiran selebaran yang dimaksud.
“Kalau memang bisa dibuktikan mari tunjukkan sama saya apa saja buktinya atau laporkan saja kepihak berwajib. Ngapain mesti menggunakan selebaran tidak mencantumkan nama penulisnya lagi,” tuturnya santai.
Ia mengatakan, selebaran tersebut sangat tendensius dan dipolitisir sehubungan dengan majunya dia pada perhelatan pemilihan Gubernur Sulteng.
Cara seperti itu kata dia, sudah tidak lagi efektif untuk dilakukan dalam mencari simpati masyarakat atau membunuh karakter seseorang sehingga jalan yang paling baik adalah bersaing secara sehat dengan mensosialisasikan visi misinya.
“Belum mulai saja sudah begini cara yang dilakukan. Bagaimana kalau sudah masuk dalam tahapan pemilihan. Saya yakin masyarakat saat ini sudah pandai memilah, mana isu yang benar dan mana yang hanya dihembuskan karena kepentingan pribadi,” pungkasnya. (wan)
Tiga Konsultan DAK Diperiksa
Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK Tahun 2009///
PARIGI- Setelah mengalami penundaan beberapa kali, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi akhirnya memeriksa konsultan yang terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan APBD Kabupaten Parimo Tahun 2009.
Pihak Kejari Parigi, Rabu (1/12), baru memeriksa tiga orang dari 10 konsultan yang terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Tiga orang tersebut yaitu Nasrun, Is Makaramah dan M. Makmun.
Nasrun diperiksa oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Samsul Bahri Sanusi SH diruang kerjanya. Sedangkan Is Makaramah dan M. Makmun diperiksa dua Jaksa lainnya.
Nasrun diperiksa mulai pukul 09.00 wita hingga siang hari. Begitupun halnya dengan Is Makaramah juga diperiksa hingga siang hari. Sedangkan M. Makmun diperiksa mulai siang sampai sore hari atau sekitar pukul 15.30 wita.
Kasi Pidsus, Samsul Bahri yang ditanya soal ini, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Nasrun, Is Makaramah dan M. Makmun terkait kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Tahun 2009.
“Tapi mereka bertiga akan dipanggil kembali karena masih perlu dimintai keterangannya,” ujarnya.
Setelah ketiga nama itu, pihak Kejari Parigi kata Samsul, akan memeriksa tujuh nama lainnya yang disebut-sebut bertindak sebagai konsultan dalam proyek rehab 168 Sekolah Dasar (SD) diwilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Selain Nasrun, Is Makaramah dan M. Makmun, nama lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya adalah Rai Basuki, Damran, Ucok, Mohammad Amir, Anwar Saing, Isman Tantu dan Isra.
Pemeriksaan terhadap beberapa nama lainnya itu sudah dijadwalkan. Pihak Kejari Parigi menjadwalkan akan memeriksa tiga konsultan, Jumat (3/12). Sedangkan empat konsultan lainnya akan diperiksa, Senin pekan depan. Namun belum diketahui, siapa saja diantara nama-nama itu yang akan diperiksa pada hari Jumat maupun hari Senin pekan depan.
Setelah memeriksa para konsultan itu, giliran tiga orang yang diduga terlibat dalam supplier rangka baja pada rehab SD dimaksud yang akan diperiksa pihak Kejari. Mereka adalah Goan Umbas, Iswan dan Perwakilan PT Metalindo Sulteng, Gunawan. Setelah itu, menyusul nama lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan kourpsi ini.
Pihak Kejari kata Samsul, menargetkan untuk menyelesaikan kasus ini pada bulan Desember tahun 2010. Artinya pihak Kejari, sudah dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini sebelum masuk tahun 2011. (wan)
PARIGI- Setelah mengalami penundaan beberapa kali, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi akhirnya memeriksa konsultan yang terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan APBD Kabupaten Parimo Tahun 2009.
Pihak Kejari Parigi, Rabu (1/12), baru memeriksa tiga orang dari 10 konsultan yang terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Tiga orang tersebut yaitu Nasrun, Is Makaramah dan M. Makmun.
Nasrun diperiksa oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Samsul Bahri Sanusi SH diruang kerjanya. Sedangkan Is Makaramah dan M. Makmun diperiksa dua Jaksa lainnya.
Nasrun diperiksa mulai pukul 09.00 wita hingga siang hari. Begitupun halnya dengan Is Makaramah juga diperiksa hingga siang hari. Sedangkan M. Makmun diperiksa mulai siang sampai sore hari atau sekitar pukul 15.30 wita.
Kasi Pidsus, Samsul Bahri yang ditanya soal ini, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Nasrun, Is Makaramah dan M. Makmun terkait kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Tahun 2009.
“Tapi mereka bertiga akan dipanggil kembali karena masih perlu dimintai keterangannya,” ujarnya.
Setelah ketiga nama itu, pihak Kejari Parigi kata Samsul, akan memeriksa tujuh nama lainnya yang disebut-sebut bertindak sebagai konsultan dalam proyek rehab 168 Sekolah Dasar (SD) diwilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Selain Nasrun, Is Makaramah dan M. Makmun, nama lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya adalah Rai Basuki, Damran, Ucok, Mohammad Amir, Anwar Saing, Isman Tantu dan Isra.
Pemeriksaan terhadap beberapa nama lainnya itu sudah dijadwalkan. Pihak Kejari Parigi menjadwalkan akan memeriksa tiga konsultan, Jumat (3/12). Sedangkan empat konsultan lainnya akan diperiksa, Senin pekan depan. Namun belum diketahui, siapa saja diantara nama-nama itu yang akan diperiksa pada hari Jumat maupun hari Senin pekan depan.
Setelah memeriksa para konsultan itu, giliran tiga orang yang diduga terlibat dalam supplier rangka baja pada rehab SD dimaksud yang akan diperiksa pihak Kejari. Mereka adalah Goan Umbas, Iswan dan Perwakilan PT Metalindo Sulteng, Gunawan. Setelah itu, menyusul nama lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan kourpsi ini.
Pihak Kejari kata Samsul, menargetkan untuk menyelesaikan kasus ini pada bulan Desember tahun 2010. Artinya pihak Kejari, sudah dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini sebelum masuk tahun 2011. (wan)
Korban Wabah Diare Bertambah
PARIGI- Korban wabah diare muntaber di sejumlah dusun Desa Lombok, Kecamatan Tinombo, bertambah. Jika sebelumnya diberitakan, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 15 orang, kini sudah menjadi 17 orang.
Bertambahnya jumlah warga yang meninggal dunia setelah diserang diare ini diungkapkan langsung oleh Bupati Longki Djanggola kepada Radar Parimo, Selasa (30/11) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Longki menyebutkan, 17 orang yang meninggal dunia itu merupakan kasus yang terjadi sejak bulan Oktober hingga November 2010 ini. Warga yang meninggal dunia itu terdiri dari enam orang di dusun Patingke, tujuh orang di dusun Nanaan, dua orang di dusun Bobontolang, satu orang di dusun Gondanon dan satu orang lagi di dusun Simoiye (Desa Ogoalas).
Longki mengatakan, warga yang terserang diare itu akibat mengkonsumsi air yang tidak bersih seperti yang disebutkan oleh kepala Puskesmas Tinombo, dr. Priyadi kepada media ini sebelumnya.
“Airnya tidak dimasak. Mereka mengambil air di sungai untuk di konsumsi,” kata Longki.
Masalah lain di beberapa dusun itu kata Longki adalah kebersihan lingkungannya. Tidak ada jamban di dusun itu sehingga warga setempat membuang kotoran disembarang tempat. Hal ini memicu terjadinya wabah diare.
“Mereka ini adalah suku lauje yang merupakan Komunitas Adat Terpencil (KAT),” katanya.
Ia juga mengakui, kondisi jalan di sejumlah dusun itu memang sangat memprihatinkan.
“Jalan dibeberapa dusun ini memang hanya jalan setapak. Jarak antar dusun sangat jauh. Jadi sangat sulit dilalui oleh warga terutama bagi petugas kesehatan yang ingin memberikan pelayanan. Tapi tim kesehatan sudah berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan, meski harus melalui jalan yang sulit,” ujarnya.
Menurut Longki, masalah jalan itu sebenarnya sudah mau diatasi, tapi masih terbentur dengan anggaran. Namun pada tahun 2011 ujarnya, diupayakan akan dibangun beberapa jalan di beberapa dusun itu untuk memudahkan akses transportasi warga setempat.
“Pasti ada jalan yang akan dibangun tahun 2011 di beberapa dusun itu. Programnya sudah ada,” kata Longki menambahkan.
Sementara Ketua DPRD Parimo, Taufik Borman meminta kepada pihak Dinas Kesehatan dapat memperhatikan kondisi kesehatan warga disejumlah dusun tersebut secara intensif sebelum menimbulkan korban berikutnya.
Begitupun halnya dengan instansi tekhnis yang menangani masalah air bersih dan kebersihan lingkungan, menurut Taufik, harus dapat bertindak cepat. Paling tidak, pengadaan air bersih dan pembangunan MCK sudah dapat diprogramkan pada tahun 2011.
Sedangkan mengenai pembangunan jalan di sejumlah dusun itu, Taufik mengaku sepakat dengan pernyataan bupati.
Menurutnya, pembangunan jalan yang memadai di sejumlah dusun itu memang perlu diprioritaskan untuk segera dilaksanakan. Paling lambat tahun 2011 ini, jalan tersebut sudah dapat dibangun untuk memudahkan akses transportasi warga di beberapa dusun itu.
“Kasian masyarakat disana. Mereka sulit ke desa induk untuk mendapatkan pelayanan karena jalan yang mau dilalui cukup berbahaya. Hanya jalan setapak dan disana-sini jurang. Jadi pembangunan jalan di beberapa dusun itu harus segera dibangun. Saya harap, hal ini mendapat perhatian serius Pemerintah daerah melalui instansi terkait,” harapnya. (wan)
Judul sambungan.................
Bertambahnya jumlah warga yang meninggal dunia setelah diserang diare ini diungkapkan langsung oleh Bupati Longki Djanggola kepada Radar Parimo, Selasa (30/11) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Longki menyebutkan, 17 orang yang meninggal dunia itu merupakan kasus yang terjadi sejak bulan Oktober hingga November 2010 ini. Warga yang meninggal dunia itu terdiri dari enam orang di dusun Patingke, tujuh orang di dusun Nanaan, dua orang di dusun Bobontolang, satu orang di dusun Gondanon dan satu orang lagi di dusun Simoiye (Desa Ogoalas).
Longki mengatakan, warga yang terserang diare itu akibat mengkonsumsi air yang tidak bersih seperti yang disebutkan oleh kepala Puskesmas Tinombo, dr. Priyadi kepada media ini sebelumnya.
“Airnya tidak dimasak. Mereka mengambil air di sungai untuk di konsumsi,” kata Longki.
Masalah lain di beberapa dusun itu kata Longki adalah kebersihan lingkungannya. Tidak ada jamban di dusun itu sehingga warga setempat membuang kotoran disembarang tempat. Hal ini memicu terjadinya wabah diare.
“Mereka ini adalah suku lauje yang merupakan Komunitas Adat Terpencil (KAT),” katanya.
Ia juga mengakui, kondisi jalan di sejumlah dusun itu memang sangat memprihatinkan.
“Jalan dibeberapa dusun ini memang hanya jalan setapak. Jarak antar dusun sangat jauh. Jadi sangat sulit dilalui oleh warga terutama bagi petugas kesehatan yang ingin memberikan pelayanan. Tapi tim kesehatan sudah berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan, meski harus melalui jalan yang sulit,” ujarnya.
Menurut Longki, masalah jalan itu sebenarnya sudah mau diatasi, tapi masih terbentur dengan anggaran. Namun pada tahun 2011 ujarnya, diupayakan akan dibangun beberapa jalan di beberapa dusun itu untuk memudahkan akses transportasi warga setempat.
“Pasti ada jalan yang akan dibangun tahun 2011 di beberapa dusun itu. Programnya sudah ada,” kata Longki menambahkan.
Sementara Ketua DPRD Parimo, Taufik Borman meminta kepada pihak Dinas Kesehatan dapat memperhatikan kondisi kesehatan warga disejumlah dusun tersebut secara intensif sebelum menimbulkan korban berikutnya.
Begitupun halnya dengan instansi tekhnis yang menangani masalah air bersih dan kebersihan lingkungan, menurut Taufik, harus dapat bertindak cepat. Paling tidak, pengadaan air bersih dan pembangunan MCK sudah dapat diprogramkan pada tahun 2011.
Sedangkan mengenai pembangunan jalan di sejumlah dusun itu, Taufik mengaku sepakat dengan pernyataan bupati.
Menurutnya, pembangunan jalan yang memadai di sejumlah dusun itu memang perlu diprioritaskan untuk segera dilaksanakan. Paling lambat tahun 2011 ini, jalan tersebut sudah dapat dibangun untuk memudahkan akses transportasi warga di beberapa dusun itu.
“Kasian masyarakat disana. Mereka sulit ke desa induk untuk mendapatkan pelayanan karena jalan yang mau dilalui cukup berbahaya. Hanya jalan setapak dan disana-sini jurang. Jadi pembangunan jalan di beberapa dusun itu harus segera dibangun. Saya harap, hal ini mendapat perhatian serius Pemerintah daerah melalui instansi terkait,” harapnya. (wan)
Judul sambungan.................
Langganan:
Postingan (Atom)